Perang Bosnia (Perang Bosnia dan Herzegovina) adalah sebuah konflik bersenjata internasional yang terjadi pada Maret 1992 dan November 1995. Perang ini melibatkan beberapa pihak. Konflik ini melibatkan Bosnia dan Republik Federal Yugoslavia (kemudian berganti nama menjadi Serbia dan Montenegro)[1] begitupula Kroasia.
Perang antara etnis Serbia Bosnia dengan etnis Kroat Bosnia
Bosnia dan Herzegovina (1991)
Perang antara etnis Serbia dengan etnis Kroasia terjadi pada awal tahun 1992 akibat tidak menentunya situasi di wilayah Bosnia Herzegovina. Aksi-aksi dari pihak Kroasia terhadap pihak Serbia Bosnia Herzegovina atau sebaliknya telah mengawali perang antara etnis Serbia Bosnia dan Kroat Bosnia. Pecahnya konflik bersenjata antara pihak Serbia Bosnia dan Kroat Bosnia dimulai dari serangan pihak Kroat Bosnia, di bawah pimpinan dari golongan ekstrim kanan Kroasia, terhadap penduduk Serbia Bosnia di desa Sijekovac dekat kota Bosanski Brod (bagian utara Bosnia Herzegovina) yang menewaskan 29 orang penduduk sipil Serbia Bosnia Herzegovina, 7 orang wanita Serbia Bosnia menderita perkosaan dan 3 di antaranya dibunuh.
Peristiwa tersebut dilakukan oleh 35 orang kelompok bersenjata Garda Kroasia/pasukan Kroasia di bawah pimpinan Dobrosav Paraga, yang berakibat memicu terjadinya perang antara pihak Kroat Bosnia dengan Serbia Bosnia. Selanjutnya pertempuran antara Serbia Bosnia dengan Kroat Bosnia tidak saja terjadi di bagian utara wilayah Bosnia Herzegovina akan tetapi juga di wilayah-wilayah lainnya dimana terdapat kepentingan yang sama antara Serbia Bosnia dan Kroat Bosnia.
Perang antara etnis Serbia Bosnia dengan Muslim Bosnia
Situasi politik yang tegang, pernyataan-pernyataan para anggota pimpinan ketiga golongan etnis yang mempunyai kepentingan yang berbeda-beda dari hari ke hari makin mempertegang situasi, namun keadaan masih tetap di bawah kontrol. Api perang tersulut, konflik bersenjata tidak terhindarkan lagi setelah terjadi pembunuhan terhadap seorang etnis Serbia yang sedang menikahkan putranya tanggal 30 Maret 1992 di pusat kota Sarajevo.
Pada saat acara pernikahan gereja selesai dan iring-iringan sedang menuju tempat parkir kendaraan di depan gereja, pada saat itu beberapa tembakan telah dilepaskan ke arah iring-iringan mempelai tersebut yang menewaskan ayah mempelai putra dan melukai pendeta yang memberkahi perknikahan tersebut. Dalam kejadian tersebut bendera/panji-panji bangsa Serbia yang dibawa salah seorang rombongan dirampas dan dikoyak-koyak oleh si penyerang yang berhasil melarikan diri.
Akan tetapi hari berikutnya si penyerang berhasil ditangkap dan ternyata adalah dari etnis Muslim Bosnia. Situasi tersebut telah mengakibatkan ketegangan di kalangan penduduk. Pasukan-pasukan Angkatan Bersenjata Yugoslavia mencoba bertindak sebagai penengah, namun, tidak berhasil, malah pos-pos dan tangsi-tangsi Angkatan Bersenjata Yugoslavia di blokade, rintangan-rintangan jalanan dipasang oleh fihak Muslim dan Kroasia yang semenjak semula sudah membentuk koalisi Serbia dan Angkatan Bersenjata Yugoslavia, skenario yang terjadi di Slovenia dan Kroasia terulang, peperangan sporadis, pecah dimana-mana.
Klimaks konflik terjadi setelah Masyarakat Eropa dan AS mengakui Bosnia Herzegovina sebagai negara merdeka dan berdaulat. Hal ini telah mendorong pimpinan Bosnia-Herzegovina yang terdiri dari etnis Muslim & Kroat menuduh etnis Serbia Bosnia yang sebagai "agresor" terhadap negara merdeka dan berdaulat Republik Bosnia Herzegovina. Pertempuran antara pihak Serbia Bosnia dengan Muslim Bosnia berkecamuk kembali terutama di wilayah Sarajevo, wilayah utara Bosnia Herzegovina dan wilayah bagian timur Bosnia Herzegovina.
Pertempuran sengit yang masih terus berlanjut antara pasukan Muslim Bosnia dengan Serbia Bosnia adalah pertempuran untuk memperebutkan tempat strategis di Foca (suatu kota di wilayah bagian selatan Sarajevo yang menghubungkan garis logistik pasukan Muslim dari Bosnia Timur ke Sarajevo) dan perebutan titik kuat di bukit Jablanica dan bukit Igman yang terletak dipinggiran kota Sarajevo. Dari tempat-tempat strategis tersebut di atas akan dapat menguasai Sarajevo secara keseluruhan. Pertempuran yang terus berlanjut antara Muslim Bosnia Herzegovina dengan Serbia Bosnia Herzegovina di Sarajevo tersebut menjadikan perundingan penyelesaian krisis di Bosnia Herzegovina di antara Faksi-Faksi yang bertikai di Jenewa menjadi tertunda.
Perang antara Serbia Bosnia dengan aliansi Kroat Bosnia dan Muslim Bosnia
Dalam upaya politik antara Muslim Bosnia dengan Kroat Bosnia telah terbentuk koalisi sejak proses pemisahan diri Republik Bosnia Herzegovina dari Yugoslavia. Keadaan tersebut juga diikuti di bidang militer dimana terjadi aliansi antara kekuatan militer Muslim Bosnia dengan Kroat Bosnia untuk mengimbangi kekuatan Serbia Bosnia.
Penyelesaian krisis di wilayah Bosnia Herzegovina melalui perundingan yang tidak menghasilkan sesuatu untuk menghentikan krisis Bosnia Herzegovina telah mendorong konflik bersenjata di lapangan antara pihak Serbia Bosnia dengan Muslim-Kroat Bosnia semakin meluas untuk mencapai kepentingan-kepentingannya. Dalam perang saudara, perang antar etnis dan agama yang terjadi di Bosnia Herzegovina banyak diwarnai oleh pertempuran-pertempuran antara pasukan Serbia Bosnia dengan pasukan Muslim-Kroat. Front pertempuran timbul di seluruh wilayah Bosnia Herzegovina.
Pertempuran antara pihak Serbia Bosnia Herzegovina dengan Muslim-Kroat bertambah sengit karena pihak Muslim-Kroat mendapat bantuan kekuatan dari tentara reguler Republik Kroasia yang diperkirakan sekitar 40.000 orang dan tentara-tentara asing (Mujahidin). Kekuatan yang berimbang tersebut mengakibatkan alotnya pertempuran namun pada akhirnya pihak Serbia Bosnia lebih banyak memenangkan pertempuran-pertempuran, karena pasukan Serbia Bosnia lebih terorganisir baik dari segi personil maupun perlengkapan militer.
Hasil pertempuran ternyata hampir 2/3 wilayah Bosnia Herzegovina telah dikuasai oleh pasukan Serbia Bosnia selama 28 bulan terakhir dalam konflik bersenjata yang ada di Bosnia Herzegovina. Akibat perang Serbia Bosnia dengan Muslim-Kroat telah menimbulkan korban yang sangat besar jumlahnya yang diperkirakan ratusan ribu tewas (penduduk sipil maupun militer). Gencatan senjata yang disetujui antara pihak Serbia Bosnia Herzegovina dengan Muslim-Kroasia tidak pernah dilaksanakan akibat banyaknya formasi-formasi militer yang tidak di bawah komando tentara reguler yang ada di Bosnia Herzegovina dan juga diperkirakan akibat kurangnya pengaruh pimpinan politik terhadap pihak-pihak militer.
Perkembangan situasi politik di Bosnia Herzegovina turut mempengaruhi perkembangan situasi militer. Kegagalan-kegagalan usaha-usaha perdamaian yang disponsori oleh masyarakat internasional telah mendorong meningkatnya pertempuran-pertempuran di antara pihak-pihak yang bertikai di Bosnia Herzegovina. Persetujuan-persetujuan gencatan senjata tidak mampu menghentikan perang yang berkobar di antara pihak-pihak yang bertikai terutama antara pasukan Muslim Bosnia bersama-sama dengan Kroat Bosnia melawan pasukan Serbia Bosnia.
Meningkatnya pertempuran antara pasukan Muslim Bosnia dan Kroat Bosnia melawan pasukan Serbia Bosnia, antara lain di samping sebagai akibat terbentuknya Federasi Muslim Bosnia dengan Kroat Bosnia sesuai inisiatip Washington pada bulan Maret 1994, juga dikarenakan adanya persetujuan-persetujuan gencatan senjata yang tidak dipatuhi oleh pihak-pihak yang bertikai. Dengan kata lain, satu pihak mematuhi akan tetapi pihak lainnya melakukan pelanggaran-pelanggaran dan memanfaatkan gencatan senjata sebagai momentum yang baik untuk melancarkan operasi-operasi militernya.
Daerah-daerah konflik yang paling sengit antara pasukan Muslim dan Kroat Bosnia melawan Serbia Bosnia terjadi di daerah-daerah strategis utamanya di Gunung Ozren (sebelah utara kota Sarajevo), kota Brcko (bagian utara Bosnia Herzegovina), Gorazde, Maglaj dan Olovo, akhirnya meluas ke wilayah Sarajevo yaitu di kota Vares (lebih kurang 40 km dari Sarajevo). Dalam pertempuran tersebut pasukan Muslim Kroat berusaha untuk merebut wilayah-wilayahnya yang hilang selama terjadinya krisis di Bosnia Herzegovina 2 tahun sebelumnya karena pasukan Serbia Bosnia telah menguasai hampir 2/3 wilayah Bosnia Herzegovina selama pertempuran-pertempuran dengan pihak Muslim Bosnia maupun pihak Kroat Bosnia.
Perang etnis Muslim Bosnia dengan etnis Kroat Bosnia
Meskipun antara etnis Muslim dengan Kroat telah membentuk koalisi, akan tetapi pada prinsipnya kedua kelompok tersebut mempunyai kepentingan yang berbeda dalam krisis di Bosnia Herzegovina. Persekutuan Muslim Bosnia dengan Kroat Bosnia hanya merupakan upaya untuk mencapai tujuan masing-masing. Pihak Kroat Bosnia mempunyai cita-cita untuk menyatukan Bosnia Herzegovina dengan Kroasia ataupun memisahkan wilayah dimana terdapat etnis Kroat Bosnia untuk selanjutnya bergabung dengan Republik Kroasia.
Dilain pihak Faksi Muslim Bosnia menghendaki Bosnia Herzegovina sebagai negara kesatuan dan menentang pembagian Bosnia Herzegovina kedalam bentuk apapun serta bercita-cita untuk membentuk Negara Islam. Konflik bersenjata antara Muslim Bosnia dengan Kroat Bosnia tidak terlepas dari gagasan Cyrus Vance dan Lord R. Owen untuk membagi wilayah Bosnia Herzegovina kedalam 10 Propinsi dimana di antaranya terdapat 3 Propinsi bersama antara penduduk Muslim dan penduduk Kroat. Aspirasi dari “Rencana Vance – Owen” tersebut lah yang memicu terjadinya perang antara Faksi Muslim dengan Kroat yang sejak semula mempunyai kepentingan yang berbeda dalam krisis Bosnia Herzegovina.
Terjadinya perang antara Faksi Muslim Bosnia dan Kroat Bosnia di Bosnia Tengah yang terus berkecamuk, di antaranya adalah untuk mendominasi potensi-potensi ekonomi dan militer di wilayah bersama antara penduduk Muslim dan Kroat. Hal ini terlihat dari kenyataan bahwa perang yang paling sengit terjadi di kota-kota dimana terdapat lahan-lahan pabrik senjata ataupun industri-industri militer. Akibat perang tersebut tidak saja menimbulkan korban dikalangan penduduk maupun militer akan tetapi industri-industri militer tersebut turut pula mengalami kehancuran.
Oleh sebab itu perang antara Muslim Bosnia dengan Kroat Bosnia secara tidak langsung ikut menghancurkan potensi militer di Bosnia Tengah. Situasi pertempuran antara pasukan Muslim Bosnia Herzegovina dengan Kroasia Bosnia Herzegovina pada awalnya kemenangan di pihak Kroasia Bosnia Herzegovina akan tetapi dalam posisi terakhir pasukan Muslim Bosnia Herzegovina dapat memukul pasukan Kroasia Bosnia Herzegovina dimana pasukan Muslim Bosnia telah mendapat perkuatan dari pasukan-pasukan sukarelawan asing (khususnya Mujahidin yang diperkirakan berjumlah 3.000 orang) dan mulai menguasai kota-kota penting di Bosnia Tengah. Pertempuran antara Kroat Bosnia dengan Muslim Bosnia di Bosnia Tengah telah menimbulkan korban dan pengungsian penduduk besar-besaran dari wilayah tersebut yang sering disebut dengan istilah “ethnic cleansing”.
Pertikaian antar Muslim di Bosnia Barat
Yugoslavia (awal 1994)
Setelah Konferensi-Konferensi mengenai Perdamaian tentang Bosnia Herzegovina gagal, akhirnya pada tanggal 27 September 1993, Cazin-Krajina, daerah kantong Muslim yang paling besar di bagian barat Bosnia Herzegovina telah diproklamirkan dan ditetapkan sebagai Propinsi Otonomi Bosnia Barat (Autonomous Province of Western Bosnia). Proklamasi Propinsi Otonomi Bosnia Barat dilakukan dengan suara bulat oleh 400 delegasi dalam suatu Sidang Konstitusional Parlemen di Velika Kladusa (kota terbesar di wilayah Cazin-Krajina). Badan yang sama juga memilih dengan suara bulat Fikret Abdic sebagai Presiden APWB. Proklamasi ini ditentang oleh pemimpin Muslim Bosnia, Alija Izetbegovic, yang memerintahkan pasukannya untuk menindak Fikret Abdic sehingga menimbulkan pecahnya perang di kalangan Muslim sendiri yaitu antara Faksi Muslim Bosnia Herzegovina pengikut Alija Izetbegovic melawan pengikut Muslim moderat Fikret Abdic.
Upaya-upaya pihak Muslim Bosnia Herzegovina pimpinan Alija Izetbegovic dalam menyelesaikan perselisihannya dengan pimpinan Muslim Bosnia Herzegovina Barat pimpinan Fikret Abdic baik secara persuasip maupun dengan kekerasan tetap tidak dapat menghentikan sikap Muslim Bosnia Herzegovina Barat yang telah memproklamirkan dirinya sebagai Propinsi Otonomi Bosnia Barat. Kondisi tersebut telah mendorong semakin sengitnya pertempuran kedua belah pihak yang mengakibatkan jatuhnya korban di pihak masing-masing.
Perkembangan yang menarik dari konflik antar Muslim Bosnia Herzegovina bagian barat tersebut adalah adanya sikap pasukan Alija Izetbegovic yang tidak sepenuhnya bertempur menghadapi pasukan pimpinan Fikret Abdic bahkan tidak sedikit pasukan-pasukan pimpinan Alija Izetbegovic yang menyeberang ke pihak Fikret Abdic. Kondisi tersebut telah memaksa banyaknya pergantian-pergantian unsur pimpinan militer Alija Izetbegovic di Bosnia Herzegovina Barat.
Sejarah Konflik di Bosnia
Wilayah Bosnia yang terletak di jantung dari Federasi Yugoslavia, yang menjadi daerah perebutan pengaruh sejak zaman Kerajaan Austro-Hungaria melawan pengaruh Kerajaan Turki pada saat Kekaisaran “Ottoman”. Bubarnya Yugoslavia lama, tampaknya oleh negara-negara sekitarnya maupun dari negara-negara Big Power/luar menginginkan agar “Yugoslavia mini” ini ikut bubar. Adanya pemerintahan yang diatur bergilir oleh tiga etnis dominant di Bosnia (Muslim, Serbia dan Kroat), ikut menambah kerawanan negeri ini, karena pengaruh pada salah satu etnis dari negara tetangga ataupun dari luar, dapat segera membakar kearah pertikaian.
Penguasaan Bosnia secara bulat oleh Republik-Republik di sekitarnya ataupun menjadi suatu negara yang berdasarkan konstitusi Islam, akan dipandang cukup membahayakan negara-negara Eropa. Dilihat dari segi Sosial Budaya maka keberadaan tiga etnis dominan yang terdiri dari 3 suku yang berbasis pada agama yang berbeda, setelah kesadaran beragama mulai terusik sedangkan UUD-nya tidak mengatur tentang kerukunan hidup beragama karena tidak adanya suatu idiologi yang mengikat kesadaran berbangsa, maka perbedaan di antara penduduk semakin tajam. Perbedaan ini menjadi bertambah berbahaya ketika pimpinan politik dan pengaruh luar ikut mengeksploitir kekuasaan berdasarkan etnis dan agama ini.
Pada saat Tito berkuasa, mereka dipersatukan oleh kepemimpinan Tito yang kharismatik, program “Unity and Brotherhood” yang cukup baik sehingga wilayah ini menjadi sangat potensial bagi keberadaan Yugoslavia pada waktu itu. Dari kacamata ekonomi, kekayaan alam dan bahan tambang yang dikandung dalam wilayah Bosnia Herzegovina, merupakan daya tarik lainnya bagi siapa yang menguasai wilayah ini. Hampir 80% medan gunung-gunung dengan sungai yang berjeram merupakan daerah yang menguntungkan bagi penyediaan listrik tenaga air (Hydropower plant). Demikian juga kekayaan akan tambang bauxit, magnesium, asbes, dalomit, batubara, minyak, lignite, garam dan lain-lain, merupakan tambang yang potensial bagi berjalannya industrialisasi. Sewaktu Tito berkuasa, wilayah ini kemudian menjadi pilihan ditempatkannya lebih dari 60% pabrik-pabrik Yugoslavia.
Oleh sebab itu Bosnia Herzegovina merupakan mesin utama bagi jalannya perindustrian Yugoslavia. Daerah-daerah industri yang ada di Bosnia Herzegovina di antaranya ialah Pabrik senjata artileri dan mortir di Novitravnik, Pabrik tank/kendaraan lapis baja di Bosanki Brod, Oil Refinery di Slavonski Brod, Pabrik aluminium dan pesawat terbang di Mostar, Pabrik bahan kimia di Sabac dan Tuzla, Pabrik senjata ringan “Pretis” di Vogasca (dekat Sarajevo), Pabrik senjata dan munisi “Igman” di Konjic, Pabrik kimia, mesin, ranjau, tambang batubara dan lignite di Tuzla, Pabrik besi dan baja di Zenica, Pabrik minyak roket, bahan ledak, bubuk mesiu di Vitez, Pabrik munisi di Gorazde, Pabrik battery di Luskovac, Pabrik perlengkapan militer di Foca dan Capljina dan lain-lain. Kota dimana pabrik-pabrik serta wilayah tambang tersebut di atas pada umumnya di dalam kekuasaan etnis Muslim dan etnis Kroat, sehingga saat itu merupakan daerah perebutan kekuasaan (trouble spot). Beberapa di antaranya dilindungi oleh PBB/UNPROFOR untuk mencegah penghancuran daerah-daerah krisis tersebut.
Dari pandangan Strategi Militer, keberadaan pabrik-pabrik bagi keperluan militer yang lebih dari 60% berada di wilayah Bosnia Herzegovina merupakan daya tarik utama akan penguasaan wilayah ini. Pada masa Tito berkuasa, dengan pertimbangan keamanan, dan perlindungan alam yang baik maka Bosnia Herzegovina dipilih untuk kedudukan wilayah industri militer, karena dipandang aman dari ancaman Pakta Warsawa maupun Pakta NATO. Ditinjau dari segi etnis, bahasa dan sosial budaya, Yugoslavia sebagai negara “sosialis self-management” merupakan tujuan utama bagi ahli-ahli / para teknokrat eks Pakta Warsawa untuk keluar dari Uni Soviet. Tidak mustahil bila mereka berhasil masuk ke Yugoslavia dalam keadaan bersatu, maka Yugoslavia akan dapat menjadi negara super power di bidang pertahanan dan keamanan dikemudian hari.
Dengan terpusatnya industri militer Yugoslavia berada di Bosnia Herzegovina, maka ahli-ahli tersebut dikhawatirkan akan berada di wilayah ini. Untuk mencegah hal tersebut negara-negara “Big Power” terutama dari Blok Barat, tentunya menjadikan wilayah Bosnia Herzegovina sebagai wilayah kepentingannya. Di sisi lain dengan bubarnya Pakta Warsawa maka Eropa dikhawatirkan akan kebanjiran stock senjata eks Blok Timur, yang akan bermuara pada meningkatnya organisasi senjata secara liar di Eropa dan selanjutnya akan membahayakan keamanan Eropa. Dengan adanya perang Bosnia maka aliran senjata lebih tersebut secara tidak langsung akan mengarah ke wilayah ini. Dengan menumpuknya beberapa kepentingan di wilayah Bosnia Herzegovina maka wilayah ini layak untuk disebut daerah rawan atau titik kritis bagi negara-negara di Eropa.
