Kamis, 10 Februari 2011

AGRESI MILITER BELANDA

Agresi Militer Belanda
Agresi militer Belanda yaitu serangan yang dilakukan oleh Belanda kepada Negara Republik Indonesia. Kurang lebih satu bulan setelah kemerdekaan Indonesia, tentara sekutu datang ke Indonesia. Dalam pendaratannya di Indonesia, tentara sekutu diboncengi NICA. Selain bermaksud melucuti tentara Jepang, tentara sekutu membantu NICA mengembalikan Indonesia sebagai jajahannya. dengan bantuan sekutu, NICA ingin membatalkan kemerdekaan rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia tidak mau dijajah lagi. Rakyat Indonesia tidak mempunyai pilihan lain untuk mempertahankan kemerdekaannya, kecuali dengan bertempur sampai titik darah penghabisan. Di sebagian besar wilayah Indonesia, tentara Sekutu dan NICA harus menghadapi perlawanan pejuang-pejuang Indonesia. Perjuangan rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya, menyadarkan tentara Sekutu bahwa bangsa Indonesia tidak dapat dikalahkan hanya dengan kekuatan senjata. Sekutu menempuh cara lain, yaitu mempertemukan Indonesia dan Belanda di meja perundingan. Perundingan dilaksanakan tanggal 10 November 1946 di Desa Linggarjati sebelah selatan Cirebon, Jawa Barat. Perundingan tersebut dinamakan Perundingan Linggarjati. Hasil perundingan dinamakan Persetujuan Linggarjati.

Perundingan ini menghasilkan pengakuan Belanda atas kedaulatan Republik Indonesia. Kedaulatan tersebut meliputi wilayah Jawa, Madura, dan Sumatra. Belanda ternyata melanggar isi Persetujuan Linggarjati. Tanggal 21 Juli 1947 Belanda melancarkan serangan militer ke daerah-daerah yang termasuk wilayah RI. Serangan tersebut terkenal dengan nama Agresi Militer Belanda I. Agresi Militer Belanda I bertujuan menguasai daerah-daerah perkebunan dan pertambangan. Daerah-daerah tersebut antara lain Sumatra Timur, Sumatra selatan, Priangan, Malang dan Besuki.

Menghadapi serangan Belanda itu, rakyat berjuang mempertahankan tanah airnya. Rakyat melakukan taktik perang gerilya. Perang gerilya yaitu taktik perang menyerang musuh yang dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi. PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) berusaha menengahi pertikaian Indonesia dengan Belanda. PBB membentuk komisi perdamaian. Komisi itu beranggotakan tiga negara, yaitu Australia, Belgia, dan Amerika serikat. Komisi itu disebut Komisi Tiga Negara (KTN). Berkat usaha Komisi Tiga Negara, Indonesia dan Belanda kembali ke meja perundingan. Perundingan dilaksanakan mulai tanggal 8 Desember 1947 di atas kapal perang Amerika Serikat. Kapal tersebut bernama USS Renville. Hasil perundingan tersebut dinamakan Perjanjian Renville. Dalam perundingan ini, delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Amir Syarifudin dan delegasi belanda dipimpin oleh Raden Abdul Kadir Widjojoatmodjo.

Perjanjian Renville sangat merugikan pihak Indonesia. Salah satu isi Perjanjian Renville adalah Republik Indonesia harus mengakui wilayah yang telah direbut Belanda dalam Agresi Militer Belanda I. Agresi Militer Belanda adalah serangan yang dilancarkan oleh pasukan Belanda kepada Indonesia untuk menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948. Tanggal 19 Desember 1948 Belanda melancarkan Agresi Militer II. Agresi Militer Belanda II bertujuan menghapuskan pemerintahan RI dengan menduduki kota-kota penting di Pulau Jawa. Dalam Agresi Militer II, pasukan Belanda menyerang Ibu Kota Republik Indonesia, Yogyakarta dan menahan Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta dan beberapa pejabat tinggi negara. Rakyat Indonesia pantang menyerah. Dengan semboyan sekali merdeka tetap merdeka, rakyat berjuang sampai titik darah penghabisan. Rakyat tetap melakukan perang gerilya. Aksi militer Belanda tersebut menimbulkan protes keras dari kalangan anggota PBB. Oleh karena itu, Dewan keamanan PBB mengadakan sidang pada tanggal 24 Januari 1949, dan memerintahkan Belanda agar menghentikan agresinya. Belanda di bawah Dewan Keamanan PBB meninggalkan Yogyakarta serta membebaskan presiden, wakil presiden dan pejabat tinggi negara yang ditawan.
B. Menghargai Jasa Para Tokoh dalam Mempertahankan Kemerdekaan
1. Pengakuan Kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda
Untuk menengahi pertikaian antara Indonesia dan Belanda, PBB membentuk komisi baru yang diberi nama UNCI (United Nation Commision for Indonesia). Berkat peranan UNCI Indonesia dan Belanda mengadakan perundingan. Delegasi Indonesia diketuai Mr. Moh Roem. Delegasi Belanda diketuai Dr. Van Royen. Perundingan tersebut dinamakan Perundingan Roem-Royen. Salah satu keputusan perundingan Roem-Royen adalah akan diselenggarakannya Koferensi Meja Bundar (KMB).

Untuk menghadapi KMB diadakan Konferensi Inter Indonesia. Konferensi tersebut dimaksudkan untuk mempertemukan pandangan wakil Republik Indonesia dengan wakil BFO. BFO merupakan organisasi yang terdiri atas pemimpin negara-negara bagian atau negara-negara kecil yang ada di Indonesia. Negara-negara bagian tersebut timbul karena adanya politik devide et impera. Politik devide et impera adalah politik memecah belah. Bagian-bagian wilayah Indonesia yang diduduki Belanda dipecah-pecah sehingga timbul negara-negara kecil (negara boneka). Sesudah berhasil menyelesaikan masalah dalam negeri melalui Konferensi Inter Indonesia, bangsa Indonesia siap menghadapi KMB. Pada tanggal 23 Agustus 1949 dibuka di Den Haag, Belanda. Delegasi RI dipimpin Drs. Moh. Hatta. Delegasi BFO dipimpin Sultan Hamid II dari Pontianak. Delegasi Belanda dipimpin Mr. J.H. Van Marseveen. Sedangkan PBB diwakili Chritclev. Pada tanggal 2 November 1949 dilakukan upacara penandatanganan naskah penyerahan kedaulatan. Upacara tersebut dilakukan pada waktu yang bersamaan di Indonesia dan di Belanda. Dengan peristiwa tersebut secara resmi Belanda mengakui kedaulatan bangsa Indonesia di seluruh wilayah bekas jajahannya. Di Den Haag naskah penyerahan ditandatangani Drs. Moh. Hatta mewakili Indonesia dan Ratu Juliana mewakili Belanda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar