Kamis, 24 Maret 2011

Perang Khandaq

Perang Khandaq, dinamakan juga perang Ahzab. Menurut Ibnu Ishaq, Urwah bin Zubair, Baihaqi dan jumhur Ulama, sirah menyebutkan bahwa peperangan ini terjadi pada bulan Syawwal tahun kelima Hijra. Ada juga yang mengatakan pada tahun keempat Hijra. Pendapat yang terakhir ini dikemukakan oleh Musa bin Uqbah kemudian diriwayatkan oleh Bukhari dan diikuti oleh Malik.

Sebabnya, karena beberapa pemimpin Yahudi dari Bani Nadlir berangkat ke Mekkah untuk mendorong kaum Musyrikin Quraisy melancarkan perang terhadap Rasulullah saw. Mereka berjanji: “Kami akan berperang bersama-sama kalian hingga berhasil menghancurkannya.“ Selanjutnya mereka berdalih dan meyakinkan bahwa: “Kepercayaan kalian (orang-orang Quraisy) jauh lebih baik daripada agama Muhammad.“ Berkenaan dengan mereka inilah Allah swt menurunkan firman-Nya :
"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bagian dari al-Kitab? Mereka percaya kepada yang disembah selain Allah dan Thogut, serta mengatakan kepada orang-orang kafir (Musyrik Mekkah) bahwa mereka itu lebih benar jalannya dariapda orang-orang yang beriman. Mereka itulah orang yang dikutuki Allah. Siapa saja yang dikutuki Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan memperoleh penolong baginya.“ QS an-Nisa 51-52

Maka mereka bersepakat bersama kaum Musyrikin Quraisy untuk memerangi kaum Muslimin, pada hari yang telah ditentukan bersama.

Kemudian para pemimpin Yahudi itu mendatangi suku Ghathafan dan berhasil mewujudkan persekutuan dengan mereka sebagaimana yang telah berhasil diciptakannya dengan kaum musyrikin Quraisy. Selain Bani Ghatfahan, turut bergabung pula Bani Fuzarah dan Bani Murrah yang selama itu menyimpan dendam kesumat terhadap Islam.

Ketika Rasulullah saw mendengar berita keberangkatan mereka dari Mekkah, beliau mengumumkannya kepada kaum Muslimin dan memerintahkan mereka untuk mengadakan persiapan perang. Rasulullah saw meminta pandangan para sahabatnya dalam menghadapi peperangan ini. Salman al-Farisi mengusulkan supaya digali parit di sekitar kota Madinah. Kaum Muslimin mengagumi usulan ini dan menyetujuinya (karena cara ini belum pernah dikenal oleh bangsa Arab dalam peperangan mereka). Kemudian bersama Rasulullah saw kaum Muslimin keluar dari kota Madinah dan berkemah di lereng gunung Sila dengan membelakanginya. Mereka mulai menggali parit yang memisahkan mereka dengan musuh mereka. Waktu itu jumlah kaum Muslimin sebanyak tiga ribu sedangkan kaum Quraisy bersama kabilah-kabilah lain berjumlah sepuluh ribu.

Gambaran kerja kaum Muslimin dalam menggali parit: Imam Bukhari meriwayatkan dari Barra ra, ia berkata: Pada waktu perang Ahzab saya melihat Rasulullah saw menggali parit dan mengusung tanah galian sampai saya tidak dapat melihat dada beliau yang berbulu lebat karena tebalnya tanah yang melumurinya. Diriwayatkan dari Anas ra, bahwa kaum Anshar dan Muhajirin menggali parit dan mengusung tanah galian seraya mengucapkan :
"Kami adalah orang-orang yang telah berbaiat kepada Muhammad untuk setia kepada Islam selama kami masih hidup.“

Ucapan ini dijawab oleh Rasulullah saw :
"Ya, Allah sesungguhnya tiada kebaikan kecuali kebaikan akherat maka berkatilah kaum Anshar dan Muhajirin.“

Imam Bukhari meriwayatkan di dalam Shahih-nya dari Jabir ra, ia berkata: Ketika kami sedang sibuk menggali parit di Khandaq kami temukan sebongkah batu besar yang sukar untuk dipecahkan. Para sahabat melapor kepada Nabi saw: “Sebongkah batu menghambat kelancaran kami dalam penggalian Khandaq“.

Kata Nabi saw: "Biarkan aku yang turun.“ Kemudian beliau segera bangkit, sedang perut beliau diganjal dengan batu. Sebelumnya kami tidak pernah merasakan makanan apa pun selama tida hari. Nabi saw segera mengambil martil dan dipukulkannya di atas batu itu hingga hancur berupa pasir.

Kata Jabir ra: "Aku katakan kepada Rasulullah saw, “Ya Rasulullah ijinkanlah aku untuk pulang sebentar.“ Sesampaiku di rumahku aku katakan kepada istriku,“ Aku lihat sesuatu pada diri beliau yang tidak boleh kita biarkan. Adakah kamu mempunyai sesuatu?“

Jawab istriku: “Ya, aku punya gandum dan seekor anak kambing.“ Kemudian anak kambing itu segera kusembelih dan gandum itu kutumbuk. Daging kambing itu kumasak dalam periuk dan tepung gandum kumasukkan ke dalam pembakaran roti. Aku kembali ke tempat Nabi saw dan kukatakan: “Ya, Rasulullah saw, aku ada sedikit makanan. Datanglah engkau ke rumahku bersama seorang atau dua orang sahabatmu.“

Tanya Nabi saw, “Berapa banyakkah makanan itu?“ Setelah kusebutkan jumlah makanan itu beliau berkata, “Itu cukup banyak dan baik. Katakan pada istrimu jangan diangkat masakan itu dari atas tungku dan roti itu jangan pula sampai dikeluarkan dari tempat pembakarannya sebelum aku datang ke sana.“

Kemudian Nabi saw memanggil kaum Muhajirin dann Anshar, “Bangkitlah kalian!“ Di dalam riwayat lain disebutkan: Kemudian Nabi saw berteriak memanggil, “Wahai para penggali parit, mari kita datang. Sesungguhnya Jabir telah memasak makanan besar.“

Ketika aku masuk ke tempat istriku kukatakan padanya, “Nabi saw datang bersama kaum Muhajirin dan Anshar dan orang yang bersama mereka.“

Tanya istriku: “Apakah beliau menanyakan berapa banyak makanan kita? Jawabku: “Ya.“ Istriku berkata, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.“

Kemudian Nabi saw datang seraya berkata: “Masuklah kalian dan jangan berdesakan.“

Kemudian Nabi saw memotong-motong roti dan dicampurkan pada daging serta kuah yang ada di periuk. Kemudian beliau mendekatkan hidangan kepada para sahabat sedang beliau tetap memotong-motong roti itu dan dalam waktu yang bersamaan para sahabat makan dengan puas sampai kenyang.

Mereka semuanya kenyang, sedangkan roti dan kuah masih tetap banyak sisanya. Beliau berkata, “Makanlah ini dan bagikanlah kepada orang banyak karena kini sedang terjadi musim paceklik.“

Di dalam riwayat lain Jabir menurutkan: “Aku bersumpah dengan nama Allah. Mereka telah makan hingga mereka pergi dan meninggalkan daging di dalam periuk kami masih tetap utuh, demikian pula roti kami.“

Sikap orang-orang Munafiq dalam penggalian Khandaq

Ibnu Hisyam meriwayatkan bahwa orang-orang munafiq merasa enggan dalam mengerjakan penggalian parit bersama Nabi saw dan kaum Muslimin. Mereka sengaja menampakkan diri seperti orang lemas dan tidak memiliki kemampuan. Bahkan banyak yang melarikan diri ke rumah tanpa sepengetahuan Rasulullah saw. Sedangkan setiap orang dari kaum Muslimin apabila mempunyai keperluan, ia pasti meminta ijin kepada Rasulullah saw dan kembali lagi melaksanakan tugas penggaliannya. Berkenaan dengan sikap ini Allah menurunkan firman-Nya:
"Sesungguhnya yang sebenar-benar mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan apabila mereka bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta ijin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta ijin kepadamu (Muhammad) mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka apabila mereka meminta ijin kepadamu karena sesuatu urusan, berilah ijin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“ QS An-Nur : 62

Bani Quraidlah melanggar Perjanjian

Huyay bin Akhthab pergi mendatangi Ka‘ab bin Asad al-Qardli, mengajaknya untuk melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama Rasulullah saw. Huyay bin Akhthab berkata kepadanya, “Aku datang kepadamu dengan membawa pasukan Quraisy beserta para pemimpinnya yang telah kuturunkan di sebuah lembah di dekat Raumah, dan suku Ghatfahan beserta para tokohnya yang telah kuturunkan di ujung Nurqma di samping Uhud. Mereka telah berjanji kepadaku untuk tidak meninggalkan temapat sampai kita berhasil menumpas Muhammad dan orang-orang yang bersamanya.“ Ka‘ab menjawab: “Demi Allah, kamu datang kepadaku dengan membawa kehinaan sepanjang jaman … Celaka engkau wahai Huyay. Tinggalkan dan biarkanlah aku karena aku tidak melihat Muhammad kecuali sebagai seorang yang jujur dan setia.“ Tetapi Huyay terus mendesaknya hingga pada akhirnya Ka‘ab bersedia untuk melakukan pengkhianatan terhadap perjanjian tersebut.

Setelah mendengar berita ini Rasulullah saw segera mengutus Sa‘ad bin Muadz untuk menyelidikinya. Kepadanya Nabi saw berpesan agar berbicara kepada Huyay dengan bahasa kiasan yang difahaminya jika berita itu benar, dan agar tidak memberikan peluang kepada orang banyak untuk menggunakan kekuatannya. Jika berita ini tidak benar maka hendaknya segera diumumkan kepada khalayak ramai. Setelah melacak berita dan ternyata berita itu benar maka Sa‘ad pun segera kembali kepada Rasulullah saw melaporkannya, “Ya, mereka telah melanggar perjanjian sebagaimana suku Adhal dan Qarah.“ Lalu Rasulullah saw mengatakan :
"Allah Maha Besar, bergembiralah wahai kaum Muslimin.“

Keadaan kaum Muslimin pada waktu itu

Kaum Muslimin mendapat kepastian bahwa Bani Quraidlah telah melanggar perjanjian. Pada saat yang sama kaum Munafiqin pun menyebarkan bibit-bibit keraguan dan perpecahan di kalangan kaum Muslimin. Sementara musuh datang dari segala penjuru arah. Kaum Munafiq terus melancarkan tikaman dari dalam. Salah seorang dari kaum Munafiq itu berkata: “Dulu Muhammad menjanjikan bahwa kita akan memakan harta kekayaan Kisra dan Kaisar, tetapi sekarang untuk pergi membuang hajat pun kita tidak aman.“

Melihat keadaan kaum Muslimin yang semakin terancam ini maka Rasulullah saw meminta pandangan Sa‘ad bin Muadz Sa‘ad bin Ubadah untuk melakukan perdamaian dengan kabilah Ghatfahan dengan memberikan sepertiga hasil panen kota Madinah agar mereka bersedia untuk tidak ikut memerangi kaum Muslimin. Keduanya menjawab: “Wahai Rasulullah saw, apakah pemikiran ini merupakan perintah yang engkau inginkan agar kami melaksanakannya ataukah perintah yang diperintahkan oleh Allah kepadamu, ataukah sekear kebijaksanaan yang engkau ambil untuk meringankan kami?“. Nabi saw menjawab, "Hanya sekedar kebijaksanaan yang aku ambil untuk menghancurkan kepungan mereka terhadap kalian.“ Pada saat itu SA‘ad bin Muadz berkata kepada Nabi saw, “Demi Allah, kita tidak perlu mengambil langkah itu. Demi Allah kami tidak akan rela memberikan sesuatu kepada mereka selain daripada pedang sampai Allah memutuskan sesuatu antara kami dan mereka.“ Setelah mendengar ucapan Sa‘ad bin Muadz ini wajah Rasulullah saw kelihatan berseri dan berkata kepadanya: “Engkau dapat yang engkau inginkan“

Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Ashim bin Amer bin Qatadah dari Muhammad bin Muslim bin Syihab Az-Zuhri berkata: Pernyataan dan keinginan berdamai (antara kaum Muslimin dan Ghatfahan) itu tidak lain hanyalah sebagai manuver belaka.

Dalam pada itu kaum Musyrikin dikejutkan oleh parit di hadapannya. Mereka berkata, sungguh ini merupakan tipu daya yang tidak pernah dilakukan oleh bangsa Arab. Kemudian mereka mengambil posisi dan berkemah di sekitar parit mengepung kaum Muslimin. Tetapi tidak terjadi pertempuran kecuali beberapa orang Musyrik yang berusaha menyeberangi parit di suatu sudut yang sempit dan berhasil dicegat oleh kaum Muslimin. Dalam usaha ini sebagian mereka kembali dan sebagian yang lain terbunuh. Di antara orang Musyrik yang terbunuh itu terdapat Amer bin Wudd. Ia dibunuh oleh Ali bin Abi Thalib.

Kekalahan kaum Musyrikin tanpa peperangan

Allah memberikan kemenangan kepada kaum Muslimin dalam perang Khandaq ini tanpa melalui pertempuran. Allah mengalahkan mereka dengan dua sarana yang tidak melibatkan kaum Muslimin sama sekali. Pertama, dengan seorang lelaki dari kaum Musyrikin bernama Nu‘aim bin Mas‘du, yang datang kepada Nabi saw menyatakan diri masuk Islam yang kemudian menawarkan diri kepada Nabi saw untuk melaksanakan segala bentuk perintah yang diinginkan oleh Nabi saw. Lalu Nabi saw memberikan tugas untuk memecah kekuatan musuh. Kepadanya Nabi saw berpesan :
"Diantara kita, engkau adalah satu-satunya orang yang dapat melaksanakan tugas itu. Bila engkau sanggup, lakukanlah tugas itu untuk menolong kita. Ketahuilah bahwa peperangan, sesungguhnya adalah tipu muslihat.“

Nu‘aim kemudian segera pergi mendatangi orang-orang Bani Quraidlah untuk meyakinkan. Mereka mengira Nu‘aim masih sebagai seorang Musyrik agar mereka tidak turu berperang bersama-sama kaum Quraisy sebelum mendapat jaminan dari mereka berupa beberapa orang terkemuka sebagai sandera, supaya kaum Quraisy tidak mundur meninggalkan mereka sendirian di Madinah tanpa pembela dalam menghadapi Muhammad dan para sahabatnya. Mereka menjawab: “Engkau telah memberikan suatu pendapat yang amat baik.“

Setelah itu Nu‘aim pergi mendatangi pemimpin-pemimpin Quraisy. Kepada mereka Nu‘aim memberitahukan bahwa Bani Quraidlah telah menyesal atas apa yang mereka lakukan dan secara sembunyi-sembunyi mereka telah melakukan kesepakatan bersama Nabi saw untuk menculik beberapa peimpin Quraisy dan Ghatfahan untuk diserahkan kepada Nabi saw untuk dibunuhnya. Karena itu, bila orang-orang Yahudi itu datang kepada kalian untuk meminta beberapa orang sebagai sandera, janganlah kalian menyerahkan seorang pun kepada mereka.

Nu‘aim kemudian pergi mendatangi orang-orang Bani Quraidlah. Kepada mereka ia mengemukakan apa yang dikemukakannya kepada orang-orang Quraisy. Demikianlah akhirnya terjadi salah paham di antara mereka dan saling tidak mempercayai. Sehingga masing-masing dari mereka menuduh terhadap yang lainnya sebagai berkhianat.

Kedua, dengan mengirimkan angin taufan pada malam hari yang dingin dan mencekam. Angin taufan datang menghempaskan kemah-kemah merekan dan menerbangkan kuali-kuali mereka. Hal ini terjadi setelah mereka melakukan pengepungan kepada kaum Muslimin selama sepuluh hari lebih.

Muslim meriwayatkan dengan sanad-nya dari Hudzaifah bin al-Yaman ra, ia berkata: “Pada suatu malam dalam situasi perang Ahzab, kami bersama Rasulullah saaw merasakan tiupan angin yang sangat kencang, dan dingin mencekam. Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Adakah orang yang bersedia mencari berita musuh dan melaporkannya kepadaku, mudah-mudahan Allah menjadikannya bersamaku pada Hari Kiamat.“ Kami semua diam, tak seorang pun dari kami menjawabnya. Rasulullah saw mengulangi pertanyaan itu sampai tiga kali. Kemudian berkata:"Bangkitlah wahai Hudzaifah, carilah berita dan laporkanlah kepadaku.“ Maka tidak boleh tidak aku harus bangkit, karena beliau menyebut namaku. Nabi saw berpesan: “Berangkatlah mencari berita musuh dan janganlah engkau melakukan tindakan apapun.“ Ketika aku berangkat dari sisinya aku berjalan seperti orang yang sedang dicengkeram kematian, hingga aku tiba di basis mereka. Kemudian aku lihat Abu Shofyan sedang menghangatkan punggungnya di perapian. Lalu aku pasang anak panah di busur untuk memanahnya, tetapi aku segera teringat pesan Rasulullah saw, “Janganlah engkau melakukan tindakan apapun.“ Kalau aku panahkan pasti akan mengenai pahanya. Kemudian aku kembali dengan berjalan seperit orang yang sedang dalam cengkeraman maut. Setelah aku datang kepada Nabi saw dan menyampaikan berita tentang kaum Musyrikin, Nabi saw menyelimuti aku dengan kainnya yang biasa dipakai untuk shalat. Malam itu aku tidur sampai pagi dan dibangunkan oleh Nabi saw seraya berkata, “Bangun, hai tukang tidur.“

Ibnu Ishaq meriwayatkannya dengan tambahan : Kemudian aku masuk di kalangan kaum Musyrikin, ketika angin dan tentara-tentara Allah sedang mengobrak-abrik mereka, menerbangkan kuali, memadamkan api, dan menumbangkan perkemahan. Kemudian Abu Shafyan bangkit seraya berkata: “Wahai kaum Quraisy, setiap orang hendaknya melihat siapa teman duduknya?“ Hudzaifah berkata: “Kemudian aku memegang tangan orang yang berada di sampingku lalu aku bertanya kepadanya: “Siapakah anda?“ Dia menajwab: “Fulan bin Fulan". Selanjutnya Abu Shofyan berkata: “Wahai kaum Quraisy, demi Allah swt, kalian tidak mungkin lagi dapat terus berada di tempat ini. Banyak ternak kita yang mati. Orang-orang Bani Quraidlah telah menciderai janji dan kita mendengar berita yang tidak menyenangkan tentang sikap mereka. Kalian tahu sendiri kita sekarang sedang menghadapi angin taufan yang hebat. Karena itu, pulang sajalah kalian, dan aku pun akan berangkat pulang.“

Pada keesokkan harinya seluruh kaum Musyrikin kembali meninggalkan medang perang, dan Rasulullah saw pun bersama para sahabatnya kembali ke Madinah.

Selama perang Ahzab ini berlangsung Nabi saw tidak henti-hentinya, siang malam senantiasa beristighfar, merendahkan diri, dan berdo'a kepada Allah untuk kemenangan kaum Muslimin. Di antara do'a yang diucapkannya ialah :
"Ya Allah, Tuhan yang menurunkan kitab (Al-Quran) yang Maha cepat hidab-Nya, kalahkanlah barisan Ahzab (golongan Musyrikin). Kalahkanlah dan guncangkanlah mereka.“

Pada peperangan ini Nabi saw luput satu waktu shalat kemudian dilaksanakan (qadlah) di luar waktunya. Di sebutkan di dalam Ash-Shahihain bahwa Umar bin Khathab ra datang, waktu perang Ahzab, setelah matahari terbenam kemudian dia mengecam orang-orang kafir Quraisy lalu berkata: “Wahai Rasulullah saw! Aku belum sempat shalat Ashar sampai matahari hampir terbenam.“ Nabi saw menjawab: “Demi Allah, aku sendiripun belum shalat (Ashar).“ Lalu kami berangkat ke tempat air dan berwudlu. Kemudian Nabi saw shalat Ashar setelah matahari terbenam. Setelah itu Nabi saw melanjutkan dengan shalat maghrib.

Imam Muslim menambahkan Hadits lainnya bahwa Nabi saw bersabda pada perang Ahzab, “Mereka (kaum Musyrikin) telah menyibukkan kita sehingga kita tidak sempat Shalat Ashar. Semoga Allah swt memenuhi rumah-rumah dan kuburan-kuburan mereka dengan api". Kemudian Nabi saw melaksanakan (shalatz Ashar) antara Maghrib dan Isya‘


Beberapa Ibrah

Peperangan ini juga terjadi karena pengkhianatan dan tipu muslihat orang-orang Yahudi. Merekalah yang menggerakkan menghasut dan menghimpun golongan (Ahzab) dan kabilah itu. Kejahatan dan pengkhianatan ini tidak cukup dilakukan oleh orang-orang Yahudi Bani Nadlir yang telah diusir dari Madinah. Bahkan Banu Quraidlah pun yang masih terikat perjanjian bersama kaum Muslimin kini telah melakukannya. Padahal tidak ada satu pun tindakan kaum Muslimin yang mengundang mereka untuk melanggar perjanjian tersebut.