Zlatan Unforgotten History
Kamis, 31 Maret 2011
Perang Vietnam
Perang Vietnam, juga disebut Perang Indochina Kedua, adalah sebuah perang yang terjadi antara 1957 dan 1975 di Vietnam. Perang ini merupakan bagian dari Perang Dingin antara dua kubu ideologi besar, yaitu Komunis dan Liberal.
Dua kubu yang saling berperang adalah Republik Vietnam (Vietnam Selatan) dan Republik Demokratik Vietnam (Vietnam Utara). Amerika Serikat, Korea Selatan, Thailand, Australia, Selandia Baru dan Filipina bersekutu dengan Vietnam Selatan, sedangkan USSR dan Tiongkok mendukung Vietnam Utara yang merupakan negara komunis.
Jumlah korban yang meninggal diperkirakan adalah 280.000 di pihak Selatan dan 1.000.000 di pihak Utara.
Perang ini mengakibatkan eksodus besar-besaran warga Vietnam ke negara lain, terutamanya Amerika Serikat, Australia dan negara-negara Barat lainnya, sehingga di negara-negara tersebut bisa ditemukan komunitas Vietnam yang cukup besar.
Setelah berakhirnya perang ini, kedua Vietnam tersebut pun pada akhirnya bersatu pada tahun 1976.
Salah satu korban paling terkenal dari Perang Vietnam adalah Kim Phuc
Latar belakang
Vietnam dijajah oleh Tiongkok sejak tahun 110 SM sampai mencapai kemerdekaan pada tahun 938. Setelah bebas dari belenggu penjajahan Tiongkok, Vietnam tidak berhenti menentang serangan pihak asing.
Pada abad ke-19, Vietnam menjadi wilayah jajahan Perancis. Perancis menguasai Vietnam setelah melakukan beberapa perang kolonial di Indochina mulai dari tahun 1840-an. Ekspansi kekuasaan Perancis disebabkan keinginan untuk menyaingi kebangkitan Britania Raya dan kebutuhan untuk mendapatkan hasil bumi seperti rempah-rempah untuk menggerakkan industri di Perancis untuk menyaingi penguasaan industri Britania Raya.
Semasa pemerintahan Perancis, golongan rakyat Vietnam dibakar semangat nasionalisme dan ingin kemerdekaan dari Perancis. Beberapa pemberontakan dilakukan oleh banyak kelompok-kelompok nasionalis, tetapi usaha mereka gagal. Pada tahun 1919, semasa Perjanjian Versailles dirundingkan, Ho Chi Minh meminta untuk bersama-sama membuat perundingan agar Vietnam dapat merdeka. Permintaannya ditolak dan Vietnam serta seluruh Indochina terus menjadi jajahan Perancis.
Kelompok Viet Minh akhirnya mendapat dukungan populer dan berhasil mengusir Perancis dari Vietnam. Selama Perang Dunia II, Vietnam dikuasai oleh Jepang. Pemerintah Perancis Vichy bekerjasama dengan Jepang yang mengantar tentara ke Indochina sebagai pasukan yang berkuasa secara de facto di kawasan tersebut. Pemerintah Perancis Vichy tetap menjalankan pemerintahan seperti biasa sampai tahun 1944 ketika Perancis Vichy jatuh setelah tentara sekutu menaklukan Perancis dan jendral Charles de Gaulle diangkat sebagai pemimpin Perancis.
Setelah pemerintah Perancis Vichy tumbang, pemerintah Jepang menggalakkan kebangkitan pergerakan nasionalis di kalangan rakyat Vietnam. Pada akhir Perang Dunia II, Vietnam diberikan kemerdekaan oleh pihak Jepang. Ho Chí Minh kembali ke Vietnam untuk membebaskan negaranya agar tidak dijajah oleh kekuasaan asing. Ia menerima bantuan kelompok OSS (yang akan berubah menjadi CIA nantinya).
Pada akhir Perang Dunia II, pergerakan Viet Minh di bawah pimpinan Ho Chí Minh berhasil membebaskan Vietnam dari tangan penjajah, tetapi keberhasilan itu hanya berlangsung sebentar. Pihak Jepang menangkap pemerintah Perancis dan memberikan Vietnam satu bentuk “kemerdekaan” sebagai bagian dari rancangan Jepang untuk "membebaskan" bumi Asia dari penjajahan barat. Banyak bangunan diserahkan kepada kelompok-kelompok nasionalis.
Beberapa peristiwa
9 Februari 1965 - Pasukan kombat Amerika Serikat pertama dikirim ke Vietnam Selatan.
30 Januari 1968 - Serangan Tet
5 Februari 1968 - Pertempuran Khe Sanh dimulai.
11 Februari 1973 - Tahanan perang Amerika Serikat pertama dibebaskan oleh Viet Cong.
27 Februari 1973 - Persetujuan Damai Paris secara resmi mengakhiri Perang Vietnam.
29 Maret 1973 - Pasukan terakhir Amerika Serikat meninggalkan Vietnam Selatan.
Dua kubu yang saling berperang adalah Republik Vietnam (Vietnam Selatan) dan Republik Demokratik Vietnam (Vietnam Utara). Amerika Serikat, Korea Selatan, Thailand, Australia, Selandia Baru dan Filipina bersekutu dengan Vietnam Selatan, sedangkan USSR dan Tiongkok mendukung Vietnam Utara yang merupakan negara komunis.
Jumlah korban yang meninggal diperkirakan adalah 280.000 di pihak Selatan dan 1.000.000 di pihak Utara.
Perang ini mengakibatkan eksodus besar-besaran warga Vietnam ke negara lain, terutamanya Amerika Serikat, Australia dan negara-negara Barat lainnya, sehingga di negara-negara tersebut bisa ditemukan komunitas Vietnam yang cukup besar.
Setelah berakhirnya perang ini, kedua Vietnam tersebut pun pada akhirnya bersatu pada tahun 1976.
Salah satu korban paling terkenal dari Perang Vietnam adalah Kim Phuc
Latar belakang
Vietnam dijajah oleh Tiongkok sejak tahun 110 SM sampai mencapai kemerdekaan pada tahun 938. Setelah bebas dari belenggu penjajahan Tiongkok, Vietnam tidak berhenti menentang serangan pihak asing.
Pada abad ke-19, Vietnam menjadi wilayah jajahan Perancis. Perancis menguasai Vietnam setelah melakukan beberapa perang kolonial di Indochina mulai dari tahun 1840-an. Ekspansi kekuasaan Perancis disebabkan keinginan untuk menyaingi kebangkitan Britania Raya dan kebutuhan untuk mendapatkan hasil bumi seperti rempah-rempah untuk menggerakkan industri di Perancis untuk menyaingi penguasaan industri Britania Raya.
Semasa pemerintahan Perancis, golongan rakyat Vietnam dibakar semangat nasionalisme dan ingin kemerdekaan dari Perancis. Beberapa pemberontakan dilakukan oleh banyak kelompok-kelompok nasionalis, tetapi usaha mereka gagal. Pada tahun 1919, semasa Perjanjian Versailles dirundingkan, Ho Chi Minh meminta untuk bersama-sama membuat perundingan agar Vietnam dapat merdeka. Permintaannya ditolak dan Vietnam serta seluruh Indochina terus menjadi jajahan Perancis.
Kelompok Viet Minh akhirnya mendapat dukungan populer dan berhasil mengusir Perancis dari Vietnam. Selama Perang Dunia II, Vietnam dikuasai oleh Jepang. Pemerintah Perancis Vichy bekerjasama dengan Jepang yang mengantar tentara ke Indochina sebagai pasukan yang berkuasa secara de facto di kawasan tersebut. Pemerintah Perancis Vichy tetap menjalankan pemerintahan seperti biasa sampai tahun 1944 ketika Perancis Vichy jatuh setelah tentara sekutu menaklukan Perancis dan jendral Charles de Gaulle diangkat sebagai pemimpin Perancis.
Setelah pemerintah Perancis Vichy tumbang, pemerintah Jepang menggalakkan kebangkitan pergerakan nasionalis di kalangan rakyat Vietnam. Pada akhir Perang Dunia II, Vietnam diberikan kemerdekaan oleh pihak Jepang. Ho Chí Minh kembali ke Vietnam untuk membebaskan negaranya agar tidak dijajah oleh kekuasaan asing. Ia menerima bantuan kelompok OSS (yang akan berubah menjadi CIA nantinya).
Pada akhir Perang Dunia II, pergerakan Viet Minh di bawah pimpinan Ho Chí Minh berhasil membebaskan Vietnam dari tangan penjajah, tetapi keberhasilan itu hanya berlangsung sebentar. Pihak Jepang menangkap pemerintah Perancis dan memberikan Vietnam satu bentuk “kemerdekaan” sebagai bagian dari rancangan Jepang untuk "membebaskan" bumi Asia dari penjajahan barat. Banyak bangunan diserahkan kepada kelompok-kelompok nasionalis.
Beberapa peristiwa
9 Februari 1965 - Pasukan kombat Amerika Serikat pertama dikirim ke Vietnam Selatan.
30 Januari 1968 - Serangan Tet
5 Februari 1968 - Pertempuran Khe Sanh dimulai.
11 Februari 1973 - Tahanan perang Amerika Serikat pertama dibebaskan oleh Viet Cong.
27 Februari 1973 - Persetujuan Damai Paris secara resmi mengakhiri Perang Vietnam.
29 Maret 1973 - Pasukan terakhir Amerika Serikat meninggalkan Vietnam Selatan.
Perang Bubat
Perang Bubat adalah perang yang kemungkinan pernah terjadi pada masa pemerintahan raja Majapahit, Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gajah Mada. Persitiwa ini melibatkan Mahapatih Gajah Mada dengan Prabu Maharaja Linggabuana dari Kerajaan Sunda di Pesanggrahan Bubat pada abad ke-14 di sekitar tahun 1360 M. Sumber-sumber tertua yang bisa dijadikan rujukan mengenai adanya perang ini terutama adalah Kidung Sunda dan Kidung Sundayana yang berasal dari Bali.Daftar isi [sembunyikan]
1 Rencana pernikahan
2 Kesalah-pahaman
3 Gugurnya rombongan Sunda
4 Sumber
5 Lihat pula
Rencana pernikahan
Peristiwa Perang Bubat diawali dari niat Prabu Hayam Wuruk yang ingin memperistri putri Dyah Pitaloka Citraresmi dari Negeri Sunda. Konon ketertarikan Hayam Wuruk terhadap putri tersebut karena beredarnya lukisan sang putri di Majapahit; yang dilukis secara diam-diam oleh seorang seniman pada masa itu, bernama Sungging Prabangkara.
Namun catatan sejarah Pajajaran yang ditulis Saleh Danasasmita dan Naskah Perang Bubat yang ditulis Yoseph Iskandar menyebutkan bahwa niat pernikahan itu adalah untuk mempererat tali persaudaraan yang telah lama putus antara Majapahit dan Sunda. Raden Wijaya yang menjadi pendiri kerajaan Majapahit, dianggap keturunan Sunda dari Dyah Lembu Tal dan suaminya yaitu Rakeyan Jayadarma, raja kerajaan Sunda. Hal ini juga tercatat dalam Pustaka Rajyatajya i Bhumi Nusantara parwa II sarga 3. Dalam Babad Tanah Jawi, Raden Wijaya disebut pula dengan nama Jaka Susuruh dari Pajajaran. Meskipun demikian, catatan sejarah Pajajaran tersebut dianggap lemah kebenarannya, terutama karena nama Dyah Lembu Tal adalah nama laki-laki.
Hayam Wuruk memutuskan untuk memperistri Dyah Pitaloka. Atas restu dari keluarga kerajaan, Hayam Wuruk mengirimkan surat kehormatan kepada Maharaja Linggabuana untuk melamarnya. Upacara pernikahan dilangsungkan di Majapahit. Pihak dewan kerajaan Negeri Sunda sendiri sebenarnya keberatan, terutama Mangkubuminya yaitu Hyang Bunisora Suradipati. Ini karena menurut adat yang berlaku di Nusantara pada saat itu, tidak lazim pihak pengantin perempuan datang kepada pihak pengantin lelaki. Selain itu ada dugaan bahwa hal tersebut adalah jebakan diplomatik Majapahit yang saat itu sedang melebarkan kekuasaannya, diantaranya dengan cara menguasai Kerajaan Dompu di Nusa Tenggara.
Linggabuana memutuskan untuk tetap berangkat ke Majapahit, karena rasa persaudaraan yang sudah ada dari garis leluhur dua negara tersebut. Berangkatlah Linggabuana bersama rombongan Sunda ke Majapahit, dan diterima serta ditempatkan di Pesanggrahan Bubat.
Kesalah-pahaman
Melihat Raja Sunda datang ke Bubat beserta permaisuri dan putri Dyah Pitaloka dengan diiringi sedikit prajurit, maka timbul niat lain dari Mahapatih Gajah Mada yaitu untuk menguasai Kerajaan Sunda, sebab untuk memenuhi Sumpah Palapa yang dibuatnya tersebut, maka dari seluruh kerajaan di Nusantara yang sudah ditaklukkan hanya kerajaan Sunda lah yang belum dikuasai Majapahit. Dengan makksud tersebut dibuatlah alasan oleh Gajah Mada yang menganggap bahwa kedatangan rombongan Sunda di Pesanggrahan Bubat sebagai bentuk penyerahan diri Kerajaan Sunda kepada Majapahit, sesuai dengan Sumpah Palapa yang pernah ia ucapkan pada masa sebelum Hayam Wuruk naik tahta. Ia mendesak Hayam Wuruk untuk menerima Dyah Pitaloka bukan sebagai pengantin, tetapi sebagai tanda takluk Negeri Sunda dan mengakui superioritas' Majapahit atas Sunda di Nusantara. Hayam Wuruk sendiri menurut Kidung Sundayana disebutkan bimbang atas permasalah tersebut, karena Gajah Mada adalah Mahapatih yang diandalkan Majapahit pada saat itu.
Gugurnya rombongan Sunda
Kemudian terjadi insiden perselisihan antara utusan Linggabuana dengan Gajah Mada. Perselisihan ini diakhiri dengan dimaki-makinya Gajah Mada oleh utusan Negeri Sunda yang terkejut bahwa kedatangan mereka hanya untuk memberikan tanda takluk dan mengakui superioritas Majapahit, bukan karena undangan sebelumnya. Namun Gajah Mada tetap dalam posisi semula.
Belum lagi Hayam Wuruk memberikan putusannya, Gajah Mada sudah mengerahkan pasukannya (Bhayangkara) ke Pesanggrahan Bubat dan mengancam Linggabuana untuk mengakui superioritas Majapahit. Demi mempertahankan kehormatan sebagai ksatria Sunda, Linggabuana menolak tekanan itu. Terjadilah peperangan yang tidak seimbang antara Gajah Mada dengan pasukannya yang berjumlah besar, melawan Linggabuana dengan pasukan pengawal kerajaan (Balamati) yang berjumlah kecil serta para pejabat dan menteri kerajaan yang ikut dalam kunjungan itu. Peristiwa itu berakhir dengan gugurnya Linggabuana, para menteri dan pejabat kerajaan Sunda, serta putri Dyah Pitaloka.
Hayam Wuruk menyesalkan tindakan ini dan mengirimkan utusan (darmadyaksa) dari Bali - yang saat itu berada di Majapahit untuk menyaksikan pernikahan antara Hayam Wuruk dan Dyah Pitaloka - untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Mangkubumi Hyang Bunisora Suradipati yang menjadi pejabat sementara raja Negeri Sunda, serta menyampaikan bahwa semua peristiwa ini akan dimuat dalam Kidung Sunda atau Kidung Sundayana (di Bali dikenal sebagai Geguritan Sunda) agar diambil hikmahnya.
Akibat peristiwa Bubat ini, dikatakan dalam catatan tersebut bahwa hubungan Hayam Wuruk dengan Gajah Mada menjadi renggang. Gajah Mada sendiri tetap menjabat Mahapatih sampai wafatnya (1364). Akibat peristiwa ini pula, di kalangan kerabat Negeri Sunda diberlakukan peraturan esti larangan ti kaluaran, yang isinya diantaranya tidak boleh menikah dari luar lingkungan kerabat Sunda, atau sebagian lagi mengatakan tidak boleh menikah dengan pihak timur negeri Sunda (Majapahit).
1 Rencana pernikahan
2 Kesalah-pahaman
3 Gugurnya rombongan Sunda
4 Sumber
5 Lihat pula
Rencana pernikahan
Peristiwa Perang Bubat diawali dari niat Prabu Hayam Wuruk yang ingin memperistri putri Dyah Pitaloka Citraresmi dari Negeri Sunda. Konon ketertarikan Hayam Wuruk terhadap putri tersebut karena beredarnya lukisan sang putri di Majapahit; yang dilukis secara diam-diam oleh seorang seniman pada masa itu, bernama Sungging Prabangkara.
Namun catatan sejarah Pajajaran yang ditulis Saleh Danasasmita dan Naskah Perang Bubat yang ditulis Yoseph Iskandar menyebutkan bahwa niat pernikahan itu adalah untuk mempererat tali persaudaraan yang telah lama putus antara Majapahit dan Sunda. Raden Wijaya yang menjadi pendiri kerajaan Majapahit, dianggap keturunan Sunda dari Dyah Lembu Tal dan suaminya yaitu Rakeyan Jayadarma, raja kerajaan Sunda. Hal ini juga tercatat dalam Pustaka Rajyatajya i Bhumi Nusantara parwa II sarga 3. Dalam Babad Tanah Jawi, Raden Wijaya disebut pula dengan nama Jaka Susuruh dari Pajajaran. Meskipun demikian, catatan sejarah Pajajaran tersebut dianggap lemah kebenarannya, terutama karena nama Dyah Lembu Tal adalah nama laki-laki.
Hayam Wuruk memutuskan untuk memperistri Dyah Pitaloka. Atas restu dari keluarga kerajaan, Hayam Wuruk mengirimkan surat kehormatan kepada Maharaja Linggabuana untuk melamarnya. Upacara pernikahan dilangsungkan di Majapahit. Pihak dewan kerajaan Negeri Sunda sendiri sebenarnya keberatan, terutama Mangkubuminya yaitu Hyang Bunisora Suradipati. Ini karena menurut adat yang berlaku di Nusantara pada saat itu, tidak lazim pihak pengantin perempuan datang kepada pihak pengantin lelaki. Selain itu ada dugaan bahwa hal tersebut adalah jebakan diplomatik Majapahit yang saat itu sedang melebarkan kekuasaannya, diantaranya dengan cara menguasai Kerajaan Dompu di Nusa Tenggara.
Linggabuana memutuskan untuk tetap berangkat ke Majapahit, karena rasa persaudaraan yang sudah ada dari garis leluhur dua negara tersebut. Berangkatlah Linggabuana bersama rombongan Sunda ke Majapahit, dan diterima serta ditempatkan di Pesanggrahan Bubat.
Kesalah-pahaman
Melihat Raja Sunda datang ke Bubat beserta permaisuri dan putri Dyah Pitaloka dengan diiringi sedikit prajurit, maka timbul niat lain dari Mahapatih Gajah Mada yaitu untuk menguasai Kerajaan Sunda, sebab untuk memenuhi Sumpah Palapa yang dibuatnya tersebut, maka dari seluruh kerajaan di Nusantara yang sudah ditaklukkan hanya kerajaan Sunda lah yang belum dikuasai Majapahit. Dengan makksud tersebut dibuatlah alasan oleh Gajah Mada yang menganggap bahwa kedatangan rombongan Sunda di Pesanggrahan Bubat sebagai bentuk penyerahan diri Kerajaan Sunda kepada Majapahit, sesuai dengan Sumpah Palapa yang pernah ia ucapkan pada masa sebelum Hayam Wuruk naik tahta. Ia mendesak Hayam Wuruk untuk menerima Dyah Pitaloka bukan sebagai pengantin, tetapi sebagai tanda takluk Negeri Sunda dan mengakui superioritas' Majapahit atas Sunda di Nusantara. Hayam Wuruk sendiri menurut Kidung Sundayana disebutkan bimbang atas permasalah tersebut, karena Gajah Mada adalah Mahapatih yang diandalkan Majapahit pada saat itu.
Gugurnya rombongan Sunda
Kemudian terjadi insiden perselisihan antara utusan Linggabuana dengan Gajah Mada. Perselisihan ini diakhiri dengan dimaki-makinya Gajah Mada oleh utusan Negeri Sunda yang terkejut bahwa kedatangan mereka hanya untuk memberikan tanda takluk dan mengakui superioritas Majapahit, bukan karena undangan sebelumnya. Namun Gajah Mada tetap dalam posisi semula.
Belum lagi Hayam Wuruk memberikan putusannya, Gajah Mada sudah mengerahkan pasukannya (Bhayangkara) ke Pesanggrahan Bubat dan mengancam Linggabuana untuk mengakui superioritas Majapahit. Demi mempertahankan kehormatan sebagai ksatria Sunda, Linggabuana menolak tekanan itu. Terjadilah peperangan yang tidak seimbang antara Gajah Mada dengan pasukannya yang berjumlah besar, melawan Linggabuana dengan pasukan pengawal kerajaan (Balamati) yang berjumlah kecil serta para pejabat dan menteri kerajaan yang ikut dalam kunjungan itu. Peristiwa itu berakhir dengan gugurnya Linggabuana, para menteri dan pejabat kerajaan Sunda, serta putri Dyah Pitaloka.
Hayam Wuruk menyesalkan tindakan ini dan mengirimkan utusan (darmadyaksa) dari Bali - yang saat itu berada di Majapahit untuk menyaksikan pernikahan antara Hayam Wuruk dan Dyah Pitaloka - untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Mangkubumi Hyang Bunisora Suradipati yang menjadi pejabat sementara raja Negeri Sunda, serta menyampaikan bahwa semua peristiwa ini akan dimuat dalam Kidung Sunda atau Kidung Sundayana (di Bali dikenal sebagai Geguritan Sunda) agar diambil hikmahnya.
Akibat peristiwa Bubat ini, dikatakan dalam catatan tersebut bahwa hubungan Hayam Wuruk dengan Gajah Mada menjadi renggang. Gajah Mada sendiri tetap menjabat Mahapatih sampai wafatnya (1364). Akibat peristiwa ini pula, di kalangan kerabat Negeri Sunda diberlakukan peraturan esti larangan ti kaluaran, yang isinya diantaranya tidak boleh menikah dari luar lingkungan kerabat Sunda, atau sebagian lagi mengatakan tidak boleh menikah dengan pihak timur negeri Sunda (Majapahit).
Kamis, 24 Maret 2011
Perang Karbala
Pertempuran Karbala terjadi pada tanggal 10 Muharram, tahun ke-61 dari kalender Islam (9 atau 10 Oktober 680)[1][2] diKarbala, yang sekarang terletak di Irak. Pertempuran terjadi antara pendukung dan keluarga dari cucu Muhammad, Husain bin Alidengan pasukan militer yang dikirim oleh Yazid bin Muawiyah, Khalifah Bani Umayyah saat itu.
Pihak Husain terdiri dari anggota-anggota terhormat keluarga dekat Muhammad, sekitar 128 orang. Husain dan beberapa anggota juga diikuti oleh beberapa wanita dan anak-anak dari keluarganya. Di pihak lain, pasukan bersenjata Yazid I yang dipimpin olehUmar bin Sa'ad berjumlah 4.000-10.000.
Pertempuran ini kemudian diperingati setiap tahunnya selama 10 hari yang dilakukan pada bulan Muharram oleh Muslim Syi'ahseperti halnya segolongan Sunni, dimana puncaknya pada hari kesepuluh, Hari Asyura.[3]
Sebelum Peperangan
Sebelum wafatnya, Muawiyah bin Abu Sufyan berwasiat bahwa kekhalifahan berikutnya akan dipegang oleh anaknya, Yazid bin Mu'awiyah. Hal ini telah melanggar perjanjian Mu'awiyah dengan Imam Hasan bin Ali, kakak dari Imam Husayn. Selain itu, dalam wasiatnya kepada Yazid, Mu'awiyah juga menyebutkan, bahwa kelak akan ada yang menolak atau tidak membay'atnya. Diantara mereka yang disebutkan Mu'awiyah adalah:
Abdur Rahman bin Abu Bakr. Menurut Mu'awiyah, dia tergolong orang yang mudah diubah pikirannya. Dengan harta dia bisa berubah pikiran.
Abdullah bin Umar. Menurut Mu'awiyah, dia tergolong orang yang tidak akan mengganggu kekhalifahan anaknya, karena Ibn 'Umar adalah orang yang anti-duniawi. Dia akan meninggalkan perkara ini (kekhalifahan) karena menganggap ini adalah perkara yang kotor.
Abdullah bin Zubayr.
Abdullah bin Abbas. Dia dan Ibn Zubayr menurut Mu'awiyah akan menentang kekhalifahan Yazid.
Imam Husain bin Ali. Sudah pasti menurut Mu'awiyah, akan menjadi penentang utama kekhalifahan Yazid karena hanya dialah keluarga Nabi Muhammad SAW. yang masih hidup.
Lantas, setelah wafat ayahnya, Yazid memerintahkan Walid bin Utbah, Gubernur Madinah, untuk meminta bai'atnya Imam Husayn kepada Yazid. Tentu saja hal in ditolak, dengan kata-katanya yang terkenal Orang-orang seperti ku tidak akan pernah membayat orang-orang seperti dia (Yazid)
Lalu, tahu kalau Walid akan terus memaksanya, pada tanggal 28 Rajab 60 H, Imam Husayn pergi ke Mekkah selama 6 bulan. Selama tinggal di Mekkah, Imam Husayn menerima banyak surat dari Kufah, untuk datang kesana menjadi Imam karena tidak adanya Imam di Kufah. Imam Husayn pun mengirim keponakannya, Muslim bin Aqil ke Kufah, untuk memastikan apakah mereka benar-benar membutuhkan Imam atau tidak.
Sesaimpainya di Kufah, Muslim diterima dengan baik, dan hampir seluruh warganya membai'at Imam Husayn melaluinya. Muslim mengirim surat kepada Imam Husayn yang menyatakan bahwa Kufah aman untuk Imam Husayn. Namun, setelah kedatangan Gubernur baru, 'Ubaydullah ibn Ziyad, semunya langsung berubah. Muslim dan teman-temannya langsung dibunuh pada 9 Dzul Hijja 60 H, tanpa ada protes dari rakyat Kufah. Imam Husayn pun mendapat ancaman pemubunuhan dari Yazid melalui 'Amr bin Sa'ad bin al-'Ash. Namun, Imam Husayn sudah pergi dari Mekkah pada tanggal 8 Dzul Hijja, sehingga pembunuhan terhadapnya pun gagal.
Mendengar kepergiannya menuju Kufah, Ibn 'Abbas dan Ibn Zubayr menemuinya dan meminta untuk jangan pergi ke Kufah. Mereka mengetahui rencana Yazid yang sebenarnya. Namun Imam Husayn menolak. Ima Husayn tetap bersikeras untuk pergi ke Kufah. Dalam perjalanan menuju Kufah, barula Imam Husayn menerima kabar bahwa keponakannya, Muslim, sudah syahid di tangan Ibn Ziyad. Dibanding kembali ke Madinah, Imam husayn tetap melanjutkan perjalanan menuju Kufah, hingga dicegat oleh tentara Ummayyah yang masih dikomandoi oleh Hurr ibn Yazid pada saat itu.
Ketika di Karbala
Imam Husayn dan rombongannya sampai di Karbala pada tanggal 2 Muharram 61 H. Ketika itu, Imam Husayn dicegat oleh 1.000 pasukan di bawah komando Hurr ibn Yazid. Ketika itu Imam Husayn berkata akan kembali ke Madinah apabila diperbolehkan oleh Hurr, namun Hurr menolak.
Setelah menerima kabar bahwa Imam Husayn dan rombongannya berhenti di Karbala, lalu Ibn Ziyad menunjuk Umar bin Sa'ad ibn Abi Waqqash sebagai komandan perang melawan Imam Husayn. Pada awalnya, Ibn Sa'd menolak, namun, setelah ditekan oleh Ibn Ziyad, dengan terpaksa ia mau. Selian itu, Ibn Sa'd juga menerima perintah, untuk memulai perang pada 6 Muharram dan untuk memutus akses rombongan Imam Husayn dari air dari sungai Eufrat. Lantas, rombongan Imam Husayn tidak dapat air hingga 10 Muharram.
Ibn Sa'd, yang begitu ragu dalam peperangan ini, menerima perintah dari Ibn Ziyad untuk segera memulai perang pada malam 9 Muharram. Mendengar hal ini, Imam Husayn mengirim Abbas bin Ali meminta untuk ditundanya serangan, agar mereka bisa Shalat malam. Permintaan ini dikabulkan oleh Ibn Sa'd.
Setelah Shalat malam didirikan, Imam Husayn berkhutbah yang sangat terkenal, hingga yang mendengarnya menangis. Mereka yakin bahwa ini adalah pertemuannya yang terkahir dengan Imam Husayn. Imam Husayn berkata bahwa siapapun yang ingin pergi dari rombongannya maka dipersilahkan pergi oleh Imam Husayn. Namun, tidak ada satu pria pun bahkan anak kecil yang keluar dari rombongan itu. Semuanya telah memilih kematian yang syahid dibanding kehidupan dibawah kezaliman.
Perang Dimulai
Pagi 10 Muharram, setelah Shalat Shubuh, Imam Husayn membagi pasukan kecilny menjadi 3 bagian. Pasukan kanan dipimpin oleh Zuhayr ibn Qayn dan Habib ibn Muzahir, pria berusia 70 tahun di bagian kiri. Dan adik tirinya, 'Abbas ibn 'Ali di bagian tengah bersama Ahlul Bayt dan Imam Husayn. Semua tentara Imam Husayn berjumlah 72 yang terbagi 32 pasukan berkuda dan 40 tentara pejalan kaki. Imam Husayn masih meminta kepada tentara Umayyah untuk kembali ke jalan Allah dan Rasul-Nya. Khutbahnya begitu memikat, hingga Hurr ibn Yazid dan beberapa orang lainnya masuk ke dalam tentara Imam Husayn.
Pihak Husain terdiri dari anggota-anggota terhormat keluarga dekat Muhammad, sekitar 128 orang. Husain dan beberapa anggota juga diikuti oleh beberapa wanita dan anak-anak dari keluarganya. Di pihak lain, pasukan bersenjata Yazid I yang dipimpin olehUmar bin Sa'ad berjumlah 4.000-10.000.
Pertempuran ini kemudian diperingati setiap tahunnya selama 10 hari yang dilakukan pada bulan Muharram oleh Muslim Syi'ahseperti halnya segolongan Sunni, dimana puncaknya pada hari kesepuluh, Hari Asyura.[3]
Sebelum Peperangan
Sebelum wafatnya, Muawiyah bin Abu Sufyan berwasiat bahwa kekhalifahan berikutnya akan dipegang oleh anaknya, Yazid bin Mu'awiyah. Hal ini telah melanggar perjanjian Mu'awiyah dengan Imam Hasan bin Ali, kakak dari Imam Husayn. Selain itu, dalam wasiatnya kepada Yazid, Mu'awiyah juga menyebutkan, bahwa kelak akan ada yang menolak atau tidak membay'atnya. Diantara mereka yang disebutkan Mu'awiyah adalah:
Abdur Rahman bin Abu Bakr. Menurut Mu'awiyah, dia tergolong orang yang mudah diubah pikirannya. Dengan harta dia bisa berubah pikiran.
Abdullah bin Umar. Menurut Mu'awiyah, dia tergolong orang yang tidak akan mengganggu kekhalifahan anaknya, karena Ibn 'Umar adalah orang yang anti-duniawi. Dia akan meninggalkan perkara ini (kekhalifahan) karena menganggap ini adalah perkara yang kotor.
Abdullah bin Zubayr.
Abdullah bin Abbas. Dia dan Ibn Zubayr menurut Mu'awiyah akan menentang kekhalifahan Yazid.
Imam Husain bin Ali. Sudah pasti menurut Mu'awiyah, akan menjadi penentang utama kekhalifahan Yazid karena hanya dialah keluarga Nabi Muhammad SAW. yang masih hidup.
Lantas, setelah wafat ayahnya, Yazid memerintahkan Walid bin Utbah, Gubernur Madinah, untuk meminta bai'atnya Imam Husayn kepada Yazid. Tentu saja hal in ditolak, dengan kata-katanya yang terkenal Orang-orang seperti ku tidak akan pernah membayat orang-orang seperti dia (Yazid)
Lalu, tahu kalau Walid akan terus memaksanya, pada tanggal 28 Rajab 60 H, Imam Husayn pergi ke Mekkah selama 6 bulan. Selama tinggal di Mekkah, Imam Husayn menerima banyak surat dari Kufah, untuk datang kesana menjadi Imam karena tidak adanya Imam di Kufah. Imam Husayn pun mengirim keponakannya, Muslim bin Aqil ke Kufah, untuk memastikan apakah mereka benar-benar membutuhkan Imam atau tidak.
Sesaimpainya di Kufah, Muslim diterima dengan baik, dan hampir seluruh warganya membai'at Imam Husayn melaluinya. Muslim mengirim surat kepada Imam Husayn yang menyatakan bahwa Kufah aman untuk Imam Husayn. Namun, setelah kedatangan Gubernur baru, 'Ubaydullah ibn Ziyad, semunya langsung berubah. Muslim dan teman-temannya langsung dibunuh pada 9 Dzul Hijja 60 H, tanpa ada protes dari rakyat Kufah. Imam Husayn pun mendapat ancaman pemubunuhan dari Yazid melalui 'Amr bin Sa'ad bin al-'Ash. Namun, Imam Husayn sudah pergi dari Mekkah pada tanggal 8 Dzul Hijja, sehingga pembunuhan terhadapnya pun gagal.
Mendengar kepergiannya menuju Kufah, Ibn 'Abbas dan Ibn Zubayr menemuinya dan meminta untuk jangan pergi ke Kufah. Mereka mengetahui rencana Yazid yang sebenarnya. Namun Imam Husayn menolak. Ima Husayn tetap bersikeras untuk pergi ke Kufah. Dalam perjalanan menuju Kufah, barula Imam Husayn menerima kabar bahwa keponakannya, Muslim, sudah syahid di tangan Ibn Ziyad. Dibanding kembali ke Madinah, Imam husayn tetap melanjutkan perjalanan menuju Kufah, hingga dicegat oleh tentara Ummayyah yang masih dikomandoi oleh Hurr ibn Yazid pada saat itu.
Ketika di Karbala
Imam Husayn dan rombongannya sampai di Karbala pada tanggal 2 Muharram 61 H. Ketika itu, Imam Husayn dicegat oleh 1.000 pasukan di bawah komando Hurr ibn Yazid. Ketika itu Imam Husayn berkata akan kembali ke Madinah apabila diperbolehkan oleh Hurr, namun Hurr menolak.
Setelah menerima kabar bahwa Imam Husayn dan rombongannya berhenti di Karbala, lalu Ibn Ziyad menunjuk Umar bin Sa'ad ibn Abi Waqqash sebagai komandan perang melawan Imam Husayn. Pada awalnya, Ibn Sa'd menolak, namun, setelah ditekan oleh Ibn Ziyad, dengan terpaksa ia mau. Selian itu, Ibn Sa'd juga menerima perintah, untuk memulai perang pada 6 Muharram dan untuk memutus akses rombongan Imam Husayn dari air dari sungai Eufrat. Lantas, rombongan Imam Husayn tidak dapat air hingga 10 Muharram.
Ibn Sa'd, yang begitu ragu dalam peperangan ini, menerima perintah dari Ibn Ziyad untuk segera memulai perang pada malam 9 Muharram. Mendengar hal ini, Imam Husayn mengirim Abbas bin Ali meminta untuk ditundanya serangan, agar mereka bisa Shalat malam. Permintaan ini dikabulkan oleh Ibn Sa'd.
Setelah Shalat malam didirikan, Imam Husayn berkhutbah yang sangat terkenal, hingga yang mendengarnya menangis. Mereka yakin bahwa ini adalah pertemuannya yang terkahir dengan Imam Husayn. Imam Husayn berkata bahwa siapapun yang ingin pergi dari rombongannya maka dipersilahkan pergi oleh Imam Husayn. Namun, tidak ada satu pria pun bahkan anak kecil yang keluar dari rombongan itu. Semuanya telah memilih kematian yang syahid dibanding kehidupan dibawah kezaliman.
Perang Dimulai
Pagi 10 Muharram, setelah Shalat Shubuh, Imam Husayn membagi pasukan kecilny menjadi 3 bagian. Pasukan kanan dipimpin oleh Zuhayr ibn Qayn dan Habib ibn Muzahir, pria berusia 70 tahun di bagian kiri. Dan adik tirinya, 'Abbas ibn 'Ali di bagian tengah bersama Ahlul Bayt dan Imam Husayn. Semua tentara Imam Husayn berjumlah 72 yang terbagi 32 pasukan berkuda dan 40 tentara pejalan kaki. Imam Husayn masih meminta kepada tentara Umayyah untuk kembali ke jalan Allah dan Rasul-Nya. Khutbahnya begitu memikat, hingga Hurr ibn Yazid dan beberapa orang lainnya masuk ke dalam tentara Imam Husayn.
Perang Khandaq
Perang Khandaq, dinamakan juga perang Ahzab. Menurut Ibnu Ishaq, Urwah bin Zubair, Baihaqi dan jumhur Ulama, sirah menyebutkan bahwa peperangan ini terjadi pada bulan Syawwal tahun kelima Hijra. Ada juga yang mengatakan pada tahun keempat Hijra. Pendapat yang terakhir ini dikemukakan oleh Musa bin Uqbah kemudian diriwayatkan oleh Bukhari dan diikuti oleh Malik.
Sebabnya, karena beberapa pemimpin Yahudi dari Bani Nadlir berangkat ke Mekkah untuk mendorong kaum Musyrikin Quraisy melancarkan perang terhadap Rasulullah saw. Mereka berjanji: “Kami akan berperang bersama-sama kalian hingga berhasil menghancurkannya.“ Selanjutnya mereka berdalih dan meyakinkan bahwa: “Kepercayaan kalian (orang-orang Quraisy) jauh lebih baik daripada agama Muhammad.“ Berkenaan dengan mereka inilah Allah swt menurunkan firman-Nya :
"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bagian dari al-Kitab? Mereka percaya kepada yang disembah selain Allah dan Thogut, serta mengatakan kepada orang-orang kafir (Musyrik Mekkah) bahwa mereka itu lebih benar jalannya dariapda orang-orang yang beriman. Mereka itulah orang yang dikutuki Allah. Siapa saja yang dikutuki Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan memperoleh penolong baginya.“ QS an-Nisa 51-52
Maka mereka bersepakat bersama kaum Musyrikin Quraisy untuk memerangi kaum Muslimin, pada hari yang telah ditentukan bersama.
Kemudian para pemimpin Yahudi itu mendatangi suku Ghathafan dan berhasil mewujudkan persekutuan dengan mereka sebagaimana yang telah berhasil diciptakannya dengan kaum musyrikin Quraisy. Selain Bani Ghatfahan, turut bergabung pula Bani Fuzarah dan Bani Murrah yang selama itu menyimpan dendam kesumat terhadap Islam.
Ketika Rasulullah saw mendengar berita keberangkatan mereka dari Mekkah, beliau mengumumkannya kepada kaum Muslimin dan memerintahkan mereka untuk mengadakan persiapan perang. Rasulullah saw meminta pandangan para sahabatnya dalam menghadapi peperangan ini. Salman al-Farisi mengusulkan supaya digali parit di sekitar kota Madinah. Kaum Muslimin mengagumi usulan ini dan menyetujuinya (karena cara ini belum pernah dikenal oleh bangsa Arab dalam peperangan mereka). Kemudian bersama Rasulullah saw kaum Muslimin keluar dari kota Madinah dan berkemah di lereng gunung Sila dengan membelakanginya. Mereka mulai menggali parit yang memisahkan mereka dengan musuh mereka. Waktu itu jumlah kaum Muslimin sebanyak tiga ribu sedangkan kaum Quraisy bersama kabilah-kabilah lain berjumlah sepuluh ribu.
Gambaran kerja kaum Muslimin dalam menggali parit: Imam Bukhari meriwayatkan dari Barra ra, ia berkata: Pada waktu perang Ahzab saya melihat Rasulullah saw menggali parit dan mengusung tanah galian sampai saya tidak dapat melihat dada beliau yang berbulu lebat karena tebalnya tanah yang melumurinya. Diriwayatkan dari Anas ra, bahwa kaum Anshar dan Muhajirin menggali parit dan mengusung tanah galian seraya mengucapkan :
"Kami adalah orang-orang yang telah berbaiat kepada Muhammad untuk setia kepada Islam selama kami masih hidup.“
Ucapan ini dijawab oleh Rasulullah saw :
"Ya, Allah sesungguhnya tiada kebaikan kecuali kebaikan akherat maka berkatilah kaum Anshar dan Muhajirin.“
Imam Bukhari meriwayatkan di dalam Shahih-nya dari Jabir ra, ia berkata: Ketika kami sedang sibuk menggali parit di Khandaq kami temukan sebongkah batu besar yang sukar untuk dipecahkan. Para sahabat melapor kepada Nabi saw: “Sebongkah batu menghambat kelancaran kami dalam penggalian Khandaq“.
Kata Nabi saw: "Biarkan aku yang turun.“ Kemudian beliau segera bangkit, sedang perut beliau diganjal dengan batu. Sebelumnya kami tidak pernah merasakan makanan apa pun selama tida hari. Nabi saw segera mengambil martil dan dipukulkannya di atas batu itu hingga hancur berupa pasir.
