Jumat, 18 Februari 2011

Pembentukan Trikora

Pengakuan dan penyerahan kedaulatan atas Negara RI oleh Belanda adalah seluruh wilayah pendudukan Hindia Belanda, kecuali Irian Barat, hal itu adalah sangat bertentangan dengan UUD Negara RI bahwa luas daerah Negara RI menurut proklamasi 17 Agustus 1945 adalah meliputi seluruh daerah Hindia Belanda dari Sabang sampai Merauke. Dengan demikian Irian Barat/Irian Jaya (sekarang Papua) yang masih dipertahankan oleh Belanda merupakan daerah sengketa.
Pemerintah Indonesia dalam usaha untuk menyelesaikan Irian Jaya dilakukan dengan jalan diplomasi sejak tahun 1955. Namun usaha itu selalu mengalami kegagalan, karena sikap dan tindakan Belanda memasukkan Irian Jaya ke dalam wilayah kekuasaannya. Pihak Indonesia membalas tindakan Belanda itu dengan menghapus Missi militer Belanda. Usaha pengembalian wilayah Irian Jaya tetap dilanjutkan perjuangannya dengan membentuk Front Nasional pembebasan Irian Jaya. Dewan pertahanan nasional mempertegas bahwa perjuangan harus ditingkatkan menjadi konfrontasi. Kemudian pada tanggal 17 Agustus 1960 hubungan diplomatik dengan Belanda diputus dan perjuangan terus ditingkatkan. Dewan pertahanan merumuskan Tri Komando Rakyat ( Trikora ) yang kemudian diucapkan Presiden Sukarno di Yokyakarta pada tanggal 19 Desember 1961.
Dengan keputusan Presiden Pangti ABRI/Panglima Besar KOTI pembebasan Irian Barat Nomor : 1 Tahun 1962 dibentuk suatu Komando yaitu "Komando Mandala" sebagai pimpinan tertinggi Komando Mandala adalah Mayor Jendral Suharto.
Komando Mandala melaksanakan fase infiltrasi dalam fase ini telah diterjunkan sepuluh kompi di daratan Irian Jaya untuk mengembangkan penguasaan wilayah dengan bantuan rakyat setempat. Dari Kodam VII / Diponegoro mengirimkan Yon 454. Setelah infiltrasi dapat dilaksanakan kemudian mengadakan serangan terbuka terhadap pos pos pertahanan musuh. Infiltrasi terus dilakukan melalui laut dan udara, kemudian dilaksanakan operasi operasi untuk mendesak pertahanan lawan.
Sementara itu di forum PBB telah tercapai persetujuan antara Indonesia dengan Belanda. Pada tanggal 18 Agustus 1967 Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang RI memerintahkan untuk menghentikan tembak-menembak. Perintah tersebut kemudian disusul surat perintah Panglima Mandala kepada seluruh slagorde Mandala yang berada di daerah Irian Jaya. Isi perintah ini adalah agar semua pasukan mentaati perintah penghentian tembak menembak dan mengadakan kontak. Dengan demikian berakhirlah pertikaian pada 1 Mei 1963

Tidak ada komentar:

Posting Komentar