Kita tidak perlu mengulas kembali peristiwa pengkhianatan ini, karena pengkhianatan-pengkhianatan seperti ini telah menjadi catatan sjearah yang sudah dikenal pada setiap jaman dan tempat.

Sekarang, mari kita kembali kepada peristiwa-peristiwa yang telah kami bentangkan dalam peperangan ini, untuk mencatat beberapa pelajaran dan hukum yang terkandung di dalamnya.

1.- Di antara sarana perang yang digunakan oleh kaum Muslimin dalam peperangan ini ialah penggalian parit. Perang dengan menggali parit ini merupakan peperangan yang pertama kali dikenal dalam sejarah bangsa Arab dan Islam. Karena taktik dan teknik peperangan seperti ini biasanya dikenal oleh bangsa Ajam (non-Arab). Seperti anda ketahui bahwa orang yang mengusulkan cara ini dalam perang Ahzab ialah Salman al-Farisi. Nabi saw sendiri mengagumi usulan ini dan segera mengajak para sahabatnya untuk melaksanakannya.

Ini merupakan salah satu dari sejumlah dalil yang menunjukkan bahwa, “Pengetahuan adalah milik kaum Muslimin yang hilang. Di mana saja didapatinya maka mereka berhak mengambilnya daripada orang lain.“ Sesungguhnya syariat Islam, sebagaimana melarang kaum Muslimin mengikuti orang lain secara membabi buta, juga mengajukan kepada mereka untuk mengambil dan mengumpulkan nilai-nilai kebaikan dan prinsip-prinsip yang bermanfaat di mana saja didapatinya. Kaidah Islam dalam masalah ini ialah bahwa seorang Muslim tidak boleh mengabaikan akalnya yang merdeka dan pikirannya yang cermat dalam segala perilaku dan urusannya. Dengan demikian maka dia tidakakan dapat dikuasai dan dibawah ke mana saja oleh sistem yang bisa diterima oleh akal sehat dan sesuai dengan pirnsip-prinsip syariat Islam.

Sikap yang digariskan Allah swt kepada seorang Muslim ini hanya munculdari sumber utama yaitu kehormatan yang ditetapkan Allah swt kepada manusia sebagai tuan (pemimpin) segenap makhluk. Praktek ubudiyah kepada Allah swt dan kepatuhan tehradap Hukum-hukum Syariatnya hanyalah merupakan jaminan untuk memelihara kehormatan dan kepemiminan tersebut.

2.- Apa yang telah kami sebutkan tentang kerja para sahabat bersama Rasulullah saw dalam menggali parit merupakan suatu pelajaran besar yang menjelaskan hakekat persamaan yang ditegakkan oleh masyarakat Islam di antara seluruh anggotanya. Ia juga bukan sekedar slogan yang menarik untuk mengelabui masyarakat. Tetapi merupakan asas yang benar-benar memancarkan semua nilai dan prinsip Islam baik secara lahiriah ataupun batiniah.

Anda lihat bahwa Rasulullah saw tidak memerintahkan kaum Muslimin untuk menggali parit sementara dia sendiri pergi ke istana mengawasi mereka dari kejauhan. Beliau juga tidak datang kepada mereka dalam suatu pesta yang meriah untuk meletakkan batu pertama pertanda dimulainya pekerjaan kemudian setelah itu pergi meninggalkan mereka. Tetapi Rasulullah saw secara langsung berperan aktif menggali bersama para sahabatnya sampai pakaian dan badannya kotor bertaburan debu dengan tanah galian sebagaimana para sahabatnya. Mereka bersahut-sahutan mengucapkan senandung ria, maka beliau pun ikut bersenandung untuk menggairahkan semangat mereka. Mereka merasakan letih dan lapar, maka beliau pun yang yang paling letih dan lapar di antara mereka. Itulah hakekat persamaan antara penguasa dan rakyat, antara orang kaya dan orang miskin, antara Amir dan rakyat jelata, yang ditegakkan oleh syariat Islam. Seluruh cabang syariat dan hukum Islam didasarkan kepada prinsip ini dan untuk menjamin terlaksananya hakekat ini.

Tetapi janganlah anda menamakan hal ini dengan istilah demokrasi dalam perilaku atau pemerintahan. Prinsip persamaan dan keadilan ini sama sekali tidak dapat dipersamakan dengan demokrasi manapun. Karena sumber keadilan dan persamaan dalam Islam ialah ubudiyah kepada Allah swt yang merupakan kewajibab seluruh manusia. Sedangkan sumber demokrasi ialah pendapat mayoritas atau mempertuankan pendapat mayoritas atas orang lain, betapa pun wujud dan tujuan pendapat tersebut.

Oleh karena itu, Syariat Islam tidak pernah memberikan hak istimewa kepada golongan atau orang tertentu. Juga tidak pernah memberikan kekebalan kepada kelompok tertentu betapapun motivasi dan sebabnya, karena sifat ubudiyah (kehambaan kepada Allah swt) telah meleburkan dan menghapuskan semua itu.

3.- Dalam peristiwa sirah ini pula terkandung pelajaran lain yang mengungkapkan potret Kenabian dalam sosok kepribadian Nabi saw. Menampakkan kecintaan para sahabat kepada Nabi saw dan kasih sayangnya kepada mereka. Dan memberikan contoh lain dari perkara luar biasa dan mukjizat yang dianugerahkan Allah kepada Nabi-Nya.