Kata Jabir ra: "Aku katakan kepada Rasulullah saw, “Ya Rasulullah ijinkanlah aku untuk pulang sebentar.“ Sesampaiku di rumahku aku katakan kepada istriku,“ Aku lihat sesuatu pada diri beliau yang tidak boleh kita biarkan. Adakah kamu mempunyai sesuatu?“
Jawab istriku: “Ya, aku punya gandum dan seekor anak kambing.“ Kemudian anak kambing itu segera kusembelih dan gandum itu kutumbuk. Daging kambing itu kumasak dalam periuk dan tepung gandum kumasukkan ke dalam pembakaran roti. Aku kembali ke tempat Nabi saw dan kukatakan: “Ya, Rasulullah saw, aku ada sedikit makanan. Datanglah engkau ke rumahku bersama seorang atau dua orang sahabatmu.“
Tanya Nabi saw, “Berapa banyakkah makanan itu?“ Setelah kusebutkan jumlah makanan itu beliau berkata, “Itu cukup banyak dan baik. Katakan pada istrimu jangan diangkat masakan itu dari atas tungku dan roti itu jangan pula sampai dikeluarkan dari tempat pembakarannya sebelum aku datang ke sana.“
Kemudian Nabi saw memanggil kaum Muhajirin dann Anshar, “Bangkitlah kalian!“ Di dalam riwayat lain disebutkan: Kemudian Nabi saw berteriak memanggil, “Wahai para penggali parit, mari kita datang. Sesungguhnya Jabir telah memasak makanan besar.“
Ketika aku masuk ke tempat istriku kukatakan padanya, “Nabi saw datang bersama kaum Muhajirin dan Anshar dan orang yang bersama mereka.“
Tanya istriku: “Apakah beliau menanyakan berapa banyak makanan kita? Jawabku: “Ya.“ Istriku berkata, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.“
Kemudian Nabi saw datang seraya berkata: “Masuklah kalian dan jangan berdesakan.“
Kemudian Nabi saw memotong-motong roti dan dicampurkan pada daging serta kuah yang ada di periuk. Kemudian beliau mendekatkan hidangan kepada para sahabat sedang beliau tetap memotong-motong roti itu dan dalam waktu yang bersamaan para sahabat makan dengan puas sampai kenyang.
Mereka semuanya kenyang, sedangkan roti dan kuah masih tetap banyak sisanya. Beliau berkata, “Makanlah ini dan bagikanlah kepada orang banyak karena kini sedang terjadi musim paceklik.“
Di dalam riwayat lain Jabir menurutkan: “Aku bersumpah dengan nama Allah. Mereka telah makan hingga mereka pergi dan meninggalkan daging di dalam periuk kami masih tetap utuh, demikian pula roti kami.“
Sikap orang-orang Munafiq dalam penggalian Khandaq
Ibnu Hisyam meriwayatkan bahwa orang-orang munafiq merasa enggan dalam mengerjakan penggalian parit bersama Nabi saw dan kaum Muslimin. Mereka sengaja menampakkan diri seperti orang lemas dan tidak memiliki kemampuan. Bahkan banyak yang melarikan diri ke rumah tanpa sepengetahuan Rasulullah saw. Sedangkan setiap orang dari kaum Muslimin apabila mempunyai keperluan, ia pasti meminta ijin kepada Rasulullah saw dan kembali lagi melaksanakan tugas penggaliannya. Berkenaan dengan sikap ini Allah menurunkan firman-Nya:
"Sesungguhnya yang sebenar-benar mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan apabila mereka bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta ijin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta ijin kepadamu (Muhammad) mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka apabila mereka meminta ijin kepadamu karena sesuatu urusan, berilah ijin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“ QS An-Nur : 62
Bani Quraidlah melanggar Perjanjian
Huyay bin Akhthab pergi mendatangi Ka‘ab bin Asad al-Qardli, mengajaknya untuk melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama Rasulullah saw. Huyay bin Akhthab berkata kepadanya, “Aku datang kepadamu dengan membawa pasukan Quraisy beserta para pemimpinnya yang telah kuturunkan di sebuah lembah di dekat Raumah, dan suku Ghatfahan beserta para tokohnya yang telah kuturunkan di ujung Nurqma di samping Uhud. Mereka telah berjanji kepadaku untuk tidak meninggalkan temapat sampai kita berhasil menumpas Muhammad dan orang-orang yang bersamanya.“ Ka‘ab menjawab: “Demi Allah, kamu datang kepadaku dengan membawa kehinaan sepanjang jaman … Celaka engkau wahai Huyay. Tinggalkan dan biarkanlah aku karena aku tidak melihat Muhammad kecuali sebagai seorang yang jujur dan setia.“ Tetapi Huyay terus mendesaknya hingga pada akhirnya Ka‘ab bersedia untuk melakukan pengkhianatan terhadap perjanjian tersebut.
Setelah mendengar berita ini Rasulullah saw segera mengutus Sa‘ad bin Muadz untuk menyelidikinya. Kepadanya Nabi saw berpesan agar berbicara kepada Huyay dengan bahasa kiasan yang difahaminya jika berita itu benar, dan agar tidak memberikan peluang kepada orang banyak untuk menggunakan kekuatannya. Jika berita ini tidak benar maka hendaknya segera diumumkan kepada khalayak ramai. Setelah melacak berita dan ternyata berita itu benar maka Sa‘ad pun segera kembali kepada Rasulullah saw melaporkannya, “Ya, mereka telah melanggar perjanjian sebagaimana suku Adhal dan Qarah.“ Lalu Rasulullah saw mengatakan :
"Allah Maha Besar, bergembiralah wahai kaum Muslimin.“
Keadaan kaum Muslimin pada waktu itu
Kaum Muslimin mendapat kepastian bahwa Bani Quraidlah telah melanggar perjanjian. Pada saat yang sama kaum Munafiqin pun menyebarkan bibit-bibit keraguan dan perpecahan di kalangan kaum Muslimin. Sementara musuh datang dari segala penjuru arah. Kaum Munafiq terus melancarkan tikaman dari dalam. Salah seorang dari kaum Munafiq itu berkata: “Dulu Muhammad menjanjikan bahwa kita akan memakan harta kekayaan Kisra dan Kaisar, tetapi sekarang untuk pergi membuang hajat pun kita tidak aman.“
Melihat keadaan kaum Muslimin yang semakin terancam ini maka Rasulullah saw meminta pandangan Sa‘ad bin Muadz Sa‘ad bin Ubadah untuk melakukan perdamaian dengan kabilah Ghatfahan dengan memberikan sepertiga hasil panen kota Madinah agar mereka bersedia untuk tidak ikut memerangi kaum Muslimin. Keduanya menjawab: “Wahai Rasulullah saw, apakah pemikiran ini merupakan perintah yang engkau inginkan agar kami melaksanakannya ataukah perintah yang diperintahkan oleh Allah kepadamu, ataukah sekear kebijaksanaan yang engkau ambil untuk meringankan kami?“. Nabi saw menjawab, "Hanya sekedar kebijaksanaan yang aku ambil untuk menghancurkan kepungan mereka terhadap kalian.“ Pada saat itu SA‘ad bin Muadz berkata kepada Nabi saw, “Demi Allah, kita tidak perlu mengambil langkah itu. Demi Allah kami tidak akan rela memberikan sesuatu kepada mereka selain daripada pedang sampai Allah memutuskan sesuatu antara kami dan mereka.“ Setelah mendengar ucapan Sa‘ad bin Muadz ini wajah Rasulullah saw kelihatan berseri dan berkata kepadanya: “Engkau dapat yang engkau inginkan“
Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Ashim bin Amer bin Qatadah dari Muhammad bin Muslim bin Syihab Az-Zuhri berkata: Pernyataan dan keinginan berdamai (antara kaum Muslimin dan Ghatfahan) itu tidak lain hanyalah sebagai manuver belaka.
Dalam pada itu kaum Musyrikin dikejutkan oleh parit di hadapannya. Mereka berkata, sungguh ini merupakan tipu daya yang tidak pernah dilakukan oleh bangsa Arab. Kemudian mereka mengambil posisi dan berkemah di sekitar parit mengepung kaum Muslimin. Tetapi tidak terjadi pertempuran kecuali beberapa orang Musyrik yang berusaha menyeberangi parit di suatu sudut yang sempit dan berhasil dicegat oleh kaum Muslimin. Dalam usaha ini sebagian mereka kembali dan sebagian yang lain terbunuh. Di antara orang Musyrik yang terbunuh itu terdapat Amer bin Wudd. Ia dibunuh oleh Ali bin Abi Thalib.
Kekalahan kaum Musyrikin tanpa peperangan
Allah memberikan kemenangan kepada kaum Muslimin dalam perang Khandaq ini tanpa melalui pertempuran. Allah mengalahkan mereka dengan dua sarana yang tidak melibatkan kaum Muslimin sama sekali. Pertama, dengan seorang lelaki dari kaum Musyrikin bernama Nu‘aim bin Mas‘du, yang datang kepada Nabi saw menyatakan diri masuk Islam yang kemudian menawarkan diri kepada Nabi saw untuk melaksanakan segala bentuk perintah yang diinginkan oleh Nabi saw. Lalu Nabi saw memberikan tugas untuk memecah kekuatan musuh. Kepadanya Nabi saw berpesan :
"Diantara kita, engkau adalah satu-satunya orang yang dapat melaksanakan tugas itu. Bila engkau sanggup, lakukanlah tugas itu untuk menolong kita. Ketahuilah bahwa peperangan, sesungguhnya adalah tipu muslihat.“
Nu‘aim kemudian segera pergi mendatangi orang-orang Bani Quraidlah untuk meyakinkan. Mereka mengira Nu‘aim masih sebagai seorang Musyrik agar mereka tidak turu berperang bersama-sama kaum Quraisy sebelum mendapat jaminan dari mereka berupa beberapa orang terkemuka sebagai sandera, supaya kaum Quraisy tidak mundur meninggalkan mereka sendirian di Madinah tanpa pembela dalam menghadapi Muhammad dan para sahabatnya. Mereka menjawab: “Engkau telah memberikan suatu pendapat yang amat baik.“
Setelah itu Nu‘aim pergi mendatangi pemimpin-pemimpin Quraisy. Kepada mereka Nu‘aim memberitahukan bahwa Bani Quraidlah telah menyesal atas apa yang mereka lakukan dan secara sembunyi-sembunyi mereka telah melakukan kesepakatan bersama Nabi saw untuk menculik beberapa peimpin Quraisy dan Ghatfahan untuk diserahkan kepada Nabi saw untuk dibunuhnya. Karena itu, bila orang-orang Yahudi itu datang kepada kalian untuk meminta beberapa orang sebagai sandera, janganlah kalian menyerahkan seorang pun kepada mereka.
Nu‘aim kemudian pergi mendatangi orang-orang Bani Quraidlah. Kepada mereka ia mengemukakan apa yang dikemukakannya kepada orang-orang Quraisy. Demikianlah akhirnya terjadi salah paham di antara mereka dan saling tidak mempercayai. Sehingga masing-masing dari mereka menuduh terhadap yang lainnya sebagai berkhianat.
Kedua, dengan mengirimkan angin taufan pada malam hari yang dingin dan mencekam. Angin taufan datang menghempaskan kemah-kemah merekan dan menerbangkan kuali-kuali mereka. Hal ini terjadi setelah mereka melakukan pengepungan kepada kaum Muslimin selama sepuluh hari lebih.
Muslim meriwayatkan dengan sanad-nya dari Hudzaifah bin al-Yaman ra, ia berkata: “Pada suatu malam dalam situasi perang Ahzab, kami bersama Rasulullah saaw merasakan tiupan angin yang sangat kencang, dan dingin mencekam. Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Adakah orang yang bersedia mencari berita musuh dan melaporkannya kepadaku, mudah-mudahan Allah menjadikannya bersamaku pada Hari Kiamat.“ Kami semua diam, tak seorang pun dari kami menjawabnya. Rasulullah saw mengulangi pertanyaan itu sampai tiga kali. Kemudian berkata:"Bangkitlah wahai Hudzaifah, carilah berita dan laporkanlah kepadaku.“ Maka tidak boleh tidak aku harus bangkit, karena beliau menyebut namaku. Nabi saw berpesan: “Berangkatlah mencari berita musuh dan janganlah engkau melakukan tindakan apapun.“ Ketika aku berangkat dari sisinya aku berjalan seperti orang yang sedang dicengkeram kematian, hingga aku tiba di basis mereka. Kemudian aku lihat Abu Shofyan sedang menghangatkan punggungnya di perapian. Lalu aku pasang anak panah di busur untuk memanahnya, tetapi aku segera teringat pesan Rasulullah saw, “Janganlah engkau melakukan tindakan apapun.“ Kalau aku panahkan pasti akan mengenai pahanya. Kemudian aku kembali dengan berjalan seperit orang yang sedang dalam cengkeraman maut. Setelah aku datang kepada Nabi saw dan menyampaikan berita tentang kaum Musyrikin, Nabi saw menyelimuti aku dengan kainnya yang biasa dipakai untuk shalat. Malam itu aku tidur sampai pagi dan dibangunkan oleh Nabi saw seraya berkata, “Bangun, hai tukang tidur.“
Ibnu Ishaq meriwayatkannya dengan tambahan : Kemudian aku masuk di kalangan kaum Musyrikin, ketika angin dan tentara-tentara Allah sedang mengobrak-abrik mereka, menerbangkan kuali, memadamkan api, dan menumbangkan perkemahan. Kemudian Abu Shafyan bangkit seraya berkata: “Wahai kaum Quraisy, setiap orang hendaknya melihat siapa teman duduknya?“ Hudzaifah berkata: “Kemudian aku memegang tangan orang yang berada di sampingku lalu aku bertanya kepadanya: “Siapakah anda?“ Dia menajwab: “Fulan bin Fulan". Selanjutnya Abu Shofyan berkata: “Wahai kaum Quraisy, demi Allah swt, kalian tidak mungkin lagi dapat terus berada di tempat ini. Banyak ternak kita yang mati. Orang-orang Bani Quraidlah telah menciderai janji dan kita mendengar berita yang tidak menyenangkan tentang sikap mereka. Kalian tahu sendiri kita sekarang sedang menghadapi angin taufan yang hebat. Karena itu, pulang sajalah kalian, dan aku pun akan berangkat pulang.“
Pada keesokkan harinya seluruh kaum Musyrikin kembali meninggalkan medang perang, dan Rasulullah saw pun bersama para sahabatnya kembali ke Madinah.
Selama perang Ahzab ini berlangsung Nabi saw tidak henti-hentinya, siang malam senantiasa beristighfar, merendahkan diri, dan berdo'a kepada Allah untuk kemenangan kaum Muslimin. Di antara do'a yang diucapkannya ialah :
"Ya Allah, Tuhan yang menurunkan kitab (Al-Quran) yang Maha cepat hidab-Nya, kalahkanlah barisan Ahzab (golongan Musyrikin). Kalahkanlah dan guncangkanlah mereka.“
Pada peperangan ini Nabi saw luput satu waktu shalat kemudian dilaksanakan (qadlah) di luar waktunya. Di sebutkan di dalam Ash-Shahihain bahwa Umar bin Khathab ra datang, waktu perang Ahzab, setelah matahari terbenam kemudian dia mengecam orang-orang kafir Quraisy lalu berkata: “Wahai Rasulullah saw! Aku belum sempat shalat Ashar sampai matahari hampir terbenam.“ Nabi saw menjawab: “Demi Allah, aku sendiripun belum shalat (Ashar).“ Lalu kami berangkat ke tempat air dan berwudlu. Kemudian Nabi saw shalat Ashar setelah matahari terbenam. Setelah itu Nabi saw melanjutkan dengan shalat maghrib.
Imam Muslim menambahkan Hadits lainnya bahwa Nabi saw bersabda pada perang Ahzab, “Mereka (kaum Musyrikin) telah menyibukkan kita sehingga kita tidak sempat Shalat Ashar. Semoga Allah swt memenuhi rumah-rumah dan kuburan-kuburan mereka dengan api". Kemudian Nabi saw melaksanakan (shalatz Ashar) antara Maghrib dan Isya‘
Beberapa Ibrah
Peperangan ini juga terjadi karena pengkhianatan dan tipu muslihat orang-orang Yahudi. Merekalah yang menggerakkan menghasut dan menghimpun golongan (Ahzab) dan kabilah itu. Kejahatan dan pengkhianatan ini tidak cukup dilakukan oleh orang-orang Yahudi Bani Nadlir yang telah diusir dari Madinah. Bahkan Banu Quraidlah pun yang masih terikat perjanjian bersama kaum Muslimin kini telah melakukannya. Padahal tidak ada satu pun tindakan kaum Muslimin yang mengundang mereka untuk melanggar perjanjian tersebut.
Kita tidak perlu mengulas kembali peristiwa pengkhianatan ini, karena pengkhianatan-pengkhianatan seperti ini telah menjadi catatan sjearah yang sudah dikenal pada setiap jaman dan tempat.
Sekarang, mari kita kembali kepada peristiwa-peristiwa yang telah kami bentangkan dalam peperangan ini, untuk mencatat beberapa pelajaran dan hukum yang terkandung di dalamnya.
1.- Di antara sarana perang yang digunakan oleh kaum Muslimin dalam peperangan ini ialah penggalian parit. Perang dengan menggali parit ini merupakan peperangan yang pertama kali dikenal dalam sejarah bangsa Arab dan Islam. Karena taktik dan teknik peperangan seperti ini biasanya dikenal oleh bangsa Ajam (non-Arab). Seperti anda ketahui bahwa orang yang mengusulkan cara ini dalam perang Ahzab ialah Salman al-Farisi. Nabi saw sendiri mengagumi usulan ini dan segera mengajak para sahabatnya untuk melaksanakannya.
Ini merupakan salah satu dari sejumlah dalil yang menunjukkan bahwa, “Pengetahuan adalah milik kaum Muslimin yang hilang. Di mana saja didapatinya maka mereka berhak mengambilnya daripada orang lain.“ Sesungguhnya syariat Islam, sebagaimana melarang kaum Muslimin mengikuti orang lain secara membabi buta, juga mengajukan kepada mereka untuk mengambil dan mengumpulkan nilai-nilai kebaikan dan prinsip-prinsip yang bermanfaat di mana saja didapatinya. Kaidah Islam dalam masalah ini ialah bahwa seorang Muslim tidak boleh mengabaikan akalnya yang merdeka dan pikirannya yang cermat dalam segala perilaku dan urusannya. Dengan demikian maka dia tidakakan dapat dikuasai dan dibawah ke mana saja oleh sistem yang bisa diterima oleh akal sehat dan sesuai dengan pirnsip-prinsip syariat Islam.
Sikap yang digariskan Allah swt kepada seorang Muslim ini hanya munculdari sumber utama yaitu kehormatan yang ditetapkan Allah swt kepada manusia sebagai tuan (pemimpin) segenap makhluk. Praktek ubudiyah kepada Allah swt dan kepatuhan tehradap Hukum-hukum Syariatnya hanyalah merupakan jaminan untuk memelihara kehormatan dan kepemiminan tersebut.
2.- Apa yang telah kami sebutkan tentang kerja para sahabat bersama Rasulullah saw dalam menggali parit merupakan suatu pelajaran besar yang menjelaskan hakekat persamaan yang ditegakkan oleh masyarakat Islam di antara seluruh anggotanya. Ia juga bukan sekedar slogan yang menarik untuk mengelabui masyarakat. Tetapi merupakan asas yang benar-benar memancarkan semua nilai dan prinsip Islam baik secara lahiriah ataupun batiniah.
Anda lihat bahwa Rasulullah saw tidak memerintahkan kaum Muslimin untuk menggali parit sementara dia sendiri pergi ke istana mengawasi mereka dari kejauhan. Beliau juga tidak datang kepada mereka dalam suatu pesta yang meriah untuk meletakkan batu pertama pertanda dimulainya pekerjaan kemudian setelah itu pergi meninggalkan mereka. Tetapi Rasulullah saw secara langsung berperan aktif menggali bersama para sahabatnya sampai pakaian dan badannya kotor bertaburan debu dengan tanah galian sebagaimana para sahabatnya. Mereka bersahut-sahutan mengucapkan senandung ria, maka beliau pun ikut bersenandung untuk menggairahkan semangat mereka. Mereka merasakan letih dan lapar, maka beliau pun yang yang paling letih dan lapar di antara mereka. Itulah hakekat persamaan antara penguasa dan rakyat, antara orang kaya dan orang miskin, antara Amir dan rakyat jelata, yang ditegakkan oleh syariat Islam. Seluruh cabang syariat dan hukum Islam didasarkan kepada prinsip ini dan untuk menjamin terlaksananya hakekat ini.
Tetapi janganlah anda menamakan hal ini dengan istilah demokrasi dalam perilaku atau pemerintahan. Prinsip persamaan dan keadilan ini sama sekali tidak dapat dipersamakan dengan demokrasi manapun. Karena sumber keadilan dan persamaan dalam Islam ialah ubudiyah kepada Allah swt yang merupakan kewajibab seluruh manusia. Sedangkan sumber demokrasi ialah pendapat mayoritas atau mempertuankan pendapat mayoritas atas orang lain, betapa pun wujud dan tujuan pendapat tersebut.