Pribadi Kenabiannya tampak pada perjuangannya menghadapi rasa lapar yang dialaminya pada saat bekerja bersama para sahabatnya, sampai-sampai beliau mengikatkan batu pengganjal ke perutnya untuk menghilangkan rasa nyeri dan sakit di lambungnya akibat lapar. Apakah gerangan yang membuat beliau tahan menghadapi penderitaan dan kesulitan seperti ini? Adakah karena ambisinya kepada kepemimpinan? Ataukah karena kerakusannya terhadap harta kekayaan dan kekuasaan? Ataukah karena keinginannya untuk mendapatkan pengikut yang selalu mengawalnya setiap saat? Semua itu bertentangan dengan diametral dengan penderitaan dan perjuangan yang dilakukannya itu. Orang yang tamak atas kedudukan, kekuasaan atau kekayaan tidak akan tahan bersabar menanggung penderitaan seperti ini.

Yang membuatnya sanggup menghadapi semua itu hanyalah tanggung jawab risalah dan amanah yang dibebankan kepadanya untuk menyampaikan dan memperjuangkannya kepada manusia dalam suatu perjuangan yang memiliki tabiat seperti itu. Itulah pribadi Kenabian yang tampak pada kerjanya bersama sahabat ketika menggali parit.

Sedangkan kecintaan Nabi saw kepada para sahabatnya dapat anda lihat jelas dalam sikap responsifnya terhadap undangan Jabir untuk menikmati hidangan yang hanya sedikit itu.

Sesuatu yang mendorong Jabir untuk mengundang Nabi saw ialah pemandangan yang menyedihkan. Yaitu ketika melihat Nabi saw mengikatkan batu ke perutnya karena menahan lapar. Jabir tidak mendapatkan makanan di rumahnya kecuali untuk beberapa orang, sehingga dia mengundang beberapa orang saja.

Tetapi mungkinkah Nabi saw meninggalkan para sahabatnya bekerja sambil menahan lapar sementara dirinya bersama tiga atau empat orang sahabatnya beristirahat menikmati hidangan? Sesungguhnya kasih sayang Nabi saw kepada para sahabatnya lebih besar ketimbang kasih sayang seorang ibu kepada anaknya.

Jabir terpaksa melakukan tindakan itu, sebenarnya wajar, karena dia sebagaimana manusia biasa tidak dapat bertindak kecuali sesuai dengan sarana material yang dimilikinya. Makanan yang ada padanya tidak mencukupi, menurut ukuran manusia biasa, kecuali untuk beberapa orang saja, sehingga dia hanya mengundang Nabi saw dan beberapa orang sahabatnya.

Namun Nabi saw tidak akan pernah terpengaruh oleh pandangan Jabir tersebut. Pertama, karena tidaK mungkin Nabi saw mengutamakan dirinya daripada para sahabatnya dalam menikmati hidangan dan istirahat. Kedua, karena tidak mungkin Nabi saw menyerah kepada faktor-faktor material dan batas-batasnya yang bisa membelenggu manusia. Tetapi karena Allah swt, semata sebagai Pencipta segala sebab maka mudah bagi-Nya untuk memberkati makanan yang sedikit sehingga mencukupi orang banyak.

Demikianlah Nabi saw, memiliki pandangan bahwa dirinya dan para sahabatnya adalah saling takaful (sepenanggungan). Saling berbagi rasa baik dalam suka atau pun duka. Oleh sebab itu, Nabi saw menyuruh Jabir pulang untuk mempersiapkan makanan bagi mereka, sementara itu Nabi saw memanggil para sahabatnya untuk menikmati hidangan besar di rumah Jabir.

Mukjizat yang terjadi dalam kisah ini ialah berubahnya seekor kambing kecil milik Jabir menjadi makanan yang banyak dan mencukupi ratusan sahabat, bahkan masih bersisa banyak sehingga Nabi saw mengusulkan kepada Sahibul bait (istri Jabir) agar membaginya kepada orang lain. Mukjizat yang mengagumkan ini dianugerahkan kepada Nabi saw sebagai penghargaan Ilahi karena cintanya kepada para sahabatnya dan sikapnya yang tidak mau menyerah kepada faktor-faktor material karena keyakinannya kepada kekuasaan Allah swt, yang mutlaq.

Apa yang saya inginkan dalam masalah ini ialah supaya para pembaca menyadari adanya dukungan Ilahi yang diberikan kepada Nabi saw melalui sebab-sebab material. Hal itu merupakan salah satu faktor terpentig untuk menonjolkan pribadi Kenabiannya kepada para pengkaji dan pemangat sirah Nabi saw. Faktor ini dapat kita jadikan sebagai dalil yang kuat untuk menghadapi mereka yang tidak mau mengakui aspek Kenabian pada pribadi Muhammad saw.

4.- Apakah gerangan hikmah musyawarah Nabi saw kepada sebagian sahabatnya, untuk menawarkan perdamaikan kepada banu Ghatfahan dengan imbalan memberikan sepertiga hasil panen kota Madinah kepada mereka asalkan mereka bersedia menarik dukungannya kepada kaum Quraisy dan golongan-golongan lainnya? Apakah dalil Syariat yang dapat dijadikan sebagai landasan pemikiran ini ?

Hikmahnya ialah bahwa Nabi saw mengetahui sejauh mana para sahabatnya itu telah memiliki kekuatan moral dan sikap tawakal kepada pertolongan Allah swt pada saat menghadapi kepungan kaum Musyrikin secara mendadak itu, di samping melihat pengkhianatan yang dilakukan oleh banu Quraidlah. Sudah menjadi kebiasaan Nabi saw seperti telah anda ketahui bahwa ia tidak suka menyeret para sahabatnya kepada suatu peperangan atau petualangan yang mereka sendiri belum cukup memiliki keberanian untuk memasikunya, atau tidak meyakini segi-segi positifnya. Hal ini termasuk salah satu uslub tarbiyah Nabi saw yang paling menonjol kepada para sahabatnya. Oleh sebab itu, beliau mengemukakan bahwa pandangan itu bukan ketetapan dari Allah, tetapi sekedar pandangan yang dikemukakan dalam rangka upaya menghancurkan kekuatan kaum Musyrikin apabila mereka (para sahabat) tidak memiliki kemampuan untuk menghadapinya.

Dalil syariat yang menjadi landasan pemikiran ini ialah prinsip bahwa syura itu dilakukan pada masalah yang tidak ditegaskan oleh nash. Tetapi setelah itu tidak berarti bahwa kaum Muslimin boleh memberikan sebagian tanah mereka atau hasil panen buminya kepada musuh apabila mereka (musuh) menyerangnya, demi untuk menghentikan serangan. Karena telah disepakati dalam dasar-dasar Syariat Islam bahwa tindakkan Rasulullah saw yang dapat dijadikan sebagai hujjah (dalil) ialah ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatannya yang telah dilaksanakannya, kemudian tidak ditentang oleh kitab Allah (al-Quran). Adapun hal-hal yang masuk ke dalam batas-batas usulan (dalam permusyawaratan) dan dengar pendapat semata-mata, tidak dapat dijadikan sebagai dalil. Karena diadakannya musyawarah itu, pertama, mungkin sekedar untuk menjajagi mentalitas seperti yang kami sebutkan di atas. Yakni sebagai amal tarbawi (pembinaan) semata-mata. Kedua, seandainya pun telah dilaksanakan mungkin setelah itu datang sanggahan dari kitab Allah, sehingga tidak lagi memiliki nilai sebagai dalil Syariat.

Tetapi para Ulama risah dalam masalah ini telah menyebutkan bahwa Nabi saw tidak sampai menjadi mengadakan perdamaian dengan kabilah Ghatfahan. Bahkan sebenarnya Nabi saw tidak pernah memiliki keinginan untuk berdamai dengan Bani Ghatfahan. Apa yang diusulkan hanyalah sekedar sebagai manuver dan penjajagan.

Hal ini kami katakan karena ada sementara pihak di masa sekarang ini yang mengemukakan pendapat aneh : Bahwa Kaum Muslimin harus membayar jizyah (upeti) kepada non-Muslim manakala diperlukan. Dengan alasan bahwa Nabi saw pernah meminta pandangan para sahabatnya ketika perang Ahzab untuk melakukan hal tersebut.

Terlepas dari apa yang telah kami jelasnkan, bahkan usulan semata-mata yang dikemukakan dalam pembahasan musyawarah tidak bisa dijadikan dalil. Kami tidak tahu apa hubungannya antara jizyah dan sesuatu yang mungkin dapat mendamaikan atas kedua pihak yang berperang itu ?

Mungkin anda bertanya: "Seandainya kaum Muslimin terpaksa karena lemah harus melepas sebagian harta mereka demi untuk melindungi kehidupan mereka dan khawatir akan dimusnahkan semuanya, apakah mereka tidak boleh melakukan itu ?

Jawabannya, banyak sekali kondisi yang menunjukkan betapa harta kaum Muslimin dirampas dan dijadikan barang rampasan oleh musuh-musuhnya. Banyak kaum kafir yang telah menyerbu negeri Islam dan menguras kekayaannya. Tetapi kaum Muslimin tidak menerima kenyataan ini secara suka rela atau karena mengikuti fatwa. Mereka dipaksa harus tunduk kepada kondisi tersebut. Kendatipun demikian mereka senantiasa mencari dan menunggu kesempatan untuk melawan musuh mereka. Anda tentunya tahu bahwa hukum-hukum Syariat Islam ditujukan kepada orang-orang yang tidak dipaksa, sebagaimana tidak ditujukan kepada anak-anak kecil atau orang gila.

Oleh karena itu, adalah keliru dan sia-sia belaka jika hukum taklif itu ditetapkan kepada orang-orang yang berada di luar batas taklif.

5.- Bagaimana dan dengan sarana apa kaum Muslimin berhasil memetik kemenangan atas kaum Musyrikin dalam peperangan ini ?

Sebagaimana kita ketahui bahwa sarana yang digunakan Rasulullah saw dalam peperangan ini (perang Khandaq) sama dengan sarana yang pernah digunakan dalam perang Badr. Yaitu sarana mendekatkan diri kepada Allahs wt. Sarana inilah yang senantiasa digunakan Rasulullah saw setiap kali menghadapi musuh di medan jihad. Sarana yang mutlak harus digunakan oleh kaum Muslimin jika mereka ingin memetik kemenangan.