Oleh karena itu, Syariat Islam tidak pernah memberikan hak istimewa kepada golongan atau orang tertentu. Juga tidak pernah memberikan kekebalan kepada kelompok tertentu betapapun motivasi dan sebabnya, karena sifat ubudiyah (kehambaan kepada Allah swt) telah meleburkan dan menghapuskan semua itu.
3.- Dalam peristiwa sirah ini pula terkandung pelajaran lain yang mengungkapkan potret Kenabian dalam sosok kepribadian Nabi saw. Menampakkan kecintaan para sahabat kepada Nabi saw dan kasih sayangnya kepada mereka. Dan memberikan contoh lain dari perkara luar biasa dan mukjizat yang dianugerahkan Allah kepada Nabi-Nya.
Pribadi Kenabiannya tampak pada perjuangannya menghadapi rasa lapar yang dialaminya pada saat bekerja bersama para sahabatnya, sampai-sampai beliau mengikatkan batu pengganjal ke perutnya untuk menghilangkan rasa nyeri dan sakit di lambungnya akibat lapar. Apakah gerangan yang membuat beliau tahan menghadapi penderitaan dan kesulitan seperti ini? Adakah karena ambisinya kepada kepemimpinan? Ataukah karena kerakusannya terhadap harta kekayaan dan kekuasaan? Ataukah karena keinginannya untuk mendapatkan pengikut yang selalu mengawalnya setiap saat? Semua itu bertentangan dengan diametral dengan penderitaan dan perjuangan yang dilakukannya itu. Orang yang tamak atas kedudukan, kekuasaan atau kekayaan tidak akan tahan bersabar menanggung penderitaan seperti ini.
Yang membuatnya sanggup menghadapi semua itu hanyalah tanggung jawab risalah dan amanah yang dibebankan kepadanya untuk menyampaikan dan memperjuangkannya kepada manusia dalam suatu perjuangan yang memiliki tabiat seperti itu. Itulah pribadi Kenabian yang tampak pada kerjanya bersama sahabat ketika menggali parit.
Sedangkan kecintaan Nabi saw kepada para sahabatnya dapat anda lihat jelas dalam sikap responsifnya terhadap undangan Jabir untuk menikmati hidangan yang hanya sedikit itu.
Sesuatu yang mendorong Jabir untuk mengundang Nabi saw ialah pemandangan yang menyedihkan. Yaitu ketika melihat Nabi saw mengikatkan batu ke perutnya karena menahan lapar. Jabir tidak mendapatkan makanan di rumahnya kecuali untuk beberapa orang, sehingga dia mengundang beberapa orang saja.
Tetapi mungkinkah Nabi saw meninggalkan para sahabatnya bekerja sambil menahan lapar sementara dirinya bersama tiga atau empat orang sahabatnya beristirahat menikmati hidangan? Sesungguhnya kasih sayang Nabi saw kepada para sahabatnya lebih besar ketimbang kasih sayang seorang ibu kepada anaknya.
Jabir terpaksa melakukan tindakan itu, sebenarnya wajar, karena dia sebagaimana manusia biasa tidak dapat bertindak kecuali sesuai dengan sarana material yang dimilikinya. Makanan yang ada padanya tidak mencukupi, menurut ukuran manusia biasa, kecuali untuk beberapa orang saja, sehingga dia hanya mengundang Nabi saw dan beberapa orang sahabatnya.
Namun Nabi saw tidak akan pernah terpengaruh oleh pandangan Jabir tersebut. Pertama, karena tidaK mungkin Nabi saw mengutamakan dirinya daripada para sahabatnya dalam menikmati hidangan dan istirahat. Kedua, karena tidak mungkin Nabi saw menyerah kepada faktor-faktor material dan batas-batasnya yang bisa membelenggu manusia. Tetapi karena Allah swt, semata sebagai Pencipta segala sebab maka mudah bagi-Nya untuk memberkati makanan yang sedikit sehingga mencukupi orang banyak.
Demikianlah Nabi saw, memiliki pandangan bahwa dirinya dan para sahabatnya adalah saling takaful (sepenanggungan). Saling berbagi rasa baik dalam suka atau pun duka. Oleh sebab itu, Nabi saw menyuruh Jabir pulang untuk mempersiapkan makanan bagi mereka, sementara itu Nabi saw memanggil para sahabatnya untuk menikmati hidangan besar di rumah Jabir.
Mukjizat yang terjadi dalam kisah ini ialah berubahnya seekor kambing kecil milik Jabir menjadi makanan yang banyak dan mencukupi ratusan sahabat, bahkan masih bersisa banyak sehingga Nabi saw mengusulkan kepada Sahibul bait (istri Jabir) agar membaginya kepada orang lain. Mukjizat yang mengagumkan ini dianugerahkan kepada Nabi saw sebagai penghargaan Ilahi karena cintanya kepada para sahabatnya dan sikapnya yang tidak mau menyerah kepada faktor-faktor material karena keyakinannya kepada kekuasaan Allah swt, yang mutlaq.
Apa yang saya inginkan dalam masalah ini ialah supaya para pembaca menyadari adanya dukungan Ilahi yang diberikan kepada Nabi saw melalui sebab-sebab material. Hal itu merupakan salah satu faktor terpentig untuk menonjolkan pribadi Kenabiannya kepada para pengkaji dan pemangat sirah Nabi saw. Faktor ini dapat kita jadikan sebagai dalil yang kuat untuk menghadapi mereka yang tidak mau mengakui aspek Kenabian pada pribadi Muhammad saw.
4.- Apakah gerangan hikmah musyawarah Nabi saw kepada sebagian sahabatnya, untuk menawarkan perdamaikan kepada banu Ghatfahan dengan imbalan memberikan sepertiga hasil panen kota Madinah kepada mereka asalkan mereka bersedia menarik dukungannya kepada kaum Quraisy dan golongan-golongan lainnya? Apakah dalil Syariat yang dapat dijadikan sebagai landasan pemikiran ini ?
Hikmahnya ialah bahwa Nabi saw mengetahui sejauh mana para sahabatnya itu telah memiliki kekuatan moral dan sikap tawakal kepada pertolongan Allah swt pada saat menghadapi kepungan kaum Musyrikin secara mendadak itu, di samping melihat pengkhianatan yang dilakukan oleh banu Quraidlah. Sudah menjadi kebiasaan Nabi saw seperti telah anda ketahui bahwa ia tidak suka menyeret para sahabatnya kepada suatu peperangan atau petualangan yang mereka sendiri belum cukup memiliki keberanian untuk memasikunya, atau tidak meyakini segi-segi positifnya. Hal ini termasuk salah satu uslub tarbiyah Nabi saw yang paling menonjol kepada para sahabatnya. Oleh sebab itu, beliau mengemukakan bahwa pandangan itu bukan ketetapan dari Allah, tetapi sekedar pandangan yang dikemukakan dalam rangka upaya menghancurkan kekuatan kaum Musyrikin apabila mereka (para sahabat) tidak memiliki kemampuan untuk menghadapinya.
Dalil syariat yang menjadi landasan pemikiran ini ialah prinsip bahwa syura itu dilakukan pada masalah yang tidak ditegaskan oleh nash. Tetapi setelah itu tidak berarti bahwa kaum Muslimin boleh memberikan sebagian tanah mereka atau hasil panen buminya kepada musuh apabila mereka (musuh) menyerangnya, demi untuk menghentikan serangan. Karena telah disepakati dalam dasar-dasar Syariat Islam bahwa tindakkan Rasulullah saw yang dapat dijadikan sebagai hujjah (dalil) ialah ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatannya yang telah dilaksanakannya, kemudian tidak ditentang oleh kitab Allah (al-Quran). Adapun hal-hal yang masuk ke dalam batas-batas usulan (dalam permusyawaratan) dan dengar pendapat semata-mata, tidak dapat dijadikan sebagai dalil. Karena diadakannya musyawarah itu, pertama, mungkin sekedar untuk menjajagi mentalitas seperti yang kami sebutkan di atas. Yakni sebagai amal tarbawi (pembinaan) semata-mata. Kedua, seandainya pun telah dilaksanakan mungkin setelah itu datang sanggahan dari kitab Allah, sehingga tidak lagi memiliki nilai sebagai dalil Syariat.
Tetapi para Ulama risah dalam masalah ini telah menyebutkan bahwa Nabi saw tidak sampai menjadi mengadakan perdamaian dengan kabilah Ghatfahan. Bahkan sebenarnya Nabi saw tidak pernah memiliki keinginan untuk berdamai dengan Bani Ghatfahan. Apa yang diusulkan hanyalah sekedar sebagai manuver dan penjajagan.
Hal ini kami katakan karena ada sementara pihak di masa sekarang ini yang mengemukakan pendapat aneh : Bahwa Kaum Muslimin harus membayar jizyah (upeti) kepada non-Muslim manakala diperlukan. Dengan alasan bahwa Nabi saw pernah meminta pandangan para sahabatnya ketika perang Ahzab untuk melakukan hal tersebut.
Terlepas dari apa yang telah kami jelasnkan, bahkan usulan semata-mata yang dikemukakan dalam pembahasan musyawarah tidak bisa dijadikan dalil. Kami tidak tahu apa hubungannya antara jizyah dan sesuatu yang mungkin dapat mendamaikan atas kedua pihak yang berperang itu ?
Mungkin anda bertanya: "Seandainya kaum Muslimin terpaksa karena lemah harus melepas sebagian harta mereka demi untuk melindungi kehidupan mereka dan khawatir akan dimusnahkan semuanya, apakah mereka tidak boleh melakukan itu ?
Jawabannya, banyak sekali kondisi yang menunjukkan betapa harta kaum Muslimin dirampas dan dijadikan barang rampasan oleh musuh-musuhnya. Banyak kaum kafir yang telah menyerbu negeri Islam dan menguras kekayaannya. Tetapi kaum Muslimin tidak menerima kenyataan ini secara suka rela atau karena mengikuti fatwa. Mereka dipaksa harus tunduk kepada kondisi tersebut. Kendatipun demikian mereka senantiasa mencari dan menunggu kesempatan untuk melawan musuh mereka. Anda tentunya tahu bahwa hukum-hukum Syariat Islam ditujukan kepada orang-orang yang tidak dipaksa, sebagaimana tidak ditujukan kepada anak-anak kecil atau orang gila.
Oleh karena itu, adalah keliru dan sia-sia belaka jika hukum taklif itu ditetapkan kepada orang-orang yang berada di luar batas taklif.
5.- Bagaimana dan dengan sarana apa kaum Muslimin berhasil memetik kemenangan atas kaum Musyrikin dalam peperangan ini ?
Sebagaimana kita ketahui bahwa sarana yang digunakan Rasulullah saw dalam peperangan ini (perang Khandaq) sama dengan sarana yang pernah digunakan dalam perang Badr. Yaitu sarana mendekatkan diri kepada Allahs wt. Sarana inilah yang senantiasa digunakan Rasulullah saw setiap kali menghadapi musuh di medan jihad. Sarana yang mutlak harus digunakan oleh kaum Muslimin jika mereka ingin memetik kemenangan.
Bagaimana kaum Musyrikin yang berjumlah banyak itu bisa terkalahkan, setelah kaum Muslimin menunjukkan keteguhan, kesabaran, dan kesungguhan dalam meminta pertolongan kepada Allah swt. Dapat kita baca dalam penjelasan Allah swt di dalam firman-Nya:
"Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah swt, (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin taufan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan. Yaitu ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lari perlihatanmu dan hatimu naik mendesak sampai ke tenggorokkan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka .. sampai dengan firman Allah, “Dan Alah yang menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereaka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah menghindarkan orang-orang Mukmin dari peperangan . Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.“ QS al-Ahzab : 9-25
Sesungguhnya pertolongan Allah swt yang selalu terulang dalam peperangan-peperangan Rasulullah saw ini tidak berarti menggalakkan kaum Muslimin untuk melakukan "petualangan“ dan jihad tanpa persiapan dan perencanaan. Ia hanya menjelaskan bahwa setiap Muslim harus mengethaui dan menyadari bahwa sarana kemenangan yang terpenting, disamping sarana-sarana yang lainnya, ialah kesungguhan dalam meminta pertolongan kepada Allah swt, dan mengikhlaskan ubudiyah hanya kepada-Nya. Seluruh sarana kekuatan tidak akan berguna apabila sarana ini tidak terpenuhi secara baik. Jika sarana ini telah dipersiapkan secara memadai oleh kaum Muslimin maka Ia (Allah swt) akan memberikan beraneka mukjizat kemenangan.
Jika bukan karena pertolongan Allah swt dari manakah datangnya angin topan yang memporak-porandakan tentara-tentara Musyrikin itu sementar akaum Muslimin tenang tanpa merasakannya? Di pihak Musyrikin angin itu menghempaskan kemah-kemah mereka, menerbangkan kuali-kuali mereka, dan mengguncangkan hati mereka. Tetapi di pihak kaum Muslimin ia adalah angin sejuk yang menyegarkan.
6.- Pada peperangan ini Rasulullah saw tidak sempat shalat Ashar karena kesibukkannya menghadapi musuh sehingga beliau mengqadla-nya setelah matahari terbenanm. Di dalam beberapa riwayat, selain dari Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa shalat yang terlewatkan lebih dari satu shalat, kemudian Nabi saw melaksanakannya secara berturut-turut di luar waktunya.
Ini menunjukkan dibolehkannya mengqadlah shalat yang terlewatkan. Kesimpulan ini tidak dapat dibantah oleh pendapat yang mengatakan bahwa penundaan shalat karena kesibukkan seperti itu dibolehkan pada waktu itu, namun kemudian dihapuskan ketika shalat khauf disyariatkan kepada kaum Muslimin, baik yang berjalan kaki ataupun yang berkendaraan. Tetapi penghapusan itu seandainya benar bukan terhadap dibolehkannya mengqadlah. Ia hanya menghapuskan bolehnya menunda shalat karena kesibukkan. Yakni penghapusan bolehnya menunda tidak berarti juga penghapusan terhadap bolehnya mengqadlah. Dibolehkannya mengqadlah tetap sebagaimana ketentuan semula. Di samping itu, dalil yang pasti menegaskan bahwa shalat khauf disyariatkan sebelum peperangan ini, sebagaimana telah dibahas ketika membicarakan perang Dzatur Riqaa‘.
Di antara dalil lain yang menunjukkan bolehnya qadlah shalat ialah riwayat yang disebutkan di dalam Ash-Shahihain bahwa Nabi saw bersabda pada waktu berangkat kembali ke Madinah dari perang Ahzab. "Janganlah ada seorang pun yang shalat Ashar (atau Zhuhur) kecuali setelah sampai di bani Quraidlah.“ Kemudian di tengah perjalanan datanglah waktu shalat Ashar. Sebagian berkata, “Kami tidak akan shalat sebelum smapai ke sana (Bani Quraidlah)“. Sedangkan sebagian yang lainnya berkata, “Kami akan shalat, Beliau tidak memaksudkan itu (melarang shalat)“. Akhirnya kelompok pertama melaksanakan shalat setelah sampai di Banu Quraidlah sebagai shalat qadlah.
Kewajiban mengqadlah shalat yang terlewatkan ini sama saja, baik terlewatkan karena tidur, lalai atau sengaja ditinggalkan. Karena setelah adalnya dalil umum yang mewajibkan qadlah shalat yang terlewatkan tidak ada dalil yang mengkhususkan syariat qadlah ini dengan sebab-sebab tertentu. Para sahabat yang meninggalkan shalatnya di tengah perjalannya menuju Bani Quraidlah itu bukan karena tidur atau lupa. Oleh sebab itu, adalah keliru jika syariat qadlah shalat yang terlewatkan ini dikhususkan bagi orang yang tidak sengaja melewatkannya. Tindakan ini seperti orang yang mengkhususkan qadlah shalat dengan shalat wajib tertentu saja, tanpa landasan syariat.
Barangkali ada sebagian orang yang memahami hadits di bawah ini sebagai dalil yang mengkhususkan keumuman syariat qadlah itu :
"Siapa saja yang shalatnya terlewatkan karena tertidur atau lupa maka hendaklah ia melaksanakan pada waktu ia teringat.“
Tetapi pemahaman ini tidak dapat diterima. Sebab, tujuan utama Hadits ini bukan hanya memerintahkan orang yang lupa dan tertidur untuk mengqadlah shalatnya, tetapi tujuannya ialah untuk menegaskan keterangan pada waktu ia teringat. Keterangan ini menjelaskan bahwa orang yang ingin mengerjakan shalatnya yang terlewatkan tidak disyariatkan untuk menunggu datangnya waktu shalat tersebut pada hari berikutnya. Tetapi ia harus segera mengqadlah pada saat ia teringat, kapan saja. Dengan demikian mafhum mukhalafah dari hadits di atas tidak dapat dibenarkan.
Sebabnya, karena beberapa pemimpin Yahudi dari Bani Nadlir berangkat ke Mekkah untuk mendorong kaum Musyrikin Quraisy melancarkan perang terhadap Rasulullah saw. Mereka berjanji: “Kami akan berperang bersama-sama kalian hingga berhasil menghancurkannya.“ Selanjutnya mereka berdalih dan meyakinkan bahwa: “Kepercayaan kalian (orang-orang Quraisy) jauh lebih baik daripada agama Muhammad.“ Berkenaan dengan mereka inilah Allah swt menurunkan firman-Nya :
"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bagian dari al-Kitab? Mereka percaya kepada yang disembah selain Allah dan Thogut, serta mengatakan kepada orang-orang kafir (Musyrik Mekkah) bahwa mereka itu lebih benar jalannya dariapda orang-orang yang beriman. Mereka itulah orang yang dikutuki Allah. Siapa saja yang dikutuki Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan memperoleh penolong baginya.“ QS an-Nisa 51-52
Maka mereka bersepakat bersama kaum Musyrikin Quraisy untuk memerangi kaum Muslimin, pada hari yang telah ditentukan bersama.
Kemudian para pemimpin Yahudi itu mendatangi suku Ghathafan dan berhasil mewujudkan persekutuan dengan mereka sebagaimana yang telah berhasil diciptakannya dengan kaum musyrikin Quraisy. Selain Bani Ghatfahan, turut bergabung pula Bani Fuzarah dan Bani Murrah yang selama itu menyimpan dendam kesumat terhadap Islam.
Ketika Rasulullah saw mendengar berita keberangkatan mereka dari Mekkah, beliau mengumumkannya kepada kaum Muslimin dan memerintahkan mereka untuk mengadakan persiapan perang. Rasulullah saw meminta pandangan para sahabatnya dalam menghadapi peperangan ini. Salman al-Farisi mengusulkan supaya digali parit di sekitar kota Madinah. Kaum Muslimin mengagumi usulan ini dan menyetujuinya (karena cara ini belum pernah dikenal oleh bangsa Arab dalam peperangan mereka). Kemudian bersama Rasulullah saw kaum Muslimin keluar dari kota Madinah dan berkemah di lereng gunung Sila dengan membelakanginya. Mereka mulai menggali parit yang memisahkan mereka dengan musuh mereka. Waktu itu jumlah kaum Muslimin sebanyak tiga ribu sedangkan kaum Quraisy bersama kabilah-kabilah lain berjumlah sepuluh ribu.
Gambaran kerja kaum Muslimin dalam menggali parit: Imam Bukhari meriwayatkan dari Barra ra, ia berkata: Pada waktu perang Ahzab saya melihat Rasulullah saw menggali parit dan mengusung tanah galian sampai saya tidak dapat melihat dada beliau yang berbulu lebat karena tebalnya tanah yang melumurinya. Diriwayatkan dari Anas ra, bahwa kaum Anshar dan Muhajirin menggali parit dan mengusung tanah galian seraya mengucapkan :
"Kami adalah orang-orang yang telah berbaiat kepada Muhammad untuk setia kepada Islam selama kami masih hidup.“
Ucapan ini dijawab oleh Rasulullah saw :
"Ya, Allah sesungguhnya tiada kebaikan kecuali kebaikan akherat maka berkatilah kaum Anshar dan Muhajirin.“
Imam Bukhari meriwayatkan di dalam Shahih-nya dari Jabir ra, ia berkata: Ketika kami sedang sibuk menggali parit di Khandaq kami temukan sebongkah batu besar yang sukar untuk dipecahkan. Para sahabat melapor kepada Nabi saw: “Sebongkah batu menghambat kelancaran kami dalam penggalian Khandaq“.
Kata Nabi saw: "Biarkan aku yang turun.“ Kemudian beliau segera bangkit, sedang perut beliau diganjal dengan batu. Sebelumnya kami tidak pernah merasakan makanan apa pun selama tida hari. Nabi saw segera mengambil martil dan dipukulkannya di atas batu itu hingga hancur berupa pasir.
Kata Jabir ra: "Aku katakan kepada Rasulullah saw, “Ya Rasulullah ijinkanlah aku untuk pulang sebentar.“ Sesampaiku di rumahku aku katakan kepada istriku,“ Aku lihat sesuatu pada diri beliau yang tidak boleh kita biarkan. Adakah kamu mempunyai sesuatu?“
Jawab istriku: “Ya, aku punya gandum dan seekor anak kambing.“ Kemudian anak kambing itu segera kusembelih dan gandum itu kutumbuk. Daging kambing itu kumasak dalam periuk dan tepung gandum kumasukkan ke dalam pembakaran roti. Aku kembali ke tempat Nabi saw dan kukatakan: “Ya, Rasulullah saw, aku ada sedikit makanan. Datanglah engkau ke rumahku bersama seorang atau dua orang sahabatmu.“
Tanya Nabi saw, “Berapa banyakkah makanan itu?“ Setelah kusebutkan jumlah makanan itu beliau berkata, “Itu cukup banyak dan baik. Katakan pada istrimu jangan diangkat masakan itu dari atas tungku dan roti itu jangan pula sampai dikeluarkan dari tempat pembakarannya sebelum aku datang ke sana.“
Kemudian Nabi saw memanggil kaum Muhajirin dann Anshar, “Bangkitlah kalian!“ Di dalam riwayat lain disebutkan: Kemudian Nabi saw berteriak memanggil, “Wahai para penggali parit, mari kita datang. Sesungguhnya Jabir telah memasak makanan besar.“
Ketika aku masuk ke tempat istriku kukatakan padanya, “Nabi saw datang bersama kaum Muhajirin dan Anshar dan orang yang bersama mereka.“
Tanya istriku: “Apakah beliau menanyakan berapa banyak makanan kita? Jawabku: “Ya.“ Istriku berkata, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.“
Kemudian Nabi saw datang seraya berkata: “Masuklah kalian dan jangan berdesakan.“
Kemudian Nabi saw memotong-motong roti dan dicampurkan pada daging serta kuah yang ada di periuk. Kemudian beliau mendekatkan hidangan kepada para sahabat sedang beliau tetap memotong-motong roti itu dan dalam waktu yang bersamaan para sahabat makan dengan puas sampai kenyang.
Mereka semuanya kenyang, sedangkan roti dan kuah masih tetap banyak sisanya. Beliau berkata, “Makanlah ini dan bagikanlah kepada orang banyak karena kini sedang terjadi musim paceklik.“
Di dalam riwayat lain Jabir menurutkan: “Aku bersumpah dengan nama Allah. Mereka telah makan hingga mereka pergi dan meninggalkan daging di dalam periuk kami masih tetap utuh, demikian pula roti kami.“
Sikap orang-orang Munafiq dalam penggalian Khandaq
Ibnu Hisyam meriwayatkan bahwa orang-orang munafiq merasa enggan dalam mengerjakan penggalian parit bersama Nabi saw dan kaum Muslimin. Mereka sengaja menampakkan diri seperti orang lemas dan tidak memiliki kemampuan. Bahkan banyak yang melarikan diri ke rumah tanpa sepengetahuan Rasulullah saw. Sedangkan setiap orang dari kaum Muslimin apabila mempunyai keperluan, ia pasti meminta ijin kepada Rasulullah saw dan kembali lagi melaksanakan tugas penggaliannya. Berkenaan dengan sikap ini Allah menurunkan firman-Nya:
"Sesungguhnya yang sebenar-benar mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan apabila mereka bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta ijin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta ijin kepadamu (Muhammad) mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka apabila mereka meminta ijin kepadamu karena sesuatu urusan, berilah ijin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“ QS An-Nur : 62
Bani Quraidlah melanggar Perjanjian
Huyay bin Akhthab pergi mendatangi Ka‘ab bin Asad al-Qardli, mengajaknya untuk melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama Rasulullah saw. Huyay bin Akhthab berkata kepadanya, “Aku datang kepadamu dengan membawa pasukan Quraisy beserta para pemimpinnya yang telah kuturunkan di sebuah lembah di dekat Raumah, dan suku Ghatfahan beserta para tokohnya yang telah kuturunkan di ujung Nurqma di samping Uhud. Mereka telah berjanji kepadaku untuk tidak meninggalkan temapat sampai kita berhasil menumpas Muhammad dan orang-orang yang bersamanya.“ Ka‘ab menjawab: “Demi Allah, kamu datang kepadaku dengan membawa kehinaan sepanjang jaman … Celaka engkau wahai Huyay. Tinggalkan dan biarkanlah aku karena aku tidak melihat Muhammad kecuali sebagai seorang yang jujur dan setia.“ Tetapi Huyay terus mendesaknya hingga pada akhirnya Ka‘ab bersedia untuk melakukan pengkhianatan terhadap perjanjian tersebut.
Setelah mendengar berita ini Rasulullah saw segera mengutus Sa‘ad bin Muadz untuk menyelidikinya. Kepadanya Nabi saw berpesan agar berbicara kepada Huyay dengan bahasa kiasan yang difahaminya jika berita itu benar, dan agar tidak memberikan peluang kepada orang banyak untuk menggunakan kekuatannya. Jika berita ini tidak benar maka hendaknya segera diumumkan kepada khalayak ramai. Setelah melacak berita dan ternyata berita itu benar maka Sa‘ad pun segera kembali kepada Rasulullah saw melaporkannya, “Ya, mereka telah melanggar perjanjian sebagaimana suku Adhal dan Qarah.“ Lalu Rasulullah saw mengatakan :
"Allah Maha Besar, bergembiralah wahai kaum Muslimin.“
Keadaan kaum Muslimin pada waktu itu
Kaum Muslimin mendapat kepastian bahwa Bani Quraidlah telah melanggar perjanjian. Pada saat yang sama kaum Munafiqin pun menyebarkan bibit-bibit keraguan dan perpecahan di kalangan kaum Muslimin. Sementara musuh datang dari segala penjuru arah. Kaum Munafiq terus melancarkan tikaman dari dalam. Salah seorang dari kaum Munafiq itu berkata: “Dulu Muhammad menjanjikan bahwa kita akan memakan harta kekayaan Kisra dan Kaisar, tetapi sekarang untuk pergi membuang hajat pun kita tidak aman.“
Melihat keadaan kaum Muslimin yang semakin terancam ini maka Rasulullah saw meminta pandangan Sa‘ad bin Muadz Sa‘ad bin Ubadah untuk melakukan perdamaian dengan kabilah Ghatfahan dengan memberikan sepertiga hasil panen kota Madinah agar mereka bersedia untuk tidak ikut memerangi kaum Muslimin. Keduanya menjawab: “Wahai Rasulullah saw, apakah pemikiran ini merupakan perintah yang engkau inginkan agar kami melaksanakannya ataukah perintah yang diperintahkan oleh Allah kepadamu, ataukah sekear kebijaksanaan yang engkau ambil untuk meringankan kami?“. Nabi saw menjawab, "Hanya sekedar kebijaksanaan yang aku ambil untuk menghancurkan kepungan mereka terhadap kalian.“ Pada saat itu SA‘ad bin Muadz berkata kepada Nabi saw, “Demi Allah, kita tidak perlu mengambil langkah itu. Demi Allah kami tidak akan rela memberikan sesuatu kepada mereka selain daripada pedang sampai Allah memutuskan sesuatu antara kami dan mereka.“ Setelah mendengar ucapan Sa‘ad bin Muadz ini wajah Rasulullah saw kelihatan berseri dan berkata kepadanya: “Engkau dapat yang engkau inginkan“
Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Ashim bin Amer bin Qatadah dari Muhammad bin Muslim bin Syihab Az-Zuhri berkata: Pernyataan dan keinginan berdamai (antara kaum Muslimin dan Ghatfahan) itu tidak lain hanyalah sebagai manuver belaka.
Dalam pada itu kaum Musyrikin dikejutkan oleh parit di hadapannya. Mereka berkata, sungguh ini merupakan tipu daya yang tidak pernah dilakukan oleh bangsa Arab. Kemudian mereka mengambil posisi dan berkemah di sekitar parit mengepung kaum Muslimin. Tetapi tidak terjadi pertempuran kecuali beberapa orang Musyrik yang berusaha menyeberangi parit di suatu sudut yang sempit dan berhasil dicegat oleh kaum Muslimin. Dalam usaha ini sebagian mereka kembali dan sebagian yang lain terbunuh. Di antara orang Musyrik yang terbunuh itu terdapat Amer bin Wudd. Ia dibunuh oleh Ali bin Abi Thalib.
Kekalahan kaum Musyrikin tanpa peperangan
Allah memberikan kemenangan kepada kaum Muslimin dalam perang Khandaq ini tanpa melalui pertempuran. Allah mengalahkan mereka dengan dua sarana yang tidak melibatkan kaum Muslimin sama sekali. Pertama, dengan seorang lelaki dari kaum Musyrikin bernama Nu‘aim bin Mas‘du, yang datang kepada Nabi saw menyatakan diri masuk Islam yang kemudian menawarkan diri kepada Nabi saw untuk melaksanakan segala bentuk perintah yang diinginkan oleh Nabi saw. Lalu Nabi saw memberikan tugas untuk memecah kekuatan musuh. Kepadanya Nabi saw berpesan :
"Diantara kita, engkau adalah satu-satunya orang yang dapat melaksanakan tugas itu. Bila engkau sanggup, lakukanlah tugas itu untuk menolong kita. Ketahuilah bahwa peperangan, sesungguhnya adalah tipu muslihat.“
Nu‘aim kemudian segera pergi mendatangi orang-orang Bani Quraidlah untuk meyakinkan. Mereka mengira Nu‘aim masih sebagai seorang Musyrik agar mereka tidak turu berperang bersama-sama kaum Quraisy sebelum mendapat jaminan dari mereka berupa beberapa orang terkemuka sebagai sandera, supaya kaum Quraisy tidak mundur meninggalkan mereka sendirian di Madinah tanpa pembela dalam menghadapi Muhammad dan para sahabatnya. Mereka menjawab: “Engkau telah memberikan suatu pendapat yang amat baik.“
Setelah itu Nu‘aim pergi mendatangi pemimpin-pemimpin Quraisy. Kepada mereka Nu‘aim memberitahukan bahwa Bani Quraidlah telah menyesal atas apa yang mereka lakukan dan secara sembunyi-sembunyi mereka telah melakukan kesepakatan bersama Nabi saw untuk menculik beberapa peimpin Quraisy dan Ghatfahan untuk diserahkan kepada Nabi saw untuk dibunuhnya. Karena itu, bila orang-orang Yahudi itu datang kepada kalian untuk meminta beberapa orang sebagai sandera, janganlah kalian menyerahkan seorang pun kepada mereka.
Nu‘aim kemudian pergi mendatangi orang-orang Bani Quraidlah. Kepada mereka ia mengemukakan apa yang dikemukakannya kepada orang-orang Quraisy. Demikianlah akhirnya terjadi salah paham di antara mereka dan saling tidak mempercayai. Sehingga masing-masing dari mereka menuduh terhadap yang lainnya sebagai berkhianat.
Kedua, dengan mengirimkan angin taufan pada malam hari yang dingin dan mencekam. Angin taufan datang menghempaskan kemah-kemah merekan dan menerbangkan kuali-kuali mereka. Hal ini terjadi setelah mereka melakukan pengepungan kepada kaum Muslimin selama sepuluh hari lebih.
Muslim meriwayatkan dengan sanad-nya dari Hudzaifah bin al-Yaman ra, ia berkata: “Pada suatu malam dalam situasi perang Ahzab, kami bersama Rasulullah saaw merasakan tiupan angin yang sangat kencang, dan dingin mencekam. Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Adakah orang yang bersedia mencari berita musuh dan melaporkannya kepadaku, mudah-mudahan Allah menjadikannya bersamaku pada Hari Kiamat.“ Kami semua diam, tak seorang pun dari kami menjawabnya. Rasulullah saw mengulangi pertanyaan itu sampai tiga kali. Kemudian berkata:"Bangkitlah wahai Hudzaifah, carilah berita dan laporkanlah kepadaku.“ Maka tidak boleh tidak aku harus bangkit, karena beliau menyebut namaku. Nabi saw berpesan: “Berangkatlah mencari berita musuh dan janganlah engkau melakukan tindakan apapun.“ Ketika aku berangkat dari sisinya aku berjalan seperti orang yang sedang dicengkeram kematian, hingga aku tiba di basis mereka. Kemudian aku lihat Abu Shofyan sedang menghangatkan punggungnya di perapian. Lalu aku pasang anak panah di busur untuk memanahnya, tetapi aku segera teringat pesan Rasulullah saw, “Janganlah engkau melakukan tindakan apapun.“ Kalau aku panahkan pasti akan mengenai pahanya. Kemudian aku kembali dengan berjalan seperit orang yang sedang dalam cengkeraman maut. Setelah aku datang kepada Nabi saw dan menyampaikan berita tentang kaum Musyrikin, Nabi saw menyelimuti aku dengan kainnya yang biasa dipakai untuk shalat. Malam itu aku tidur sampai pagi dan dibangunkan oleh Nabi saw seraya berkata, “Bangun, hai tukang tidur.“
Ibnu Ishaq meriwayatkannya dengan tambahan : Kemudian aku masuk di kalangan kaum Musyrikin, ketika angin dan tentara-tentara Allah sedang mengobrak-abrik mereka, menerbangkan kuali, memadamkan api, dan menumbangkan perkemahan. Kemudian Abu Shafyan bangkit seraya berkata: “Wahai kaum Quraisy, setiap orang hendaknya melihat siapa teman duduknya?“ Hudzaifah berkata: “Kemudian aku memegang tangan orang yang berada di sampingku lalu aku bertanya kepadanya: “Siapakah anda?“ Dia menajwab: “Fulan bin Fulan". Selanjutnya Abu Shofyan berkata: “Wahai kaum Quraisy, demi Allah swt, kalian tidak mungkin lagi dapat terus berada di tempat ini. Banyak ternak kita yang mati. Orang-orang Bani Quraidlah telah menciderai janji dan kita mendengar berita yang tidak menyenangkan tentang sikap mereka. Kalian tahu sendiri kita sekarang sedang menghadapi angin taufan yang hebat. Karena itu, pulang sajalah kalian, dan aku pun akan berangkat pulang.“
Pada keesokkan harinya seluruh kaum Musyrikin kembali meninggalkan medang perang, dan Rasulullah saw pun bersama para sahabatnya kembali ke Madinah.
Selama perang Ahzab ini berlangsung Nabi saw tidak henti-hentinya, siang malam senantiasa beristighfar, merendahkan diri, dan berdo'a kepada Allah untuk kemenangan kaum Muslimin. Di antara do'a yang diucapkannya ialah :
"Ya Allah, Tuhan yang menurunkan kitab (Al-Quran) yang Maha cepat hidab-Nya, kalahkanlah barisan Ahzab (golongan Musyrikin). Kalahkanlah dan guncangkanlah mereka.“
Pada peperangan ini Nabi saw luput satu waktu shalat kemudian dilaksanakan (qadlah) di luar waktunya. Di sebutkan di dalam Ash-Shahihain bahwa Umar bin Khathab ra datang, waktu perang Ahzab, setelah matahari terbenam kemudian dia mengecam orang-orang kafir Quraisy lalu berkata: “Wahai Rasulullah saw! Aku belum sempat shalat Ashar sampai matahari hampir terbenam.“ Nabi saw menjawab: “Demi Allah, aku sendiripun belum shalat (Ashar).“ Lalu kami berangkat ke tempat air dan berwudlu. Kemudian Nabi saw shalat Ashar setelah matahari terbenam. Setelah itu Nabi saw melanjutkan dengan shalat maghrib.
Imam Muslim menambahkan Hadits lainnya bahwa Nabi saw bersabda pada perang Ahzab, “Mereka (kaum Musyrikin) telah menyibukkan kita sehingga kita tidak sempat Shalat Ashar. Semoga Allah swt memenuhi rumah-rumah dan kuburan-kuburan mereka dengan api". Kemudian Nabi saw melaksanakan (shalatz Ashar) antara Maghrib dan Isya‘
Beberapa Ibrah
Peperangan ini juga terjadi karena pengkhianatan dan tipu muslihat orang-orang Yahudi. Merekalah yang menggerakkan menghasut dan menghimpun golongan (Ahzab) dan kabilah itu. Kejahatan dan pengkhianatan ini tidak cukup dilakukan oleh orang-orang Yahudi Bani Nadlir yang telah diusir dari Madinah. Bahkan Banu Quraidlah pun yang masih terikat perjanjian bersama kaum Muslimin kini telah melakukannya. Padahal tidak ada satu pun tindakan kaum Muslimin yang mengundang mereka untuk melanggar perjanjian tersebut.
Kita tidak perlu mengulas kembali peristiwa pengkhianatan ini, karena pengkhianatan-pengkhianatan seperti ini telah menjadi catatan sjearah yang sudah dikenal pada setiap jaman dan tempat.
Sekarang, mari kita kembali kepada peristiwa-peristiwa yang telah kami bentangkan dalam peperangan ini, untuk mencatat beberapa pelajaran dan hukum yang terkandung di dalamnya.
1.- Di antara sarana perang yang digunakan oleh kaum Muslimin dalam peperangan ini ialah penggalian parit. Perang dengan menggali parit ini merupakan peperangan yang pertama kali dikenal dalam sejarah bangsa Arab dan Islam. Karena taktik dan teknik peperangan seperti ini biasanya dikenal oleh bangsa Ajam (non-Arab). Seperti anda ketahui bahwa orang yang mengusulkan cara ini dalam perang Ahzab ialah Salman al-Farisi. Nabi saw sendiri mengagumi usulan ini dan segera mengajak para sahabatnya untuk melaksanakannya.
Ini merupakan salah satu dari sejumlah dalil yang menunjukkan bahwa, “Pengetahuan adalah milik kaum Muslimin yang hilang. Di mana saja didapatinya maka mereka berhak mengambilnya daripada orang lain.“ Sesungguhnya syariat Islam, sebagaimana melarang kaum Muslimin mengikuti orang lain secara membabi buta, juga mengajukan kepada mereka untuk mengambil dan mengumpulkan nilai-nilai kebaikan dan prinsip-prinsip yang bermanfaat di mana saja didapatinya. Kaidah Islam dalam masalah ini ialah bahwa seorang Muslim tidak boleh mengabaikan akalnya yang merdeka dan pikirannya yang cermat dalam segala perilaku dan urusannya. Dengan demikian maka dia tidakakan dapat dikuasai dan dibawah ke mana saja oleh sistem yang bisa diterima oleh akal sehat dan sesuai dengan pirnsip-prinsip syariat Islam.
Sikap yang digariskan Allah swt kepada seorang Muslim ini hanya munculdari sumber utama yaitu kehormatan yang ditetapkan Allah swt kepada manusia sebagai tuan (pemimpin) segenap makhluk. Praktek ubudiyah kepada Allah swt dan kepatuhan tehradap Hukum-hukum Syariatnya hanyalah merupakan jaminan untuk memelihara kehormatan dan kepemiminan tersebut.
2.- Apa yang telah kami sebutkan tentang kerja para sahabat bersama Rasulullah saw dalam menggali parit merupakan suatu pelajaran besar yang menjelaskan hakekat persamaan yang ditegakkan oleh masyarakat Islam di antara seluruh anggotanya. Ia juga bukan sekedar slogan yang menarik untuk mengelabui masyarakat. Tetapi merupakan asas yang benar-benar memancarkan semua nilai dan prinsip Islam baik secara lahiriah ataupun batiniah.
Anda lihat bahwa Rasulullah saw tidak memerintahkan kaum Muslimin untuk menggali parit sementara dia sendiri pergi ke istana mengawasi mereka dari kejauhan. Beliau juga tidak datang kepada mereka dalam suatu pesta yang meriah untuk meletakkan batu pertama pertanda dimulainya pekerjaan kemudian setelah itu pergi meninggalkan mereka. Tetapi Rasulullah saw secara langsung berperan aktif menggali bersama para sahabatnya sampai pakaian dan badannya kotor bertaburan debu dengan tanah galian sebagaimana para sahabatnya. Mereka bersahut-sahutan mengucapkan senandung ria, maka beliau pun ikut bersenandung untuk menggairahkan semangat mereka. Mereka merasakan letih dan lapar, maka beliau pun yang yang paling letih dan lapar di antara mereka. Itulah hakekat persamaan antara penguasa dan rakyat, antara orang kaya dan orang miskin, antara Amir dan rakyat jelata, yang ditegakkan oleh syariat Islam. Seluruh cabang syariat dan hukum Islam didasarkan kepada prinsip ini dan untuk menjamin terlaksananya hakekat ini.
Tetapi janganlah anda menamakan hal ini dengan istilah demokrasi dalam perilaku atau pemerintahan. Prinsip persamaan dan keadilan ini sama sekali tidak dapat dipersamakan dengan demokrasi manapun. Karena sumber keadilan dan persamaan dalam Islam ialah ubudiyah kepada Allah swt yang merupakan kewajibab seluruh manusia. Sedangkan sumber demokrasi ialah pendapat mayoritas atau mempertuankan pendapat mayoritas atas orang lain, betapa pun wujud dan tujuan pendapat tersebut.
Oleh karena itu, Syariat Islam tidak pernah memberikan hak istimewa kepada golongan atau orang tertentu. Juga tidak pernah memberikan kekebalan kepada kelompok tertentu betapapun motivasi dan sebabnya, karena sifat ubudiyah (kehambaan kepada Allah swt) telah meleburkan dan menghapuskan semua itu.
3.- Dalam peristiwa sirah ini pula terkandung pelajaran lain yang mengungkapkan potret Kenabian dalam sosok kepribadian Nabi saw. Menampakkan kecintaan para sahabat kepada Nabi saw dan kasih sayangnya kepada mereka. Dan memberikan contoh lain dari perkara luar biasa dan mukjizat yang dianugerahkan Allah kepada Nabi-Nya.
Pribadi Kenabiannya tampak pada perjuangannya menghadapi rasa lapar yang dialaminya pada saat bekerja bersama para sahabatnya, sampai-sampai beliau mengikatkan batu pengganjal ke perutnya untuk menghilangkan rasa nyeri dan sakit di lambungnya akibat lapar. Apakah gerangan yang membuat beliau tahan menghadapi penderitaan dan kesulitan seperti ini? Adakah karena ambisinya kepada kepemimpinan? Ataukah karena kerakusannya terhadap harta kekayaan dan kekuasaan? Ataukah karena keinginannya untuk mendapatkan pengikut yang selalu mengawalnya setiap saat? Semua itu bertentangan dengan diametral dengan penderitaan dan perjuangan yang dilakukannya itu. Orang yang tamak atas kedudukan, kekuasaan atau kekayaan tidak akan tahan bersabar menanggung penderitaan seperti ini.
Yang membuatnya sanggup menghadapi semua itu hanyalah tanggung jawab risalah dan amanah yang dibebankan kepadanya untuk menyampaikan dan memperjuangkannya kepada manusia dalam suatu perjuangan yang memiliki tabiat seperti itu. Itulah pribadi Kenabian yang tampak pada kerjanya bersama sahabat ketika menggali parit.
Sedangkan kecintaan Nabi saw kepada para sahabatnya dapat anda lihat jelas dalam sikap responsifnya terhadap undangan Jabir untuk menikmati hidangan yang hanya sedikit itu.
Sesuatu yang mendorong Jabir untuk mengundang Nabi saw ialah pemandangan yang menyedihkan. Yaitu ketika melihat Nabi saw mengikatkan batu ke perutnya karena menahan lapar. Jabir tidak mendapatkan makanan di rumahnya kecuali untuk beberapa orang, sehingga dia mengundang beberapa orang saja.
Tetapi mungkinkah Nabi saw meninggalkan para sahabatnya bekerja sambil menahan lapar sementara dirinya bersama tiga atau empat orang sahabatnya beristirahat menikmati hidangan? Sesungguhnya kasih sayang Nabi saw kepada para sahabatnya lebih besar ketimbang kasih sayang seorang ibu kepada anaknya.
Jabir terpaksa melakukan tindakan itu, sebenarnya wajar, karena dia sebagaimana manusia biasa tidak dapat bertindak kecuali sesuai dengan sarana material yang dimilikinya. Makanan yang ada padanya tidak mencukupi, menurut ukuran manusia biasa, kecuali untuk beberapa orang saja, sehingga dia hanya mengundang Nabi saw dan beberapa orang sahabatnya.
Namun Nabi saw tidak akan pernah terpengaruh oleh pandangan Jabir tersebut. Pertama, karena tidaK mungkin Nabi saw mengutamakan dirinya daripada para sahabatnya dalam menikmati hidangan dan istirahat. Kedua, karena tidak mungkin Nabi saw menyerah kepada faktor-faktor material dan batas-batasnya yang bisa membelenggu manusia. Tetapi karena Allah swt, semata sebagai Pencipta segala sebab maka mudah bagi-Nya untuk memberkati makanan yang sedikit sehingga mencukupi orang banyak.
Demikianlah Nabi saw, memiliki pandangan bahwa dirinya dan para sahabatnya adalah saling takaful (sepenanggungan). Saling berbagi rasa baik dalam suka atau pun duka. Oleh sebab itu, Nabi saw menyuruh Jabir pulang untuk mempersiapkan makanan bagi mereka, sementara itu Nabi saw memanggil para sahabatnya untuk menikmati hidangan besar di rumah Jabir.
Mukjizat yang terjadi dalam kisah ini ialah berubahnya seekor kambing kecil milik Jabir menjadi makanan yang banyak dan mencukupi ratusan sahabat, bahkan masih bersisa banyak sehingga Nabi saw mengusulkan kepada Sahibul bait (istri Jabir) agar membaginya kepada orang lain. Mukjizat yang mengagumkan ini dianugerahkan kepada Nabi saw sebagai penghargaan Ilahi karena cintanya kepada para sahabatnya dan sikapnya yang tidak mau menyerah kepada faktor-faktor material karena keyakinannya kepada kekuasaan Allah swt, yang mutlaq.
Apa yang saya inginkan dalam masalah ini ialah supaya para pembaca menyadari adanya dukungan Ilahi yang diberikan kepada Nabi saw melalui sebab-sebab material. Hal itu merupakan salah satu faktor terpentig untuk menonjolkan pribadi Kenabiannya kepada para pengkaji dan pemangat sirah Nabi saw. Faktor ini dapat kita jadikan sebagai dalil yang kuat untuk menghadapi mereka yang tidak mau mengakui aspek Kenabian pada pribadi Muhammad saw.
4.- Apakah gerangan hikmah musyawarah Nabi saw kepada sebagian sahabatnya, untuk menawarkan perdamaikan kepada banu Ghatfahan dengan imbalan memberikan sepertiga hasil panen kota Madinah kepada mereka asalkan mereka bersedia menarik dukungannya kepada kaum Quraisy dan golongan-golongan lainnya? Apakah dalil Syariat yang dapat dijadikan sebagai landasan pemikiran ini ?
Hikmahnya ialah bahwa Nabi saw mengetahui sejauh mana para sahabatnya itu telah memiliki kekuatan moral dan sikap tawakal kepada pertolongan Allah swt pada saat menghadapi kepungan kaum Musyrikin secara mendadak itu, di samping melihat pengkhianatan yang dilakukan oleh banu Quraidlah. Sudah menjadi kebiasaan Nabi saw seperti telah anda ketahui bahwa ia tidak suka menyeret para sahabatnya kepada suatu peperangan atau petualangan yang mereka sendiri belum cukup memiliki keberanian untuk memasikunya, atau tidak meyakini segi-segi positifnya. Hal ini termasuk salah satu uslub tarbiyah Nabi saw yang paling menonjol kepada para sahabatnya. Oleh sebab itu, beliau mengemukakan bahwa pandangan itu bukan ketetapan dari Allah, tetapi sekedar pandangan yang dikemukakan dalam rangka upaya menghancurkan kekuatan kaum Musyrikin apabila mereka (para sahabat) tidak memiliki kemampuan untuk menghadapinya.
Dalil syariat yang menjadi landasan pemikiran ini ialah prinsip bahwa syura itu dilakukan pada masalah yang tidak ditegaskan oleh nash. Tetapi setelah itu tidak berarti bahwa kaum Muslimin boleh memberikan sebagian tanah mereka atau hasil panen buminya kepada musuh apabila mereka (musuh) menyerangnya, demi untuk menghentikan serangan. Karena telah disepakati dalam dasar-dasar Syariat Islam bahwa tindakkan Rasulullah saw yang dapat dijadikan sebagai hujjah (dalil) ialah ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatannya yang telah dilaksanakannya, kemudian tidak ditentang oleh kitab Allah (al-Quran). Adapun hal-hal yang masuk ke dalam batas-batas usulan (dalam permusyawaratan) dan dengar pendapat semata-mata, tidak dapat dijadikan sebagai dalil. Karena diadakannya musyawarah itu, pertama, mungkin sekedar untuk menjajagi mentalitas seperti yang kami sebutkan di atas. Yakni sebagai amal tarbawi (pembinaan) semata-mata. Kedua, seandainya pun telah dilaksanakan mungkin setelah itu datang sanggahan dari kitab Allah, sehingga tidak lagi memiliki nilai sebagai dalil Syariat.
Tetapi para Ulama risah dalam masalah ini telah menyebutkan bahwa Nabi saw tidak sampai menjadi mengadakan perdamaian dengan kabilah Ghatfahan. Bahkan sebenarnya Nabi saw tidak pernah memiliki keinginan untuk berdamai dengan Bani Ghatfahan. Apa yang diusulkan hanyalah sekedar sebagai manuver dan penjajagan.
Hal ini kami katakan karena ada sementara pihak di masa sekarang ini yang mengemukakan pendapat aneh : Bahwa Kaum Muslimin harus membayar jizyah (upeti) kepada non-Muslim manakala diperlukan. Dengan alasan bahwa Nabi saw pernah meminta pandangan para sahabatnya ketika perang Ahzab untuk melakukan hal tersebut.
Terlepas dari apa yang telah kami jelasnkan, bahkan usulan semata-mata yang dikemukakan dalam pembahasan musyawarah tidak bisa dijadikan dalil. Kami tidak tahu apa hubungannya antara jizyah dan sesuatu yang mungkin dapat mendamaikan atas kedua pihak yang berperang itu ?
Mungkin anda bertanya: "Seandainya kaum Muslimin terpaksa karena lemah harus melepas sebagian harta mereka demi untuk melindungi kehidupan mereka dan khawatir akan dimusnahkan semuanya, apakah mereka tidak boleh melakukan itu ?
Jawabannya, banyak sekali kondisi yang menunjukkan betapa harta kaum Muslimin dirampas dan dijadikan barang rampasan oleh musuh-musuhnya. Banyak kaum kafir yang telah menyerbu negeri Islam dan menguras kekayaannya. Tetapi kaum Muslimin tidak menerima kenyataan ini secara suka rela atau karena mengikuti fatwa. Mereka dipaksa harus tunduk kepada kondisi tersebut. Kendatipun demikian mereka senantiasa mencari dan menunggu kesempatan untuk melawan musuh mereka. Anda tentunya tahu bahwa hukum-hukum Syariat Islam ditujukan kepada orang-orang yang tidak dipaksa, sebagaimana tidak ditujukan kepada anak-anak kecil atau orang gila.
Oleh karena itu, adalah keliru dan sia-sia belaka jika hukum taklif itu ditetapkan kepada orang-orang yang berada di luar batas taklif.
5.- Bagaimana dan dengan sarana apa kaum Muslimin berhasil memetik kemenangan atas kaum Musyrikin dalam peperangan ini ?
Sebagaimana kita ketahui bahwa sarana yang digunakan Rasulullah saw dalam peperangan ini (perang Khandaq) sama dengan sarana yang pernah digunakan dalam perang Badr. Yaitu sarana mendekatkan diri kepada Allahs wt. Sarana inilah yang senantiasa digunakan Rasulullah saw setiap kali menghadapi musuh di medan jihad. Sarana yang mutlak harus digunakan oleh kaum Muslimin jika mereka ingin memetik kemenangan.
Bagaimana kaum Musyrikin yang berjumlah banyak itu bisa terkalahkan, setelah kaum Muslimin menunjukkan keteguhan, kesabaran, dan kesungguhan dalam meminta pertolongan kepada Allah swt. Dapat kita baca dalam penjelasan Allah swt di dalam firman-Nya:
"Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah swt, (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin taufan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan. Yaitu ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lari perlihatanmu dan hatimu naik mendesak sampai ke tenggorokkan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka .. sampai dengan firman Allah, “Dan Alah yang menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereaka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah menghindarkan orang-orang Mukmin dari peperangan . Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.“ QS al-Ahzab : 9-25
Sesungguhnya pertolongan Allah swt yang selalu terulang dalam peperangan-peperangan Rasulullah saw ini tidak berarti menggalakkan kaum Muslimin untuk melakukan "petualangan“ dan jihad tanpa persiapan dan perencanaan. Ia hanya menjelaskan bahwa setiap Muslim harus mengethaui dan menyadari bahwa sarana kemenangan yang terpenting, disamping sarana-sarana yang lainnya, ialah kesungguhan dalam meminta pertolongan kepada Allah swt, dan mengikhlaskan ubudiyah hanya kepada-Nya. Seluruh sarana kekuatan tidak akan berguna apabila sarana ini tidak terpenuhi secara baik. Jika sarana ini telah dipersiapkan secara memadai oleh kaum Muslimin maka Ia (Allah swt) akan memberikan beraneka mukjizat kemenangan.
Jika bukan karena pertolongan Allah swt dari manakah datangnya angin topan yang memporak-porandakan tentara-tentara Musyrikin itu sementar akaum Muslimin tenang tanpa merasakannya? Di pihak Musyrikin angin itu menghempaskan kemah-kemah mereka, menerbangkan kuali-kuali mereka, dan mengguncangkan hati mereka. Tetapi di pihak kaum Muslimin ia adalah angin sejuk yang menyegarkan.
6.- Pada peperangan ini Rasulullah saw tidak sempat shalat Ashar karena kesibukkannya menghadapi musuh sehingga beliau mengqadla-nya setelah matahari terbenanm. Di dalam beberapa riwayat, selain dari Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa shalat yang terlewatkan lebih dari satu shalat, kemudian Nabi saw melaksanakannya secara berturut-turut di luar waktunya.
Ini menunjukkan dibolehkannya mengqadlah shalat yang terlewatkan. Kesimpulan ini tidak dapat dibantah oleh pendapat yang mengatakan bahwa penundaan shalat karena kesibukkan seperti itu dibolehkan pada waktu itu, namun kemudian dihapuskan ketika shalat khauf disyariatkan kepada kaum Muslimin, baik yang berjalan kaki ataupun yang berkendaraan. Tetapi penghapusan itu seandainya benar bukan terhadap dibolehkannya mengqadlah. Ia hanya menghapuskan bolehnya menunda shalat karena kesibukkan. Yakni penghapusan bolehnya menunda tidak berarti juga penghapusan terhadap bolehnya mengqadlah. Dibolehkannya mengqadlah tetap sebagaimana ketentuan semula. Di samping itu, dalil yang pasti menegaskan bahwa shalat khauf disyariatkan sebelum peperangan ini, sebagaimana telah dibahas ketika membicarakan perang Dzatur Riqaa‘.
Di antara dalil lain yang menunjukkan bolehnya qadlah shalat ialah riwayat yang disebutkan di dalam Ash-Shahihain bahwa Nabi saw bersabda pada waktu berangkat kembali ke Madinah dari perang Ahzab. "Janganlah ada seorang pun yang shalat Ashar (atau Zhuhur) kecuali setelah sampai di bani Quraidlah.“ Kemudian di tengah perjalanan datanglah waktu shalat Ashar. Sebagian berkata, “Kami tidak akan shalat sebelum smapai ke sana (Bani Quraidlah)“. Sedangkan sebagian yang lainnya berkata, “Kami akan shalat, Beliau tidak memaksudkan itu (melarang shalat)“. Akhirnya kelompok pertama melaksanakan shalat setelah sampai di Banu Quraidlah sebagai shalat qadlah.
Kewajiban mengqadlah shalat yang terlewatkan ini sama saja, baik terlewatkan karena tidur, lalai atau sengaja ditinggalkan. Karena setelah adalnya dalil umum yang mewajibkan qadlah shalat yang terlewatkan tidak ada dalil yang mengkhususkan syariat qadlah ini dengan sebab-sebab tertentu. Para sahabat yang meninggalkan shalatnya di tengah perjalannya menuju Bani Quraidlah itu bukan karena tidur atau lupa. Oleh sebab itu, adalah keliru jika syariat qadlah shalat yang terlewatkan ini dikhususkan bagi orang yang tidak sengaja melewatkannya. Tindakan ini seperti orang yang mengkhususkan qadlah shalat dengan shalat wajib tertentu saja, tanpa landasan syariat.
Barangkali ada sebagian orang yang memahami hadits di bawah ini sebagai dalil yang mengkhususkan keumuman syariat qadlah itu :
"Siapa saja yang shalatnya terlewatkan karena tertidur atau lupa maka hendaklah ia melaksanakan pada waktu ia teringat.“
Tetapi pemahaman ini tidak dapat diterima. Sebab, tujuan utama Hadits ini bukan hanya memerintahkan orang yang lupa dan tertidur untuk mengqadlah shalatnya, tetapi tujuannya ialah untuk menegaskan keterangan pada waktu ia teringat. Keterangan ini menjelaskan bahwa orang yang ingin mengerjakan shalatnya yang terlewatkan tidak disyariatkan untuk menunggu datangnya waktu shalat tersebut pada hari berikutnya. Tetapi ia harus segera mengqadlah pada saat ia teringat, kapan saja. Dengan demikian mafhum mukhalafah dari hadits di atas tidak dapat dibenarkan.
Perang Shiffin
Perang Shiffin (Arab وقعة صفين ) (Mei-Juli 657 Masehi) terjadi semasa zaman fitnah besar atau perang saudara pertama orangIslam dengan pertempuran utama terjadi dari tanggal 26-28 Juli. Pertempuran ini terjadi di antara dua kubu yaitu, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ali bin Abi Talib di tebing Sungai Furat yang kini terletak di Syria (Syam).
1 Shafar tahun 37 Hijriah, Perang Shiffin meletus. Perang ini terjadi antara pasukan Imam Ali melawan pasukan Muawiyah bin Abi Sufyan. Setelah wafatnya Khalifah Utsman bin Affan, rakyat Madinah membaiat Imam Ali dan mengangkat beliau sebagai khalifah. Namun, Muawiyah, seorang Gubernur di Damaskus, menolak menerima kepemimpinan Imam Ali dan melakukan perlawanan bersenjata. Awalnya, Imam Ali berusaha melakukan perundingan demi mencegah pertumpahan darah di antara sesama muslim. Namun, Muawiyah tetap membangkang dan pecahlah perang di sebuah daerah bernama Shiffin di tepi sungai Furat, Irak. Ketika pasukan Imam Ali hampir mencapai kemenangan, penasehat Muawiyah bernama Amru bin Ash memerintahkan pasukannya agar menancapkan Al-Quran di tombak mereka dan menyerukan gencatan senjata atas nama Al-Quran. Imam Ali yang memahami tipuan ini memerintahkan pasukannya agar terus bertempur, namun sebagian kelompok menolak. Kelompok ini kemudian dikenal sebagai kelompok Khawarij. Atas desakan kelompok Khawarij pula, perang dihentikan dan diadakan perundingan antara kedua pihak. Dalam perundingan ini, delegasi Muawiyah melakukan tipuan. Akibatnya, kekhalifahan kaum muslimin direbut dari tangan Imam Ali dan jatuh ke tangan Muawiyah
Perang ini terjadi setelah Muhammad meninggal dan Ali bin Abi Thalib menjabat kekhalifahan dan memaksa Abu Sufyan untuk mengakui kekhalifahannya, dan perang ini terjadi di bukit Shiffin. Ali bin Abi Thalib berhadapan dengan Amru bin Ash dan Ali berhasil menjatuhkan dan melemparkan pedang Amru bin Ash, namun Amru yang menyadari kekalahan dan kematiannya, Amru dengan nekad membuka celananya, sehingga Ali yang akan menghujamkan pedang kearah Amar dan melihat perbuatan Amru, Ali bin Abi Thalib segera memalingkan wajahnya dan meninggalkan Amru yang telanjang. Sehingga Amru dengan perbuatan memalukannya itu selamat dari tebasan pedang Ali dan Zulfiqardan juga selamat dari kematian.
Dalam sejarah kehidupan manusia-manusia besar tidak ada yang mampu menyamai sifat kesatriaan Ali bin Abi Thalib, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesusilaan walaupun dalam medan pertempuran dan ia adalah manusia yang tidak pernah mengambil keuntungan dari kelemahan lawannya walaupun hal itu bisa membawanya dalam kemenangan dan Ali bin Abi Thalib adalah manusia yang dalam medan perang tidak pernah menempatkan ego atau hasratnya untuk membunuh lawannya, namun dikarenakan Allah dan nabinya ia mempersembahkan ematian lawannya sebagai hujjah atau bukti pembangkangan lawannya terhadap ke-Esa-an Allah dan kenabian Muhammad.
1 Shafar tahun 37 Hijriah, Perang Shiffin meletus. Perang ini terjadi antara pasukan Imam Ali melawan pasukan Muawiyah bin Abi Sufyan. Setelah wafatnya Khalifah Utsman bin Affan, rakyat Madinah membaiat Imam Ali dan mengangkat beliau sebagai khalifah. Namun, Muawiyah, seorang Gubernur di Damaskus, menolak menerima kepemimpinan Imam Ali dan melakukan perlawanan bersenjata. Awalnya, Imam Ali berusaha melakukan perundingan demi mencegah pertumpahan darah di antara sesama muslim. Namun, Muawiyah tetap membangkang dan pecahlah perang di sebuah daerah bernama Shiffin di tepi sungai Furat, Irak. Ketika pasukan Imam Ali hampir mencapai kemenangan, penasehat Muawiyah bernama Amru bin Ash memerintahkan pasukannya agar menancapkan Al-Quran di tombak mereka dan menyerukan gencatan senjata atas nama Al-Quran. Imam Ali yang memahami tipuan ini memerintahkan pasukannya agar terus bertempur, namun sebagian kelompok menolak. Kelompok ini kemudian dikenal sebagai kelompok Khawarij. Atas desakan kelompok Khawarij pula, perang dihentikan dan diadakan perundingan antara kedua pihak. Dalam perundingan ini, delegasi Muawiyah melakukan tipuan. Akibatnya, kekhalifahan kaum muslimin direbut dari tangan Imam Ali dan jatuh ke tangan Muawiyah
Perang ini terjadi setelah Muhammad meninggal dan Ali bin Abi Thalib menjabat kekhalifahan dan memaksa Abu Sufyan untuk mengakui kekhalifahannya, dan perang ini terjadi di bukit Shiffin. Ali bin Abi Thalib berhadapan dengan Amru bin Ash dan Ali berhasil menjatuhkan dan melemparkan pedang Amru bin Ash, namun Amru yang menyadari kekalahan dan kematiannya, Amru dengan nekad membuka celananya, sehingga Ali yang akan menghujamkan pedang kearah Amar dan melihat perbuatan Amru, Ali bin Abi Thalib segera memalingkan wajahnya dan meninggalkan Amru yang telanjang. Sehingga Amru dengan perbuatan memalukannya itu selamat dari tebasan pedang Ali dan Zulfiqardan juga selamat dari kematian.
Dalam sejarah kehidupan manusia-manusia besar tidak ada yang mampu menyamai sifat kesatriaan Ali bin Abi Thalib, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesusilaan walaupun dalam medan pertempuran dan ia adalah manusia yang tidak pernah mengambil keuntungan dari kelemahan lawannya walaupun hal itu bisa membawanya dalam kemenangan dan Ali bin Abi Thalib adalah manusia yang dalam medan perang tidak pernah menempatkan ego atau hasratnya untuk membunuh lawannya, namun dikarenakan Allah dan nabinya ia mempersembahkan ematian lawannya sebagai hujjah atau bukti pembangkangan lawannya terhadap ke-Esa-an Allah dan kenabian Muhammad.
Sejarah /Cikal bakal wong osing
Sejarah Suku Using diawali pada akhir masa kekuasaan Majapahit sekitar tahun 1478 M. Perang saudara dan Pertumbuhan kerajaan-kerajaan islam terutama Kesultanan Malaka mempercepat jatuhnya Majapahit. Setelah kejatuhannya, orang-orang majapahit mengungsi ke beberapa tempat, yaitu lereng Gunung Bromo (Suku Tengger), Blambangan (Suku Using) dan Bali. Kedekatan sejarah ini terlihat dari corak kehidupan Suku Using yang masih menyiratkan budaya Majapahit. Kerajaan Blambangan, yang didirikan oleh masyarakat osing, adalah kerajaan terakhir yang bercorak Hindu-Budha seperti halnya kerajaan Majapahit. Bahkan Mereka sangat percaya bahwa Taman Nasional Alas Purwo merupakan tempat pemberhentian terakhir rakyat Majapahit yang menghindar dari serbuan kerajaan Mataram.
Dalam sejarahnya Kerajaan Mataram Islam tidak pernah menancapkan kekuasaanya atas Kerajaan Blambangan, hal inilah yang menyebabkan kebudayaan masyarakat Using mempunyai perbedaan yang cukup signifikan dibandingkan dengan Suku Jawa. Suku Using mempunyai kedekatan yang cukup besar dengan masyarakat Bali, hal ini sangat terluhat dari kesenian tradisional Gandrung yang mempunyai kemiripan dengan tari-tari tradisional bali lainnya, termasuk juga busana tari dan instrumen musiknya. Kemiripan lain tercermin dari arsitektur bangunan antar Suku Using dan Suku Bali yang mempunyai banyak persamaan, terutama pada hiasan di bagian atap bangunan.Puputan adalah perang terakhir hingga darah penghabisan sebagai usaha terakhir mempertahankan diri terhadap serangan musuh yang lebih besar dan kuat. Tradisi ini pernah menyulut peperangan besar yang disebut Puputan Bayu pada tahun 1771 M. SEJARAH PERANG BAYU ini jarang di ekspos oleh media sehingga sejarah ini seperti tenggelam.
Dalam perkembangan berikutnya, setelah para petinggi Majapahit berhasil hijrah ke Bali dan membangun kerajaan di sana, Blambangan, secara politik dan kultural, menjadi bagian dari Bali atau, seperti yang diistilahkan oleh beberapa sejarawan, “di bawah perlindungan Bali”. Tetapi, pada tahun 1639, kerajaan Mataram di Jawa Tengah menaklukkan Blambangan yang meskipun mendapat bantuan yang tidak sedikit dari Bali menelan banyak korban jiwa; rakyat Blambangan tidak sedikit yang terbunuh dan dibuang (G.D.E. Haal, seperti yang dikutip Anderson, 1982; 75). Di dalam kekuasaan Mataram inilah penduduk Blambangan mulai diislamisasi, suatu perkembangan kultural yang banyak pengaruhnya di kemudian hari dalam membentuk struktur sosial dan kebudayaan. Perebutan Blambangan oleh Mataram dan Bali terus berlangsung dan saling bergantian menguasai hingga berakhir ketika VOC berhasil menduduki Blambangan pada tahun 1765.
Blambangan tampak relatif kurang memperlihatkan kekuatannya, di masa penjajahan Belanda, ia justru menampilkan kegigihannya melawan dominasi VOC. Perang demi perang terjadi antara rakyat Blambangan melawan kolonial Belanda. Hingga akhirnya memuncak pada perang besar pada tahun 1771-1772 di bawah pimpinan Mas Rempeg atau Pangeran Jagapati yang dikenal dengan perang Puputan Bayu. Perang ini telah berhasil memporak-porandakan rakyat Blambangan dan hanya menyisakan sekitar 8.000 orang (Ali, 1993:20). Meski demikian, tampaknya rakyat Blambangan tetap pantang menyerah. Perang-perang perlawanan, meski lebih kecil, terus terjadi sampai berpuluh tahun kemudian (1810) yang dipimpin oleh pasukan Bayu yang tersisa, yaitu orang-orang yang oleh Belanda dijuluki sebagai ‘orang-orang Bayu yang liar’ (Lekkerker, 1926:401-402; Ali, 1997:9). Setelah dapat menghancurkan benteng Bayu, Belanda memusatkan pemerintahannya di Banyuwangi dan mengangkat Mas Alit sebagai bupati pertama Banyuwangi.
Blambangan memang tidak pernah lepas dari pendudukan dan penjajahan pihak luar, dan pada tahun 1765 tidak kurang dari 60.000 pejuang Blambangan terbunuh atau hilang untuk mempertahankan wilayahnya (Epp, 1849:247). Anderson (1982:75-76) melukiskan bahwa betapa kekejaman Belanda tak bertara sewaktu menguasai Blambangan terutama dalam tahun 1767-1781. Dengan merujuk catatan Bosch yang ditulis dari Bondowoso, Anderson mengatakan: “daerah inilah barangkali satu-satunya di seluruh Jawa yang suatu ketika pernah berpenduduk padat yang telah dibinasakan sama sekali…”.
Pendudukan dan penaklukan yang bertubi-tubi itu ternyata justru membuat rakyat Blambangan semakin patriotik dan mempunyai semangat resistensi yang sangat kuat. Cortesao, seperti yang dikutip oleh Herusantosa (1987:13), dengan merujuk pada Tome Pires, menyebut “rakyat Blambangan sebagai rakyat yang mempunyai sifat “warlike”, suka berperang dan selalu siap tempur, selalu ingin dan berusaha membebaskan wilayahnya dari kekuasaan pihak lain”. Scholte (1927:146) menyatakan:
“Sejarah Blambangan sangat menyedihkan. Suku bangsa Blambangan terus berkurang karena terbunuh oleh kekuatan-kekuatan yang berturut-turut melanda daerah tersebut, seperti kekuatan Mataram, Bali, Bugis dan Makassar, para perampok Cina, dan akhirnya VOC. Tetapi semangat rakyat Blambangan tidak pernah sama sekali padam, dan keturunannya yang ada sekarang merupakan suku bangsa yang gagah fisiknya dan kepribadian serta berkembang dengan pesat, berpegang teguh pada adat-istiadat, tetapi juga mudah menerima peradaban baru”. Rakyat Blambangan, seperti yang disebut-sebut dalam berbagai sumber di atas, itulah yang selama ini dinyatakan sebagai cikal-bakal wong Using.
Bahasa
Suku Osing mempunyai Bahasa Osing yang merupakan turunan langsung dari Bahasa Jawa Kuno seperti halnya Bahasa Bali. Bahasa Osing berbeda dengan Bahasa Jawa sehingga bahasa Osing bukan merupakan dialek dari bahasa Jawa seperti anggapan beberapa kalangan[rujukan?]. kamus boso using
Kepercayaan
Pada awal terbentuknya masyarakat Using kepercayaan utama suku Using adalah Hindu-Budha seperti halnya Majapahit. Namun berkembangnya kerajaan Islam di pantura menyebabkan agama Islam dengan cepat menyebar di kalangan suku Using. Berkembangnya Islam dan masuknya pengaruh luar lain di dalam masyarakat Using juga dipengaruhi oleh usaha VOC dalam menguasai daerah Blambangan. Masyarakat Using mempunyai tradisi puputan, seperti halnya masyarakat Bali. Puputan adalah perang terakhir hingga darah penghabisan sebagai usaha terakhir mempertahankan diri terhadap serangan musuh yang lebih besar dan kuat. Tradisi ini pernah menyulut peperangan besar yang disebut Puputan Bayu pada tahun 1771 M.
Demografi
Suku Using menempati beberapa kecamatan di kabupaten Banyuwangi bagian tengah dan bagian utara, terutama di Kecamatan Banyuwangi, Kecamatan Rogojampi,kecamatan singonjuruh,temuguruh Kecamatan Glagah dan Kecamatan Singojuruh, Kecamatan Giri, Kecamatan Kalipuro, dan Kecamatan Songgon. Komunitas Using atau lebih dikenal sebagai wong Using oleh beberapa kalangan dan hasil penelitian1 dianggap sebagai penduduk asli2 Banyuwangi, sebuah wilayah di ujung paling timur pulau Jawa yang juga dikenal sebagai Blambangan. Komunitas ini menyebar di desa-desa pertanian subur di bagian tengah dan timur Banyuwangi yang secara administratif merupakan kecamatan-kematan Giri, Kabat, Glagah, Rogojampi, Singojuruh, Songgon, Cluring, Banyuwangi Kota, Genteng, dan Srono. Di tiga kecamatan terakhir, mereka telah bercampur dengan penduduk non-Using, migran berasal dari bagian barat Jawa Timur dan Jawa Tengah, termasuk Yogyakarta (wong Using menyebutnya wong Jawa-Kulon).
Profesi
Profesi utama Suku Using adalah petani, dengan sebagian kecil lainya adalah pedagang dan pegawai di bidang formal seperti karyawan, guru dan pegawai pemda.
Stratifikasi Sosial
Suku Using berbeda dengan Suku Bali dalam hal stratifikasi sosial. Suku Using tidak mengenal kasta seperti halnya Suku Bali, hal ini banyak dipengaruhi oleh agama Islam yang dianut oleh sebagian besar penduduknya.
Seni
Kesenian Suku Using sangat unik dan banyak mengandung unsur mistik seperti kerabatnya suku bali dan suku tengger. Kesenian utamanya antara lain Gandrung, Patrol, Seblang, Angklung, Tari Barong,Kuntulan,kendang kempul,janger,jaranan, jaran kincak,angklung caruk, dan Jedor.
Desa Adat Kemiren
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyadari potensi budaya suku Using yang cukup besar dengan menetapkan desa kemiren di kecamatan Glagah sebagai desa adat yang harus tetap mempertahankan nilai-nilai budaya Suku Using. Desa kemiren merupakan tujuan wisata yang cukup diminati di kalangan masyarakat Banyuwangi dan sekitarnya. Festival budaya dan acara kesenian tahunan lainnya sering diadakan di desa ini.
Dalam sejarahnya Kerajaan Mataram Islam tidak pernah menancapkan kekuasaanya atas Kerajaan Blambangan, hal inilah yang menyebabkan kebudayaan masyarakat Using mempunyai perbedaan yang cukup signifikan dibandingkan dengan Suku Jawa. Suku Using mempunyai kedekatan yang cukup besar dengan masyarakat Bali, hal ini sangat terluhat dari kesenian tradisional Gandrung yang mempunyai kemiripan dengan tari-tari tradisional bali lainnya, termasuk juga busana tari dan instrumen musiknya. Kemiripan lain tercermin dari arsitektur bangunan antar Suku Using dan Suku Bali yang mempunyai banyak persamaan, terutama pada hiasan di bagian atap bangunan.Puputan adalah perang terakhir hingga darah penghabisan sebagai usaha terakhir mempertahankan diri terhadap serangan musuh yang lebih besar dan kuat. Tradisi ini pernah menyulut peperangan besar yang disebut Puputan Bayu pada tahun 1771 M. SEJARAH PERANG BAYU ini jarang di ekspos oleh media sehingga sejarah ini seperti tenggelam.
Dalam perkembangan berikutnya, setelah para petinggi Majapahit berhasil hijrah ke Bali dan membangun kerajaan di sana, Blambangan, secara politik dan kultural, menjadi bagian dari Bali atau, seperti yang diistilahkan oleh beberapa sejarawan, “di bawah perlindungan Bali”. Tetapi, pada tahun 1639, kerajaan Mataram di Jawa Tengah menaklukkan Blambangan yang meskipun mendapat bantuan yang tidak sedikit dari Bali menelan banyak korban jiwa; rakyat Blambangan tidak sedikit yang terbunuh dan dibuang (G.D.E. Haal, seperti yang dikutip Anderson, 1982; 75). Di dalam kekuasaan Mataram inilah penduduk Blambangan mulai diislamisasi, suatu perkembangan kultural yang banyak pengaruhnya di kemudian hari dalam membentuk struktur sosial dan kebudayaan. Perebutan Blambangan oleh Mataram dan Bali terus berlangsung dan saling bergantian menguasai hingga berakhir ketika VOC berhasil menduduki Blambangan pada tahun 1765.
Blambangan tampak relatif kurang memperlihatkan kekuatannya, di masa penjajahan Belanda, ia justru menampilkan kegigihannya melawan dominasi VOC. Perang demi perang terjadi antara rakyat Blambangan melawan kolonial Belanda. Hingga akhirnya memuncak pada perang besar pada tahun 1771-1772 di bawah pimpinan Mas Rempeg atau Pangeran Jagapati yang dikenal dengan perang Puputan Bayu. Perang ini telah berhasil memporak-porandakan rakyat Blambangan dan hanya menyisakan sekitar 8.000 orang (Ali, 1993:20). Meski demikian, tampaknya rakyat Blambangan tetap pantang menyerah. Perang-perang perlawanan, meski lebih kecil, terus terjadi sampai berpuluh tahun kemudian (1810) yang dipimpin oleh pasukan Bayu yang tersisa, yaitu orang-orang yang oleh Belanda dijuluki sebagai ‘orang-orang Bayu yang liar’ (Lekkerker, 1926:401-402; Ali, 1997:9). Setelah dapat menghancurkan benteng Bayu, Belanda memusatkan pemerintahannya di Banyuwangi dan mengangkat Mas Alit sebagai bupati pertama Banyuwangi.
Blambangan memang tidak pernah lepas dari pendudukan dan penjajahan pihak luar, dan pada tahun 1765 tidak kurang dari 60.000 pejuang Blambangan terbunuh atau hilang untuk mempertahankan wilayahnya (Epp, 1849:247). Anderson (1982:75-76) melukiskan bahwa betapa kekejaman Belanda tak bertara sewaktu menguasai Blambangan terutama dalam tahun 1767-1781. Dengan merujuk catatan Bosch yang ditulis dari Bondowoso, Anderson mengatakan: “daerah inilah barangkali satu-satunya di seluruh Jawa yang suatu ketika pernah berpenduduk padat yang telah dibinasakan sama sekali…”.
Pendudukan dan penaklukan yang bertubi-tubi itu ternyata justru membuat rakyat Blambangan semakin patriotik dan mempunyai semangat resistensi yang sangat kuat. Cortesao, seperti yang dikutip oleh Herusantosa (1987:13), dengan merujuk pada Tome Pires, menyebut “rakyat Blambangan sebagai rakyat yang mempunyai sifat “warlike”, suka berperang dan selalu siap tempur, selalu ingin dan berusaha membebaskan wilayahnya dari kekuasaan pihak lain”. Scholte (1927:146) menyatakan:
“Sejarah Blambangan sangat menyedihkan. Suku bangsa Blambangan terus berkurang karena terbunuh oleh kekuatan-kekuatan yang berturut-turut melanda daerah tersebut, seperti kekuatan Mataram, Bali, Bugis dan Makassar, para perampok Cina, dan akhirnya VOC. Tetapi semangat rakyat Blambangan tidak pernah sama sekali padam, dan keturunannya yang ada sekarang merupakan suku bangsa yang gagah fisiknya dan kepribadian serta berkembang dengan pesat, berpegang teguh pada adat-istiadat, tetapi juga mudah menerima peradaban baru”. Rakyat Blambangan, seperti yang disebut-sebut dalam berbagai sumber di atas, itulah yang selama ini dinyatakan sebagai cikal-bakal wong Using.
Bahasa
Suku Osing mempunyai Bahasa Osing yang merupakan turunan langsung dari Bahasa Jawa Kuno seperti halnya Bahasa Bali. Bahasa Osing berbeda dengan Bahasa Jawa sehingga bahasa Osing bukan merupakan dialek dari bahasa Jawa seperti anggapan beberapa kalangan[rujukan?]. kamus boso using
Kepercayaan
Pada awal terbentuknya masyarakat Using kepercayaan utama suku Using adalah Hindu-Budha seperti halnya Majapahit. Namun berkembangnya kerajaan Islam di pantura menyebabkan agama Islam dengan cepat menyebar di kalangan suku Using. Berkembangnya Islam dan masuknya pengaruh luar lain di dalam masyarakat Using juga dipengaruhi oleh usaha VOC dalam menguasai daerah Blambangan. Masyarakat Using mempunyai tradisi puputan, seperti halnya masyarakat Bali. Puputan adalah perang terakhir hingga darah penghabisan sebagai usaha terakhir mempertahankan diri terhadap serangan musuh yang lebih besar dan kuat. Tradisi ini pernah menyulut peperangan besar yang disebut Puputan Bayu pada tahun 1771 M.
Demografi
Suku Using menempati beberapa kecamatan di kabupaten Banyuwangi bagian tengah dan bagian utara, terutama di Kecamatan Banyuwangi, Kecamatan Rogojampi,kecamatan singonjuruh,temuguruh Kecamatan Glagah dan Kecamatan Singojuruh, Kecamatan Giri, Kecamatan Kalipuro, dan Kecamatan Songgon. Komunitas Using atau lebih dikenal sebagai wong Using oleh beberapa kalangan dan hasil penelitian1 dianggap sebagai penduduk asli2 Banyuwangi, sebuah wilayah di ujung paling timur pulau Jawa yang juga dikenal sebagai Blambangan. Komunitas ini menyebar di desa-desa pertanian subur di bagian tengah dan timur Banyuwangi yang secara administratif merupakan kecamatan-kematan Giri, Kabat, Glagah, Rogojampi, Singojuruh, Songgon, Cluring, Banyuwangi Kota, Genteng, dan Srono. Di tiga kecamatan terakhir, mereka telah bercampur dengan penduduk non-Using, migran berasal dari bagian barat Jawa Timur dan Jawa Tengah, termasuk Yogyakarta (wong Using menyebutnya wong Jawa-Kulon).
Profesi
Profesi utama Suku Using adalah petani, dengan sebagian kecil lainya adalah pedagang dan pegawai di bidang formal seperti karyawan, guru dan pegawai pemda.
Stratifikasi Sosial
Suku Using berbeda dengan Suku Bali dalam hal stratifikasi sosial. Suku Using tidak mengenal kasta seperti halnya Suku Bali, hal ini banyak dipengaruhi oleh agama Islam yang dianut oleh sebagian besar penduduknya.
Seni
Kesenian Suku Using sangat unik dan banyak mengandung unsur mistik seperti kerabatnya suku bali dan suku tengger. Kesenian utamanya antara lain Gandrung, Patrol, Seblang, Angklung, Tari Barong,Kuntulan,kendang kempul,janger,jaranan, jaran kincak,angklung caruk, dan Jedor.
Desa Adat Kemiren
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyadari potensi budaya suku Using yang cukup besar dengan menetapkan desa kemiren di kecamatan Glagah sebagai desa adat yang harus tetap mempertahankan nilai-nilai budaya Suku Using. Desa kemiren merupakan tujuan wisata yang cukup diminati di kalangan masyarakat Banyuwangi dan sekitarnya. Festival budaya dan acara kesenian tahunan lainnya sering diadakan di desa ini.
Langganan:
Postingan (Atom)