Bagaimana kaum Musyrikin yang berjumlah banyak itu bisa terkalahkan, setelah kaum Muslimin menunjukkan keteguhan, kesabaran, dan kesungguhan dalam meminta pertolongan kepada Allah swt. Dapat kita baca dalam penjelasan Allah swt di dalam firman-Nya:
"Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah swt, (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin taufan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan. Yaitu ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lari perlihatanmu dan hatimu naik mendesak sampai ke tenggorokkan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka .. sampai dengan firman Allah, “Dan Alah yang menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereaka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah menghindarkan orang-orang Mukmin dari peperangan . Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.“ QS al-Ahzab : 9-25

Sesungguhnya pertolongan Allah swt yang selalu terulang dalam peperangan-peperangan Rasulullah saw ini tidak berarti menggalakkan kaum Muslimin untuk melakukan "petualangan“ dan jihad tanpa persiapan dan perencanaan. Ia hanya menjelaskan bahwa setiap Muslim harus mengethaui dan menyadari bahwa sarana kemenangan yang terpenting, disamping sarana-sarana yang lainnya, ialah kesungguhan dalam meminta pertolongan kepada Allah swt, dan mengikhlaskan ubudiyah hanya kepada-Nya. Seluruh sarana kekuatan tidak akan berguna apabila sarana ini tidak terpenuhi secara baik. Jika sarana ini telah dipersiapkan secara memadai oleh kaum Muslimin maka Ia (Allah swt) akan memberikan beraneka mukjizat kemenangan.

Jika bukan karena pertolongan Allah swt dari manakah datangnya angin topan yang memporak-porandakan tentara-tentara Musyrikin itu sementar akaum Muslimin tenang tanpa merasakannya? Di pihak Musyrikin angin itu menghempaskan kemah-kemah mereka, menerbangkan kuali-kuali mereka, dan mengguncangkan hati mereka. Tetapi di pihak kaum Muslimin ia adalah angin sejuk yang menyegarkan.

6.- Pada peperangan ini Rasulullah saw tidak sempat shalat Ashar karena kesibukkannya menghadapi musuh sehingga beliau mengqadla-nya setelah matahari terbenanm. Di dalam beberapa riwayat, selain dari Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa shalat yang terlewatkan lebih dari satu shalat, kemudian Nabi saw melaksanakannya secara berturut-turut di luar waktunya.

Ini menunjukkan dibolehkannya mengqadlah shalat yang terlewatkan. Kesimpulan ini tidak dapat dibantah oleh pendapat yang mengatakan bahwa penundaan shalat karena kesibukkan seperti itu dibolehkan pada waktu itu, namun kemudian dihapuskan ketika shalat khauf disyariatkan kepada kaum Muslimin, baik yang berjalan kaki ataupun yang berkendaraan. Tetapi penghapusan itu seandainya benar bukan terhadap dibolehkannya mengqadlah. Ia hanya menghapuskan bolehnya menunda shalat karena kesibukkan. Yakni penghapusan bolehnya menunda tidak berarti juga penghapusan terhadap bolehnya mengqadlah. Dibolehkannya mengqadlah tetap sebagaimana ketentuan semula. Di samping itu, dalil yang pasti menegaskan bahwa shalat khauf disyariatkan sebelum peperangan ini, sebagaimana telah dibahas ketika membicarakan perang Dzatur Riqaa‘.

Di antara dalil lain yang menunjukkan bolehnya qadlah shalat ialah riwayat yang disebutkan di dalam Ash-Shahihain bahwa Nabi saw bersabda pada waktu berangkat kembali ke Madinah dari perang Ahzab. "Janganlah ada seorang pun yang shalat Ashar (atau Zhuhur) kecuali setelah sampai di bani Quraidlah.“ Kemudian di tengah perjalanan datanglah waktu shalat Ashar. Sebagian berkata, “Kami tidak akan shalat sebelum smapai ke sana (Bani Quraidlah)“. Sedangkan sebagian yang lainnya berkata, “Kami akan shalat, Beliau tidak memaksudkan itu (melarang shalat)“. Akhirnya kelompok pertama melaksanakan shalat setelah sampai di Banu Quraidlah sebagai shalat qadlah.

Kewajiban mengqadlah shalat yang terlewatkan ini sama saja, baik terlewatkan karena tidur, lalai atau sengaja ditinggalkan. Karena setelah adalnya dalil umum yang mewajibkan qadlah shalat yang terlewatkan tidak ada dalil yang mengkhususkan syariat qadlah ini dengan sebab-sebab tertentu. Para sahabat yang meninggalkan shalatnya di tengah perjalannya menuju Bani Quraidlah itu bukan karena tidur atau lupa. Oleh sebab itu, adalah keliru jika syariat qadlah shalat yang terlewatkan ini dikhususkan bagi orang yang tidak sengaja melewatkannya. Tindakan ini seperti orang yang mengkhususkan qadlah shalat dengan shalat wajib tertentu saja, tanpa landasan syariat.

Barangkali ada sebagian orang yang memahami hadits di bawah ini sebagai dalil yang mengkhususkan keumuman syariat qadlah itu :
"Siapa saja yang shalatnya terlewatkan karena tertidur atau lupa maka hendaklah ia melaksanakan pada waktu ia teringat.“

Tetapi pemahaman ini tidak dapat diterima. Sebab, tujuan utama Hadits ini bukan hanya memerintahkan orang yang lupa dan tertidur untuk mengqadlah shalatnya, tetapi tujuannya ialah untuk menegaskan keterangan pada waktu ia teringat. Keterangan ini menjelaskan bahwa orang yang ingin mengerjakan shalatnya yang terlewatkan tidak disyariatkan untuk menunggu datangnya waktu shalat tersebut pada hari berikutnya. Tetapi ia harus segera mengqadlah pada saat ia teringat, kapan saja. Dengan demikian mafhum mukhalafah dari hadits di atas tidak dapat dibenarkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar